News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ikut Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Merokok Vape di Lingkungan Kerja

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mendukung soal Surat Edaran (SE) larangan penggunaan rokok elektrik (Vape) untuk anggota hingga -
Selasa, 3 November 2026 - 19:00 WIB
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mendukung soal Surat Edaran (SE) larangan penggunaan rokok elektrik (vape) untuk anggota hingga seluruh pegawai di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna - Pixabay/Sarah Johnson

Jakarta, tvOnenews.com — Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mendukung soal Surat Edaran (SE) larangan penggunaan rokok elektrik (Vape) untuk anggota hingga seluruh pegawai negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

“Oh, kita mendukung. Mendukung arahan dan perintah dari bapak Kapolri terkait pelarangan vape ya di Polda Metro Jaya. Karena itu sudah ada edaran dari bapak Kapolri, ya jangan sampai itu disalahgunakan,” kata Bismo, di Polda Metro Jaya, Selasa (3/11/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Bismo menjelaskan bahwa vape dapat disalahgunakan akibat cairan di dalam cartridge bisa diganti dengan sabu hingga ganja cair.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

“Jadi vape itu, dalam rokok elektrik dalam vape itu ya, itu kalau misalnya disalahgunakan tuh bisa diisi sabu cair, ganja cair, etomidate, sama ketamin. Nah, oleh karena itu untuk mencegah jatuhnya korban, penyalahgunaan, dan lain sebagainya, ya itu dilarang,” tegas Bismo.

Sementara itu, Bismo menyebutkan, dalam pengawasan terhadap anggota, pihaknya bekerja sama dengan Propam Polda Metro Jaya. Termasuk melakukan tes urine secara rutin terhadap para anggota.

“Oh iya, ya kita akan bekerja sama Propam untuk menegakkan itu. Tes urine terhadap anggota juga itu dilakukan secara insidental dan juga rutin,” tegasnya.

Ilustrasi: Vape
Ilustrasi: Vape
Sumber :
  • Pixabay/Sarah Johnson

Kemudian, Bismo menegaskan, jika didapati adanya anggota yang melakukan pelanggaran terhadap SE tersebut, maka akan ditindak oleh Propam.

“Ya akan ditindak oleh Propam,” ucap Bismo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, larangan penggunaan vape ini tercantum dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. (ars/amr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Peringati HUT Ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Irjen Isir Anugerahi 5 Wartawan: Tegaskan Komitmen 'Polisi Bersama Masyarakat'

Peringati HUT Ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Irjen Isir Anugerahi 5 Wartawan: Tegaskan Komitmen 'Polisi Bersama Masyarakat'

Divisi Humas Polri menggelar acara syukuran peringatan Hari Jadi ke-75 di Aula Lantai 9 Gedung Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026)
Muncul Daratan Baru di Perairan Maluku Pasca Gempa, PVMBG Minta Warga Tidak Jadikan Tempat Tinggal

Muncul Daratan Baru di Perairan Maluku Pasca Gempa, PVMBG Minta Warga Tidak Jadikan Tempat Tinggal

Munculnya daratan baru yang mendadak di perairan Desa Yamru, Kota Tual, Maluku, belakangan ini memicu perhatian publik. 
Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Melalui Green Impact, PNM Peduli menanam 5.850 bibit pohon endemik di tujuh wilayah sebagai upaya penghijauan serta pelestarian vegetasi lokal dan ekosistem.
Jay Idzes Bongkar Situasi Ruang Ganti Sassuolo Usai Dekati Zona Degradasi Liga Italia: Semua Terdiam Tanpa Banyak Bicara

Jay Idzes Bongkar Situasi Ruang Ganti Sassuolo Usai Dekati Zona Degradasi Liga Italia: Semua Terdiam Tanpa Banyak Bicara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, mulai rasakan beratnya perjuangan Sassuolo di Liga Italia. Kekalahan beruntun membuat ruang ganti I Neroverdi terasa sunyi.
Top Skor Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Belum Mampu Tembus Top 10, Viktoriia Danchak Melesat ke Papan Atas

Top Skor Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Belum Mampu Tembus Top 10, Viktoriia Danchak Melesat ke Papan Atas

Top skor Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri belum mampu bertengger di papan atas usai Hyundai Hillstate tumbang dari IBK Altos.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral