News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apresiasi Dedi Mulyadi untuk Polri Usut Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Dorong Kesetaraan Hukum

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menilai sikap Polri mengusut kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah perlakuan sama di mata hukum.
Jumat, 6 November 2026 - 21:41 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polri. Kasus dugaan penyadapan ilegal yang diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lainnya diusut tuntas.

Menurut Dedi Mulyadi, penanganan perkara tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kesetaraan hukum di Indonesia. Setiap orang harus memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum, tanpa dipengaruhi jabatan, pangkat, maupun latar belakangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tentu sangat mengapresiasi langkah dan keberanian tersebut. Kami juga memberikan rasa hormat atas penanganan perkara tersebut secara proporsional dan profesional," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya melalui Instagram pribadinya, Kamis (5/11/2026).

"Ini mendudukkan setiap orang dalam kedudukan yang sama tanpa melihat pangkat dan jabatan," sambung dia.

KDM sapaan akrabnya, berharap pengusutan perkara ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap mengedepankan profesionalitas dan proporsionalitas selama proses penyelidikan hingga penanganan perkara.

Dedi Mulyadi Soroti Kewenangan Penyadapan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Lembur Pakuan Channel

Selain itu, Dedi turut menyinggung kewenangan penyadapan yang dimiliki sejumlah lembaga negara. Penggunaan kewenangan tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus memiliki dasar hukum yang jelas.

"Kami berharap bahwa seluruh lembaga yang mempunyai kewenangan penyadapan tidak melakukan penyadapan untuk kepentingan di luar ketentuan undang-undang," ucapnya.

Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan, tindakan penyadapan semestinya dibatasi untuk kepentingan yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Mantan anggota DPR RI itu menambahkan, setidaknya hal ini berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan keamanan negara.

"Penyadapan hanya diberlakukan untuk satu, penegakan hukum, dua, menjaga keamanan dan keselamatan negara, bukan untuk kepentingan politik dan kepentingan lainnya yang bertentangan dengan undang-undang," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga petinggi Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin mengungkapkan, ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap Presiden.

Selain Presiden, ketiga tersangka juga melakukan penyadapan terhadap menteri, pejabat negara, tokoh politik, hingga sejumlah media sejak 2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final BGCC 2026, Perebutkan Kursus Masak Internasional

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final BGCC 2026, Perebutkan Kursus Masak Internasional

Setelah melalui rangkaian kualifikasi di Tegal, Palembang, dan Yogyakarta, PT Pertamina Patra Niaga segera menggelar babak Grand Final Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2026. 
Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Pengurus Besar Akuatik Indonesia mulai menyusun gambaran kekuatan atlet renang yang berpeluang memperkuat Indonesia pada SEA Games 2027 usai memantau IOAC 2026.
Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Pengurus Besar Akuatik Indonesia mulai menyusun gambaran kekuatan atlet renang yang berpeluang memperkuat Indonesia pada SEA Games 2027 usai memantau IOAC 2026.
Persija Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Persebaya, Satu Pilar Asing Bajul Ijo Dipastikan Absen

Persija Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Persebaya, Satu Pilar Asing Bajul Ijo Dipastikan Absen

Persija Jakarta mendapat kabar baik menjelang pertandingan melawan Persebaya Surabaya. Salah satu pemain asing andalan Bajul Ijo dipastikan tidak bisa tampil.
Yogyakarta Masuk Radar Pengembangan Kereta Cepat Whoosh, Ini Progres Pemerintah Matangkan Kajian

Yogyakarta Masuk Radar Pengembangan Kereta Cepat Whoosh, Ini Progres Pemerintah Matangkan Kajian

Kereta cepat Whoosh yang kini baru melayani rute Jakarta - Bandung berpeluang diperpanjang hingga Yogyakarta.
Dapur Solaria di Blok M Square Terbakar, Tiga Orang Jadi Korban

Dapur Solaria di Blok M Square Terbakar, Tiga Orang Jadi Korban

kebakaran tersebut dipicu kebocoran gas saat salah satu karyawan mengganti tabung gas yang telah kosong dengan tabung baru, sementara api pada kompor masih menyala.

Trending

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Dalam narasinya, @multhia67 mengungkapkan kekecewaannya karena menilai SD Labschool Cibubur mengambil keputusan yang dianggap kurang tepat dalam kasus ini.
Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Selengkapnya

Viral