Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027
- Istimewa
Prasetyo menambahkan, pemerintah dan DPR juga memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu dari berbagai profesi untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
"Jadi, karena statusnya PPPK (paruh waktu) lintas profesi naik menjadi penuh waktu maka (PPPK penuh waktu), mereka diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS," ucapnya.
Menariknya, selain perubahan status kepegawaian, pemerintah menyepakati perpanjangan perjanjian kerja untuk guru non-ASN yang masa kontraknya berakhir pada Desember 2026.
Kebijakan tersebut mencakup 172.323 guru. Setidaknya mereka tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu, perpanjangan perjanjian kerja tersebut juga menyasar pada 2.482 tenaga pengajar di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Prasetyo menambahkan bahwa, perpanjangan serupa juga akan diberlakukan untuk tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang statusnya masih menjadi non-ASN.
"Di tengah segala permasalahan yang kita hadapi bersama-sama, kami berkomitmen untuk satu per satu mari kita selesaikan," tukasnya.
(ant/hap)
Load more