GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditjen Imigrasi Deportasi WN Jepang Buronan Penipuan Bansos Covid-19 di Jepang

Kepala Sub-Bidang Pendetensian dan Deportasi Ditjen Imigrasi mengatakan pihaknya mendeportasi warga negara Jepang tersangka penipuan bansos COVID-19 di Jepang.
Rabu, 22 Juni 2022 - 06:24 WIB
Kepala Sub-Bidang Pendetensian dan Deportasi Ditjen Imigrasi Douglas Simamora
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Kepala Sub-Bidang Pendetensian dan Deportasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Douglas Simamora mengatakan bahwa pihaknya mendeportasi seorang Warga Negara (WN) Jepang berinisial MT buronan tersangka dugaan penipuan bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Jepang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari ini, Rabu 22 Juni 2022, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mendeportasi saudara MT dengan pesawat Japan Airlines JL720 pada pukul 06.35 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Narita di Jepang,” kata Douglas kepada wartawan di Lobi Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu dini hari.

Dalam kesempatan tersebut, Douglas menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi MT yang berusia 48 tahun dan merupakan warga negara Jepang karena paspor kebangsaannya telah dicabut oleh Kedutaan Jepang dan tidak memiliki izin tinggal.

“Kepada yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan,” ucapnya melanjutkan.

Adapun yang dimaksud dengan daftar penangkalan dalam Undang-Undang Keimigrasian adalah larangan terhadap orang asing untuk masuk Wilayah Indonesia berdasarkan alasan Keimigrasian.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Jepang berinisial MT merupakan tersangka dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Jepang.

Setelah menjadi subjek illegal stay berdasarkan Pasal 119 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena paspor yang telah dicabut Kedutaan Besar Jepang, MT juga dikenai Pasal 75 UU No 6 Tahun 2011 karena diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan.

MT masuk ke Indonesia pada tahun 2020 dengan visa tinggal terbatas untuk penanam modal. Izin tinggal terakhir yang dimiliki oleh MT adalah KITAS yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, berkas deportasi MT sudah lengkap, termasuk Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Kedutaan Besar Jepang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai kegiatan MT di Indonesia, pihak Imigrasi masih melakukan pengembangan bersama-sama dengan instansi terkait.

Ia juga mendalami ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kegiatan MT di Indonesia yang berkaitan dengan kasusnya di Jepang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Pihaknya kini mendalami dugaan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigadir SA.
KPK Panggil Istri Walikota Madiun Nonaktif Maidi, Telusuri Aset yang Diduga Hasil Korupsi

KPK Panggil Istri Walikota Madiun Nonaktif Maidi, Telusuri Aset yang Diduga Hasil Korupsi

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Yuni untuk mendalami aset yang dimiliki sang suami hasil dari dugaan korupsi tersebut.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Warga Jepang Berbondong-bondong Puji Timnas Indonesia U-17 meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Warga Jepang Berbondong-bondong Puji Timnas Indonesia U-17 meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Banyak warga Jepang yang melontarkan pujian kepada Timnas Indonesia U-17 meski gagal lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Skuad Garuda Asia tersingkir karena kalah 1-3 dari Jepang di laga terakhir fase grup.
Jadwal AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Ada Jakarta Bhayangkara Presisi vs Zhaiyk VC Jadi Pembuka

Jadwal AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei: Ada Jakarta Bhayangkara Presisi vs Zhaiyk VC Jadi Pembuka

Jadwal AVC Champions League 2026 hari ini, di mana tim tuan rumah Jakarta Bhayangkara Presisi akan berhadapan dengan klub asal Kazakhstan yakni Zhaiyk VC di laga pembuka.
Harga Emas Hari Ini Naik Gila-gilaan Saat Rupiah Tersungkur ke Rp17.600 per Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Naik Gila-gilaan Saat Rupiah Tersungkur ke Rp17.600 per Dolar AS

Berikut rincian harga emas hari ini di Pegadaian

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral