Ketua RT Setempat Bongkar Tabiat Tersangka Kasus Pembunuhan Istri Siri dan Anak Tewas di Madiun
- Syamsul Huda/tvOne
Warga Tidak Mengetahui Peristiwa Pembunuhan
Agung menuturkan, warga sekitar sama sekali tidak menyadari adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Mereka juga tidak mengetahui aktivitas tersangka yang diduga menghabisi nyawa istri siri dan anaknya.
"Untuk aktivitas seperti pembakaran, itu warga benar-benar tidak mengetahui," tambahnya.
Selain itu, Agung mengaku tidak mengetahui bahwa Dwi telah menikah siri dengan seorang perempuan asal Kabupaten Bogor. Informasi tersebut baru diketahui setelah kasus pembunuhan itu terungkap.
"Tidak. Saya sendiri itu malah baru tahu kemarin. Maksudnya, untuk nikah siri baru tahu pas ada kejadian ini. Beberapa warga juga tahunya dia nikah sama istri sahnya, Bu Martha. Jadi, kalau dia punya istri siri, warga pun cukup kaget," katanya.
Sebelumnya, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Roy Suhombing, mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut diduga terjadi di sebuah kamar hotel di wilayah Madiun.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Dini yang merupakan istri siri tersangka diduga menjadi korban pertama. Setelah itu, tersangka diduga menghabisi nyawa anaknya.
Roy menjelaskan, tersangka kemudian diduga menghancurkan jasad kedua korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.
"Setelah membunuh korban, kemudian membakar, lalu menggiling korban dengan penggilingan daging. Kemudian dibakar di pekarangan rumah pelaku untuk dibuang di laut," kata Roy Suhombing, Senin (26/10/2026).
Roy menambahkan, penyidik masih mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Sementara itu, tersangka yang telah diamankan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, menyebut tindakan tersangka yang diduga menghancurkan jasad korban menyulitkan polisi dalam proses pencarian barang bukti.
Ia menyebut modus tersebut mengingatkannya pada kasus mutilasi koper merah. Dalam perkara ini, tersangka diduga melakukan sejumlah tindakan untuk menghancurkan jasad korban, mulai dari pembakaran hingga penggilingan.
"Gerakannya sama seperti kasus koper merah. Tapi ini lebih kejam. Jasadnya dibakar, dimutilasi, lalu digiling," ujar Jumhur.
"Karena dihancurkan, digiling seperti itu, kita kesulitan menemukan jasad korban. Kita sudah amankan barang bukti dan masih melakukan pengembangan mencari sisa-sisa di sekitar TKP," sambungnya.
Load more