News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sita Uang Rp2 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPBU

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya turut menyita uang Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin.
Jumat, 6 November 2026 - 17:15 WIB
Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya turut menyita uang Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar. Dari salah seorang saksi saudara BR (Bobby Rasyidin),” kata Budi kepada awak media, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Budi memastikan bahwa penyitaan uang Rp2 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina. 

“Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU,” tandasnya.

Diketahui, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan rasuah tersebut. 

Ketiga tersangkanya yakni Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019, Dian Rachmawan; Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012-2020, Weriza; dan pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) sekaligus mantan petinggi PT Telkom, Elvizar.

Ketiga tersangka sudsh ditahan di Rutan KPK sejak 4 Agustus 2026. 

Kasus rasuah ini bermula dari adanya penandatanganan Head of Agreement pada Agustus 2018. 

Proyek tersebut ditujukan untuk memantau stok bahan bakar minyak (BBM) secara real time dan mengawasi distribusi BBM bersubsidi.

Berdasarkan hasil penghitungan BPK, kerugian negara akibat pengadaan perangkat Automatic Tank Gauge (ATG) mencapai Rp193,75 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kerugian akibat pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) diperkirakan mencapai Rp128,42 miliar.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(raa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Agenda Khusus Timnas Indonesia di FIFA Matchday November, Ajang John Herdman Pantau Pemain untuk Piala Asia 2027

Agenda Khusus Timnas Indonesia di FIFA Matchday November, Ajang John Herdman Pantau Pemain untuk Piala Asia 2027

Timnas Indonesia memanfaatkan FIFA Matchday November untuk menjalankan agenda khusus. Ajang ini jadi kesempatan John Herdman buat memantau sejumlah pemain.
Polisi dan BNN Sisir Kebun Kopi hingga Pelosok Desa, Petani Diajak Perangi Narkoba

Polisi dan BNN Sisir Kebun Kopi hingga Pelosok Desa, Petani Diajak Perangi Narkoba

Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus diperluas hingga kawasan pedesaan. Kali ini, jajaran Polres Pagar Alam bersama Badan Narkotika Nasio
Amankan 6.000 Patok Batas RI-Malaysia, BNPPDT dan TNI AD Gelar Forum Kajian Strategis TW IV

Amankan 6.000 Patok Batas RI-Malaysia, BNPPDT dan TNI AD Gelar Forum Kajian Strategis TW IV

Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) mengumpulkan jajaran Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD) ...
Kuasa Hukum Irjen Ahrie Sonta Angkat Bicara, Sebut Kliennya akan Kooperatif

Kuasa Hukum Irjen Ahrie Sonta Angkat Bicara, Sebut Kliennya akan Kooperatif

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman terhadap kasus penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
KX-1 Series Kembali Digelar, Petarung 3 Negara Berebut Sabuk Dankor Brimob di Depok

KX-1 Series Kembali Digelar, Petarung 3 Negara Berebut Sabuk Dankor Brimob di Depok

Empat petarung dari Indonesia, Malaysia, dan Singapura akan bersaing dalam KX-1 Series #10 di Depok untuk memperebutkan Sabuk Dankor Brimob kelas 85 kilogram.
Nasib Jorge Martin di MotoGP Qatar Masih Tanda Tanya, Jadwal Pemeriksaan Medis Kondisi Martinator Harus Diundur

Nasib Jorge Martin di MotoGP Qatar Masih Tanda Tanya, Jadwal Pemeriksaan Medis Kondisi Martinator Harus Diundur

Nasib rider Aprilia yakni Jorge Martin di MotoGP Qatar 2026 masih menjadi tanda tanya buntut cedera yang ia dapat saat Grand Prix Australia lalu.

Trending

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Federasi Sepak Bola Yordania kini berpacu dengan waktu untuk mencari lawan pengganti agar agenda FIFA Matchday November tidak hanya diisi satu pertandingan.
Selengkapnya

Viral