News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji, Hukuman Mati Mengancam

Perhatikan barang bawaan anda, saat ibadah Haji terdapat beberapa barang yang tidak boleh dibawa oleh jemaah ketika pergi ke Tanah Suci menjadi haji mabrur.
Kamis, 23 Juni 2022 - 16:31 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji
Sumber :
  • Pixabay

Perhatikan barang bawaan anda, saat ibadah Haji terdapat beberapa barang yang tidak boleh dibawa oleh jemaah ketika pergi ke Tanah Suci, Makkah.

Supaya perjalanan ibadah haji berjalan aman dan lancar, perlu diperhatikan apa saja yang diperbolehkan maupun dilarang saat beribadah di Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pergi haji menjadi menjadi impian umat muslim di seluruh dunia. Di Indonesia juga banyak orang yang mendaftarkan dirinya dan mengantri hingga gilirannya tiba. 

Oleh karena itu, para jemaah harus menaati aturan yang sudah ditetapkan. Dengan ikuti peraturan yang telah ditetapkan, diharapkan proses ibadah haji mulai dari berangkat hingga pulang kembali ke Indonesia menjadi aman dan nyaman.

Agar dapat menaati peraturan yang berlaku, perlu ketahui dan perhatikan apa saja barang yang boleh dibawa dan dilarang selama melaksanakan ibadah haji.

Baca juga Perhatikan Barang Bawaan yang Diperbolehkan dan Dilarang

Menurut Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI yang dikutip pada VIVA, menjelaskan ada beberapa jenis barang yang tidak boleh atau dilarang dibawa atau dipakai oleh jemaah saat berada di Tanah Suci, antara lain:

Dilarang membawa obat-obatan terlarang

Jemaah haji dilarang membawa barang-barang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam, maupun sejenisnya. 

Bila akan membawa obat pribadi yang disarankan oleh dokter, maka harus disertakan salinan resep dokter. Pelanggaran ketentuan tersebut dapat mendapat hukuman, hingga hukuman mati.

Dilarang membawa barang dalam kategori syirik

Saat menjalankan ibadah haji, jemaah tidak diperkenankan membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir seperti jimat, patung-patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa atau buku primbon. 

Selain barang, jemaah haji juga dilarang melakukan praktek sihir maupun sejenisnya selama berada di Arab Saudi.

Jika aturan tersebut dilanggar, maka akan mendapat hukuman mati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilarang menitipkan barang kepada orang tidak dikenal

Saat berada di Tanah Suci, jemaah dilarang untuk menitipkan barang bawaan kepada orang yang tidak dikenal. Apabila tidak dapat menolak karena adanya hubungan kekerabatan, pastikan isi dari titipan disampaikan langsung oleh penitip. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

BNN RI bersama Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Ini menjadi pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.

Trending

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Selengkapnya

Viral