News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Perketat Pengawasan Tambang: Jangan Tinggalkan Lubang untuk Masyarakat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menguatkan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan. Kewajiban reklamasi menjadi syarat operasi tambang.
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:47 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat membahas pengetatan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperketat pengawasan terhadap perusahaan pertambangan dengan menekankan kepatuhan terhadap kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan.

Bahlil menegaskan, pemerintah tidak ingin aktivitas pengerukan kekayaan alam hanya menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, pemerintah mengaitkan persetujuan produksi dengan pemenuhan jaminan reklamasi dan kewajiban pascatambang. Pengetatan ini bertujuan agar kegiatan penambangan tidak meninggalkan beban kerusakan bagi warga sekitar.

"Perusahaan yang mengambil kekayaan alam Indonesia harus bertanggung jawab terhadap lingkungan. Jangan sampai hasil tambangnya dibawa keluar, tetapi kerusakan lingkungan dan lubang bekas tambang ditinggalkan untuk masyarakat," ujar Bahlil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Istimewa

Menurutnya, penertiban telah dilakukan pada September 2025 melalui penghentian sementara kegiatan 190 pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Evaluasi pemerintah mencakup kewajiban jaminan reklamasi serta kepatuhan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Langkah tersebut menempatkan tanggung jawab lingkungan sebagai bagian penting dalam pengawasan usaha tambang. Kemampuan perusahaan menghasilkan mineral dan batu bara harus berjalan bersama pemenuhan kewajiban pemulihan lahan.

Bahlil juga mengarahkan penataan terhadap kegiatan tambang di kawasan hutan tanpa izin. Pengawasan reklamasi menjadi bagian dari pembenahan agar tanggung jawab perusahaan tetap melekat sepanjang kegiatan pertambangan.

Di luar aspek lingkungan, pemerintah mendorong manfaat ekonomi tambang lebih banyak dirasakan masyarakat daerah penghasil. Salah satu jalurnya ialah memperluas kesempatan bagi perusahaan jasa pertambangan lokal yang memenuhi persyaratan.

“Saya ingin pengusaha daerah juga mendapatkan kesempatan dalam industri pertambangan. Jangan sampai tambangnya ada di daerah, tetapi seluruh pekerjaan dan keuntungan ekonominya hanya dinikmati perusahaan dari luar daerah,” harapnya.

Melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 365 Tahun 2026, pemegang izin tambang diarahkan mengutamakan perusahaan jasa dari kabupaten atau kota di sekitar wilayah operasi.

Keterlibatan usaha setempat diharapkan menggerakkan layanan pendukung, mulai dari angkutan, bengkel, hingga penginapan. Meski demikian, kontraktor daerah tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan, kompetensi, keselamatan, dan standar teknis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan arah tersebut, pembenahan tambang bertumpu pada dua tanggung jawab: memulihkan lingkungan dan memperluas manfaat ekonomi lokal. Pelaksanaannya bergantung pada kepatuhan perusahaan serta konsistensi pengawasan pemerintah.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Disiplin Lapor Anggaran Harian, BGN Suspend Khusus 6.097 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Mulai 2 November

Tak Disiplin Lapor Anggaran Harian, BGN Suspend Khusus 6.097 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Mulai 2 November

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan (suspend) operasional dan memberikan sanksi khusus terhadap 6.097 Satuan Pelayanan Pemenuh
Suasana Apel 3.229 Personel Gabungan Jelang Konser Andrea Bocelli Digelar di Candi Borobudur

Suasana Apel 3.229 Personel Gabungan Jelang Konser Andrea Bocelli Digelar di Candi Borobudur

Polda Jateng memprioritaskan kesiapsiagaan penuh dengan menerjunkan sebanyak 3.229 personel gabungan guna mengamankan konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur -
Pengintai Taktis Marinir TNI AL Gagalkan Aksi OPM di Papua Barat Daya, 3 Tokoh Kunci Diberbek Tanpa Perlawanan

Pengintai Taktis Marinir TNI AL Gagalkan Aksi OPM di Papua Barat Daya, 3 Tokoh Kunci Diberbek Tanpa Perlawanan

Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 9 Marinir TNI Angkatan Laut mengukir keberhasilan taktis setelah meringkus tiga anggota kelompok kriminal bersen-
Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Hari Ini: Chelsea vs MU, Man City Main Jam Berapa?

Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Hari Ini: Chelsea vs MU, Man City Main Jam Berapa?

Simak jadwal siaran langsung Liga Inggris hari ini, Sabtu 31 Oktober 2026. Chelsea vs MU jadi sorotan, sementara Man City menghadapi Brighton. Cek jam tayang!
Amankan Konser Andrea Bocelli, Polda Jateng Terjunkan 3.229 Personel Gabungan

Amankan Konser Andrea Bocelli, Polda Jateng Terjunkan 3.229 Personel Gabungan

Pengamanan polisi ditingkatkan untuk mengantisipasi tingginya jumlah penonton konser Andrea Bocelli, kepadatan pengunjung, serta potensi gangguan lalu lintas.
Total 61 Nomor Dipertandingkan dalam 4 Hari, PB Akuatik Indonesia Umumkan Jadwal Cabor Renang di Gelaran IOAC 2026

Total 61 Nomor Dipertandingkan dalam 4 Hari, PB Akuatik Indonesia Umumkan Jadwal Cabor Renang di Gelaran IOAC 2026

PB Akuatik Indonesia (PB AI) baru saja mengumumkan jadwal pertandingan untuk cabang olahraga renang di gelaran Indonesia Open Aquatic Championships (IOAC) 2026.

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua yang kini memasuki hari ketiga dimana 8 tim peserta akan kembali bermain.
10 Ucapan Happy Halloween 2026 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Happy Halloween 2026 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan Happy Halloween 2026 dalam bahasa Inggris, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Dobrak Kesenjangan, Pemprovsu Hadirkan "AKSEN-NIAS", Percepat Pembangunan Kepulauan Nias

Dobrak Kesenjangan, Pemprovsu Hadirkan "AKSEN-NIAS", Percepat Pembangunan Kepulauan Nias

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) meluncurkan inovasi AKSEN-NIAS (Aksen
John Herdman Wajib Lirik Top Skorer Klub Liga Islandia, Namanya Masuk Radar Timnas Indonesia

John Herdman Wajib Lirik Top Skorer Klub Liga Islandia, Namanya Masuk Radar Timnas Indonesia

Adalah Markus Pall Ellertsson, pemain keturunan Indonesia yang mencatatkan hasil impresif atas jumlah gol yang diberikannya untuk AI Akranes sepanjang 2026. 
Selengkapnya

Viral