Polisi Naikan Status Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
- Instagram/betrandpetoputraonsu
Jakarta, tvOnenews.com — Kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor artis Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto (BP) memasuki babak baru.
Pasalnya, Polda Metro Jaya resmi menaikan status penyidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan seorang wanita berinisial ANW.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan status penyidikan ditetapkan usai kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi diantaranya korban ANW dan terduga pelaku Betrand Peto.
“Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026,” kata Onkoseno kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
- Instagram @betrandpetoputraonsu
Onkoseno mengaku penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah alat bukti termasuk hasil visum dan rekaman CCTV.
Menurutnya penyidik juga bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor guna memastikan status hukum terkait perkara itu.
“Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi pembuktian,” katanya.
Kesaksian Terduga Korban
Diketahui, Polda Metro Jaya rampung memeriksa seorang wanita berinisial ANW selalu pelapor dugaan kekerasan seksual tersebut pada Selasa (14/9/2026).
Pelapor yang ditemani oleh kuasa hukumnya yakni Nathaniel Hutagaol turut menyinggung tiga permasalahan utama yang perlu diklarifikasi oleh Betrand Peto.
“Coba tanyakan dulu kepada BP, dia itu di situ ngapain dan mengkonsumsi apa saja. Kenapa sampai kami duga memiliki kenekatan melakukan tindakan yang melecehkan si korban. Itu yang pertama,” kata Nathaniel kepada awak media.
- Ist
Nathaniel mendesak adanya pengungkapan kepolisian terkait konsumsi terlapor hingga melakukan dugaan tindak kekerasan seksual di tempat hiburan malam (THM) daerah SCBD, Jakarta, Sabtu (12/9/2026) malam itu.
Pasalnya, pihaknya menaruh kecurigaan mendalam terkait tingkat kesadaran Betrand Peton hingga nekad berbuat aksi yang dilaporkan tersebut.
“Coba tanyakan, dia kenapa ke sana dan apa yang dikonsumsi, apakah makan buah, atau kah makan nasi goreng. Sehingga kami duga memiliki kenekatan untuk melakukan tindakan pelecehan terhadap korban,” tuturnya.
Selain itu, Nathaniel turut menyinggung soal posisi korban yang berstatus sebagai pekerja di THM itu.
Ia menekankan tak sepatutnya kleinnya menerima perilaku dugaan kekerasan seksual itu meski sedang bekerja di lokasi tersebut.
“Apakah semua cewek-cewek yang keluar malam, cewek-cewek yang ke klub itu pantas kah dilecehkan? Pantas nggak? Kan nggak. Jangan sampai ketika semua cewek-cewek keluar malam jam 2 dianggap sebagai cewek-cewek nakal, sebagai cewek-cewek yang pantas dan bisa untuk dilecehkan,” tegasnya.
Nathaniel mengaku banyak pihak justru memojokkan terduga korban imbas dari statusnya yang sedang bekerja di THM tersebut.
“Mereka nggak berani bersuara, kenapa? Karena mereka selalu dipojokkan. Kalau masih praktek-praktek ini terjadi, maka tidak akan ada berani korban-korban yang berani speak up. Dan yang terjadi apa? Korban-korban akan bertambah dan pelaku berkeliaran bebas,” kata Nathaniel.
“Saya ingin minta, semoga hal-hal itu tidak, hal yang dialami klien kami tidak terjadi pada kalian, dan keluarga kalian. Kalau sampai itu terjadi, sayalah orang yang pertama juga akan membela kalian. Nah, itu yang ingin saya sampaikan,” sambungnya. (raa/amr)
Load more