GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditjen Imigrasi Deportasi WN Jepang Buronan Penipuan Bansos Covid-19 di Jepang

Kepala Sub-Bidang Pendetensian dan Deportasi Ditjen Imigrasi mengatakan pihaknya mendeportasi warga negara Jepang tersangka penipuan bansos COVID-19 di Jepang.
Rabu, 22 Juni 2022 - 06:24 WIB
Kepala Sub-Bidang Pendetensian dan Deportasi Ditjen Imigrasi Douglas Simamora
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Kepala Sub-Bidang Pendetensian dan Deportasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Douglas Simamora mengatakan bahwa pihaknya mendeportasi seorang Warga Negara (WN) Jepang berinisial MT buronan tersangka dugaan penipuan bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Jepang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari ini, Rabu 22 Juni 2022, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mendeportasi saudara MT dengan pesawat Japan Airlines JL720 pada pukul 06.35 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Narita di Jepang,” kata Douglas kepada wartawan di Lobi Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu dini hari.

Dalam kesempatan tersebut, Douglas menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi MT yang berusia 48 tahun dan merupakan warga negara Jepang karena paspor kebangsaannya telah dicabut oleh Kedutaan Jepang dan tidak memiliki izin tinggal.

“Kepada yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan,” ucapnya melanjutkan.

Adapun yang dimaksud dengan daftar penangkalan dalam Undang-Undang Keimigrasian adalah larangan terhadap orang asing untuk masuk Wilayah Indonesia berdasarkan alasan Keimigrasian.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Jepang berinisial MT merupakan tersangka dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Jepang.

Setelah menjadi subjek illegal stay berdasarkan Pasal 119 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena paspor yang telah dicabut Kedutaan Besar Jepang, MT juga dikenai Pasal 75 UU No 6 Tahun 2011 karena diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan.

MT masuk ke Indonesia pada tahun 2020 dengan visa tinggal terbatas untuk penanam modal. Izin tinggal terakhir yang dimiliki oleh MT adalah KITAS yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, berkas deportasi MT sudah lengkap, termasuk Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Kedutaan Besar Jepang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai kegiatan MT di Indonesia, pihak Imigrasi masih melakukan pengembangan bersama-sama dengan instansi terkait.

Ia juga mendalami ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kegiatan MT di Indonesia yang berkaitan dengan kasusnya di Jepang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK: Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bagian dari Strategi Penyidikan

KPK: Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bagian dari Strategi Penyidikan

Yaqut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada 9 Januari 2026.
Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Situasi tersebut tak lepas dari peluang Jordi Amat yang masuk dalam skema baru sebagai gelandang. Perubahan peran ini membuat persaingan di lini tengah semakin ketat dan penuh dinamika.
Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM tak segan meminta pegawainya keluar dari pekerjaannya di momen Lebaran 2026 di kantor dinas Gedung Pakuan Bandung.
Lebaran Kedua, BMKG Wanti-wanti Wisatawan untuk Waspada Cuaca di Jateng

Lebaran Kedua, BMKG Wanti-wanti Wisatawan untuk Waspada Cuaca di Jateng

BMKG mengimbau wisatawan untuk mewaspadai potensi hujan di sejumlah destinasi wisata di pegunungan tengah Jawa Tengah (Jateng) serta gelombang laut kategori sedang di pantai selatan Jateng pada hari kedua Lebaran 2026.
Bacaan Niat Puasa Syawal, Waktu Pelaksanaan dan Keutamaannya

Bacaan Niat Puasa Syawal, Waktu Pelaksanaan dan Keutamaannya

Berikut bacaan niat puasa Syawal, lengkap dengan penjelasan waktu pelaksanaan dan keutamaannya.
Kenakan Perhiasan Rp126 Juta, Lansia Ditemukan Tewas Dimutilasi Usai Urus Pakan Ternak, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

Kenakan Perhiasan Rp126 Juta, Lansia Ditemukan Tewas Dimutilasi Usai Urus Pakan Ternak, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri

Jasadnya ditemukan dalam karung plastik dengan kondisi tanpa kepala dan kaki.

Trending

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Keputusan John Herdman memilih skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menuai pro dan kontra. Netizen soroti soal Mauro Zijlstra hingga Ezra Walian.
3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo, Bung Harpa Kaget Bukan Main, Terima Kasih Borussia Mönchengladbach

Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo, Bung Harpa Kaget Bukan Main, Terima Kasih Borussia Mönchengladbach

Tiga berita bola terpopuler: Jay Idzes terancam absen karena wabah, keputusan John Herdman bikin kaget, dan Kevin Diks resmi diizinkan bela Timnas Indonesia.
Doa Ragnar Oratmangoen Menyambut Idul Fitri, Satu-satunya Pemain Mualaf di Timnas Indonesia

Doa Ragnar Oratmangoen Menyambut Idul Fitri, Satu-satunya Pemain Mualaf di Timnas Indonesia

Ragnar oratmangoen merupakan pemain mualaf di timnas indonesia. Dia berdoa dalam menyambut Idul Fitri, berikut ucapannya
Hitung-hitungan Poin dan Ranking Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Malaysia Berpotensi Dikangkangi Jay Idzes Cs

Hitung-hitungan Poin dan Ranking Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Malaysia Berpotensi Dikangkangi Jay Idzes Cs

Timnas Indonesia berpeluang melampaui Malaysia di ranking FIFA jika mampu meraih 2 kemenangan di FIFA Series 2026. Tambahan poin bisa dongkrak posisi Garuda.
Media Italia Tak Habis Pikir, Meski Jay Idzes Bikin Penalti, Kapten Timnas Indonesia Tetap Dapat Pujian Tinggi

Media Italia Tak Habis Pikir, Meski Jay Idzes Bikin Penalti, Kapten Timnas Indonesia Tetap Dapat Pujian Tinggi

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi sorotan usai terlibat dalam momen kontroversial saat Sassuolo menahan imbang Juventus dalam lanjutan Serie A 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT