News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Karyawan Swasta Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Cek 4 Syarat Resminya

Karyawan swasta berpeluang mendapatkan BSU 2026 sebesar Rp900 ribu. Simak 4 syarat resmi penerima berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2026.
Minggu, 1 November 2026 - 08:07 WIB
Ilustrasi karyawan sedang berdiskusi
Sumber :
  • ChatGPT.com

tvOnenews.com - Kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2026 menjadi perhatian para pekerja, tak terkecuali karyawan swasta yang berharap memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp900.000.

Kepastian mengenai program tersebut semakin jelas setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan aturan terbaru tentang pemberian subsidi gaji atau upah. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 28 Oktober 2026 serta tercatat berstatus berlaku dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemnaker. Aturan ini merupakan perubahan kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Terbitnya regulasi tersebut memberikan kejelasan mengenai persyaratan penerima, batas upah, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga besaran bantuan yang diberikan.

Lantas, apakah karyawan swasta bisa mendapatkan BSU 2026? Jawabannya, bisa, selama memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai penerima bantuan. Berikut rincian kriteria yang perlu diketahui pekerja.

Apakah Karyawan Swasta Bisa Mendapatkan BSU 2026?

Karyawan swasta termasuk kelompok pekerja yang berpeluang memperoleh BSU 2026. Namun, tidak semua orang yang bekerja di perusahaan swasta otomatis berhak menerima bantuan tersebut.

Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2026, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima. Ketentuan ini mencakup status kewarganegaraan, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, batas upah, serta pengecualian bagi kelompok pekerjaan tertentu.

Dengan demikian, pekerja perlu memeriksa kondisi masing-masing sebelum menyimpulkan apakah mereka memenuhi kriteria penerima BSU.

Empat Syarat Resmi Penerima BSU 2026

Mengacu pada ketentuan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2026, berikut empat kriteria utama penerima BSU 2026.

1. Berstatus Warga Negara Indonesia

Persyaratan pertama adalah calon penerima harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Status kewarganegaraan tersebut dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karena itu, pekerja perlu memastikan data kependudukan yang dimiliki sesuai dengan dokumen resmi.

Ketidaksesuaian identitas dapat menimbulkan kendala dalam proses pencocokan dan verifikasi data penerima bantuan.

2. Terdaftar sebagai Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kriteria berikutnya berkaitan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Calon penerima harus tercatat sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga Agustus 2026. Artinya, status kepesertaan pada periode tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan calon penerima BSU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bendera Indonesia dan Palestina Berkibar di Langit Monas, Ini Makna di Balik Aksinya

Bendera Indonesia dan Palestina Berkibar di Langit Monas, Ini Makna di Balik Aksinya

Bendera Indonesia dan Palestina berkibar di langit Monas dalam grand opening Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2026, ini makna di balik aksinya.
Cetak Kemenangan ke-100 di Barcelona, Hansi Flick Sebut Pembantaian Real Madrid Jadi Momen Terindah

Cetak Kemenangan ke-100 di Barcelona, Hansi Flick Sebut Pembantaian Real Madrid Jadi Momen Terindah

Hansi Flick mencatat kemenangan ke-100 bersama Barcelona usai membantai Alavés 6-1 di La Liga, sekaligus mengenang manisnya kemenangan laga bertajuk El Clasico
SPI Jatim Dorong Advokat Lebih Aktif Membela Masyarakat yang Terjerat Persoalan Hukum

SPI Jatim Dorong Advokat Lebih Aktif Membela Masyarakat yang Terjerat Persoalan Hukum

Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Jawa Timur diminta mengambil peran lebih luas dalam mengawal penegakan hukum di masyarakat.
John Herdman Terima Kabar Baik dari Spanyol, Emil Audero Cetak Clean Sheet Perdana di Rayo Vallecano

John Herdman Terima Kabar Baik dari Spanyol, Emil Audero Cetak Clean Sheet Perdana di Rayo Vallecano

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero Mulyadi, berhasil mencatatkan clean sheet saat membantu Rayo Vallecano meraih kemenangan telak atas Celta Vigo dalam lanjutan Liga Spanyol 2026/2027.
Siapa AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian? Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang Umumkan Mundur Lewat Instagram

Siapa AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian? Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang Umumkan Mundur Lewat Instagram

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian mengumumkan pengunduran diri dari Polri melalui Instagram. Simak profil, riwayat pendidikan, perjalanan karier, hingga sederet penghargaan yang pernah diraihnya.
Siapa AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian? Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang Umumkan Mundur Lewat Instagram

Siapa AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian? Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang Umumkan Mundur Lewat Instagram

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian mengumumkan pengunduran diri dari Polri melalui Instagram. Simak profil, riwayat pendidikan, perjalanan karier, hingga sederet penghargaan yang pernah diraihnya.

Trending

Viral, Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya Umumkan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Viral, Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya Umumkan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Jagat media sosial dihebohkan oleh kabar pengunduran diri mengejutkan dari seorang perwira menengah Polda Metro Jaya. Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi
Kemendagri Siapkan Sistem Peringatan Banjir Terpadu untuk Wilayah Perkotaan

Kemendagri Siapkan Sistem Peringatan Banjir Terpadu untuk Wilayah Perkotaan

Kemendagri mengembangkan sistem informasi banjir terpadu melalui NUFReP. Targetnya, laporan banjir diverifikasi maksimal satu jam dan penanganan dilakukan
15 Ucapan Selamat HUT ke-80 POMAU Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

15 Ucapan Selamat HUT ke-80 POMAU Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT ke-80 Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU), referensi caption untuk media sosial.
Minyak Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Menkop Dorong Koperasi Desa Masuk Bisnis Energi Nasional

Minyak Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Menkop Dorong Koperasi Desa Masuk Bisnis Energi Nasional

Menkop Ferry Juliantono mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masuk rantai pasok energi nasional melalui pengumpulan minyak jelantah dan pengembangan
Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Kehadiran Raffi Ahmad dan Willie Salim pada Acara Sumpah Pemuda di Bundaran HI

Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Kehadiran Raffi Ahmad dan Willie Salim pada Acara Sumpah Pemuda di Bundaran HI

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat luas terkait ragam sorotan dan pemberitaan beredar mengenai -
Sikat Jaringan Curanmor Jabodetabek, Polda Metro Jaya Ringkus 20 Tersangka dan Sita 17 Sepeda Motor

Sikat Jaringan Curanmor Jabodetabek, Polda Metro Jaya Ringkus 20 Tersangka dan Sita 17 Sepeda Motor

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggulung 20 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari peng...
Top, Pemkab Majalengka Raih Penghargaan OJK Cirebon Sebagai Pemda Teraktif Program Desa EKI Sektor Wisata 2026

Top, Pemkab Majalengka Raih Penghargaan OJK Cirebon Sebagai Pemda Teraktif Program Desa EKI Sektor Wisata 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali membuktikan komitmennya dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat. Terbaru, Pemkab Majalengka berhasil meny..
Selengkapnya

Viral