LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gede Agung (Humas PN Surabaya).
Sumber :
  • tim tvOne - Syamsul Huda

Keputusan PN Surabaya Sahkan Pernikahan Beda Agama, Mendapat Pertentangan dari Komisi VIII DPR RI

PN Surabaya mengabulkan permohonan nikah beda agama. Permohonan tersebut dikabulkan lantaran dalam UU Perkawinan yang ada di daerah tersebut tidak ada yang mengatur.

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:24 WIB

Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permohonan nikah beda agama. Permohonan tersebut dikabulkan lantaran dalam undang-undang perkawinan yang ada di daerah tersebut tidak ada yang mengatur pernikahan beda agama.

Perkawinan tersebut dinyatakan sudah sesuai dengan keputusan nomor 916 Pdt.P 2022 PN.SBY yang berisi tentang pengesahan dan penetapan perkawinan beda agama. Perkawinan tersebut dilakukan oleh sepasang suami istri bernama Rizal Adikara dan Debora Sidauruk di PN Surabaya pada Selasa (21/6/2022).

Anggota Komisi VIII DPR RI KH. Muslich Zainal Abidin kini menanggapi keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut tidak dapat dibenarkan karena telah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan mencederai Pancasila.

“Pernikahan tersebut tidak sah karena UU Perkawinan di Indonesia yang berlaku pernikahan beda agama dianggap tidak sah oleh hukum kecuali salah satu pihak mengikuti agama pihak lainnya,” kata Muslich, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, baru-baru ini.

Baca Juga :

Muslich juga menjelaskan, pernikahan beda agama ini sudah termasuk menyalahi aturan dalam ajaran agama Islam. Hal ini tertulis dalam, Pasal 40 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa dilarang melangsungkan perkawinan seorang pria dengan seorang wanita yang tidak beragama Islam.
 
“Setiap warga negara harus tunduk dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku, pada Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap orang harus menjadikan agama sebagai landasan dasar dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,” terangnya
 
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa peraturan soal pernikahan di Indonesia juga sudah tertera dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.
 
“Dalam UU Perkawinan tersebut menitikberatkan pada hukum agama dalam melaksanakan perkawinan, sehingga penentuan boleh tidaknya perkawinan tergantung pada ketentuan agama. Itu artinya, bila hukum agama tidak memperbolehkan perkawinan beda agama, maka tidak boleh pula menurut hukum negara. Boleh atau tidaknya perkawinan beda agama tergantung pada ketentuan agamanya,” jelasnya. 
 
Muslich juga menyebut pernikahan beda agama tidak hanya dilarang oleh Islam saja. Namun dalam ajaran agama-agama lain yang turut melarang untuk melakukan pernikahan beda agama.
 
“Kita juga tahu, bahwa menikah berbeda agama menurut agama selain Islam juga dilarang dan tidak sah,” tegasnya.(sha/mg5/chm)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mau Masuk Surga tapi Ibadahnya Biasa Saja, Memang Bisa? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Setiap Malam Amalkan…

Mau Masuk Surga tapi Ibadahnya Biasa Saja, Memang Bisa? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Setiap Malam Amalkan…

Setiap orang ingin masuk surga, namun saat hidup di dunia diimbangi dengan melakukan ibadah dan amalan baik agar mendapat pahala. Amalan istimewanya yaitu...
Susunan Pemain Piala Asia U-23 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Rafael Struick

Susunan Pemain Piala Asia U-23 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Rafael Struick

Ramadhan Sananta dimainkan sebagai starter laga Timnas Indonesia hadapi Uzbekistan U-23 dalam semifinal Piala Asia U-23 2024 menggantikan peran Rafael Struick.
Apakah Ada Dalil yang Memperbolehkan Salaman Setelah Shalat Berjamaah? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Begini ...

Apakah Ada Dalil yang Memperbolehkan Salaman Setelah Shalat Berjamaah? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Begini ...

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Pendakwah kondang Ustaz Adi Hidayat menerangkan soal hukum Islam bersalaman setelah shalat berjamaah.
Viral! Bea Cukai Bantah Tudingan Buka dan Robek Kotak Robotik Megatron Milik Influencer Medy Renaldy

Viral! Bea Cukai Bantah Tudingan Buka dan Robek Kotak Robotik Megatron Milik Influencer Medy Renaldy

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani tanggapi cuitan seorang influencer, Medy Renaldy di medsos X soal robotik Megatron miliknya rusak
Mendagri Minta Pemda Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas

Mendagri Minta Pemda Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) memberikan atensi terhadap perkembangan harga sejumlah komoditas.
PDIP Kota Yogyakarta Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Salah Satu Syarat Mampu Atasi Persoalan Sampah

PDIP Kota Yogyakarta Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Salah Satu Syarat Mampu Atasi Persoalan Sampah

Pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta melalui PDI Perjuangan resmi dibuka mulai hari ini.
Trending
Bukan Korea Selatan apalagi Jepang, Media Qatar Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia U23 Justru...

Bukan Korea Selatan apalagi Jepang, Media Qatar Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia U23 Justru...

Media Qatar mengingatkan Timnas Indonesia U23 bahwa ada musuh yang jauh lebih sulit dibanding Jepang ataupun Korea Selatan yang dihadapi skuad Shin Tae-yong.
Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Sindiran Menohok Asnawi untuk Bung Towel Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Sindiran Menohok Asnawi untuk Bung Towel Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam membalas sindiran pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Begini pandangan salah satu pelatih tim yang pernah juara Piala Asia U23 tentang Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong, terkejut lihat Timnas Indonesia U23.
Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak Singgung Kemenangan Timnas Indonesia, Tegaskan Hanya Tim Terbaik yang Akan Bawa Piala Asia U-23 2024 hingga Pernyataan Berani Striker Uzbekistan 

Pelatih Irak singgung kemenangan Timnas Indonesia tegaskan hanya tim terbaik yang jadi juara Piala Asia U-23 2024 hingga pernyataan berani striker Uzbekistan.
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya