News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tipikor Vonis Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin Penyuap Bupati Langkat Nonaktif 2,5 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor memvonis Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Senin, 20 Juni 2022 - 20:08 WIB
Pengadilan Tipikor vonis penyuap Bupati Langkat 2,5 tahun penjara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Jakarta - Pengadilan Tipikor memvonis Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin dengan hukuman penjara 2,5 tahun ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti memberikan Rp572 juta kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muara Perangin Angin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan ditambah pidana denda sejumlah Rp200 juta yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 4 bulan," kata ketua majelis hakim Djumyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muara terbukti melakukan perbuatan berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut Muara Perangin Angin 2,5 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

"Hal memberatkan, perbuatan terdakwa melawan upaya negara atau pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Hal meringankan, terdakwa belum pernah dipidana, berterus terang dan kooperatif selama persidangan, terdakwa terus terang dan mengakui kesalahan serta menyesali perbuatannya," tambah hakim Djumyanto.

Dalam perkara ini majelis hakim menilai Muara Perangin Angin terbukti menyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin sejumlah Rp572 juta terkait pengerjaan sejumlah paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021.

Terbit selaku Bupati Langkat memiliki orang-orang kepercayaan yaitu abangnya yang juga adalah Kepala Desa Raja Tengah Iskandar Perangin angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. Mereka biasa disebut "Group Kuala".

Grup Kuala punya tugas melobi dengan meminta daftar paket pekerjaan setiap dinas di lingkungan kabupaten Langkat untuk diserahkan ke Iskandar. Selanjutnya atas arahan Iskandar, ditentukan "commitment fee" dari masing-masing perusahaan untuk Terbit karena perusahaan sudah mendapat paket pekerjaan.

Perusahaan yang ditunjuk "Grup Kuala" berkewajiban memberikan setoran "commitment fee" sebesar 16,5 persen dari total nilai paket pekerjaan kepada Terbit Rencana Perangin angin.

Muara Perangin angin mendapatkan paket pekerjaan penunjukan langsung di Dinas PUPR yaitu paket pekerjaan hotmix senilai Rp2,867 miliar; paket pekerjaan penunjukan langsung yaitu rehabilitasi tanggul, pembangunan pagar dan pos jaga, pembangunan jalan lingkar senilai Rp971 juta; serta paket pekerjaan penunjukan langsung yaitu pembangunan SMPN 5 Stabat dan SMP Hangtuah Stabat senilai Rp940,558 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun pada 17 Januari 2022, Muara menemui Marcos dan Isfi untuk meminta pengurangan "commitment fee" menjadi 15,5 persen dan disetujui oleh Iskandar sehingga total yang harus diserahkan oleh Muara adalah sejumlah Rp572.221.414 dan dibulatkan menjadi Rp572 juta.

Muara menyerahkan uang sebesar Rp572 juta pada 18 Januari 2022 yang dibungkus plastik hitam kepada Isfi Syahfitra. Pada hari yang sama, Isfi dan Shuanda menyerahkan Rp572 juta kepada Marcos untuk diberikan kepada Terbit Rencana melalui Iskandar dan mereka diamankan petugas KPK beserta barang bukti uang. ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Pertandingan antara Curacao vs Pantai Gading di Grup E Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Jumat (26/6/2026) pukul 03.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan. Simak kronologi lengkap, fakta persidangan, perjalanan Jessica Wongso, dan pelajaran
Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan.
Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina

Trending

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina
Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Polisi menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras India di Jakarta Pusat. Sebanyak 94 cartridge etomidate dan 102 pil ekstasi berhasil disita.
Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berpotensi menghadapi persaingan berat pada musim 2026/2027. Ajax dikabarkan berpeluang datangkan kiper andalan Barcelona.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan. Simak kronologi lengkap, fakta persidangan, perjalanan Jessica Wongso, dan pelajaran
Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Disamarkan dalam Oseng Cumi, Lapas Narkotika Jakarta Sita 12 Paket Terlarang

Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Disamarkan dalam Oseng Cumi, Lapas Narkotika Jakarta Sita 12 Paket Terlarang

Modus baru penyelundupan narkoba terungkap di Lapas Narkotika Jakarta. Petugas menemukan 12 paket narkoba yang disembunyikan dalam oseng cumi saat pemeriksaan
Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan.
Selengkapnya

Viral