News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji, Hukuman Mati Mengancam

Perhatikan barang bawaan anda, saat ibadah Haji terdapat beberapa barang yang tidak boleh dibawa oleh jemaah ketika pergi ke Tanah Suci menjadi haji mabrur.
Kamis, 23 Juni 2022 - 16:31 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji
Sumber :
  • Pixabay

Perhatikan barang bawaan anda, saat ibadah Haji terdapat beberapa barang yang tidak boleh dibawa oleh jemaah ketika pergi ke Tanah Suci, Makkah.

Supaya perjalanan ibadah haji berjalan aman dan lancar, perlu diperhatikan apa saja yang diperbolehkan maupun dilarang saat beribadah di Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pergi haji menjadi menjadi impian umat muslim di seluruh dunia. Di Indonesia juga banyak orang yang mendaftarkan dirinya dan mengantri hingga gilirannya tiba. 

Oleh karena itu, para jemaah harus menaati aturan yang sudah ditetapkan. Dengan ikuti peraturan yang telah ditetapkan, diharapkan proses ibadah haji mulai dari berangkat hingga pulang kembali ke Indonesia menjadi aman dan nyaman.

Agar dapat menaati peraturan yang berlaku, perlu ketahui dan perhatikan apa saja barang yang boleh dibawa dan dilarang selama melaksanakan ibadah haji.

Baca juga Perhatikan Barang Bawaan yang Diperbolehkan dan Dilarang

Menurut Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI yang dikutip pada VIVA, menjelaskan ada beberapa jenis barang yang tidak boleh atau dilarang dibawa atau dipakai oleh jemaah saat berada di Tanah Suci, antara lain:

Dilarang membawa obat-obatan terlarang

Jemaah haji dilarang membawa barang-barang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam, maupun sejenisnya. 

Bila akan membawa obat pribadi yang disarankan oleh dokter, maka harus disertakan salinan resep dokter. Pelanggaran ketentuan tersebut dapat mendapat hukuman, hingga hukuman mati.

Dilarang membawa barang dalam kategori syirik

Saat menjalankan ibadah haji, jemaah tidak diperkenankan membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir seperti jimat, patung-patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa atau buku primbon. 

Selain barang, jemaah haji juga dilarang melakukan praktek sihir maupun sejenisnya selama berada di Arab Saudi.

Jika aturan tersebut dilanggar, maka akan mendapat hukuman mati. 

Dilarang menitipkan barang kepada orang tidak dikenal

Saat berada di Tanah Suci, jemaah dilarang untuk menitipkan barang bawaan kepada orang yang tidak dikenal. Apabila tidak dapat menolak karena adanya hubungan kekerabatan, pastikan isi dari titipan disampaikan langsung oleh penitip. 

Selanjutnya dapat melaporkan titipan tersebut kepada pendamping kloter. 

Dilarang mengambil gambar atau foto di lingkungan fasilitas pemerintah

Kebiasaan orang Indonesia ketika menuju ke daerah lain seperti halnya saat berwisata adalah mengabadikan foto saat pertama kali singgah di daerah tujuan. Namun hal tersebut dilarang di Tanah Suci.

Jemaah dilarang mengambil gambar atau foto di lingkungan fasilitas pemerintah seperti Bandara, rumah sakit, fasilitas militer, dan berbagai tempat lainnya. 

Selain itu hindari juga mengambil foto bersama orang Arab atau orang asing lainnya. Hal ini karena masyarakat Arab sangat sensitif dengan pengambilan foto tanpa izin. 

Dilarang membawa air zam-zam dalam bagasi atau tas kabin

Saat pulang ke Tanah Air, jemaah dilarang membawa air zam-zam yang diselipkan ke dalam tas bagasi maupun tas kabin.

Hal ini dapat membahayakan penerbangan jemaah terkait keseimbangan pesawat. Namun jangan khawatir, karena setiap jemaah telah mendapatkan fasilitas air zam-zam sebanyak 5 liter saat menjelang kepulangan. Bahkan telah dikirimkan lebih dahulu ke embarkasi di tanah air, 

Dilarang membawa uang tunai terlalu banyak

Jemaah haji dilarang membawa uang dalam bentuk tunai dengan jumlah yang banyak. Disebutkan secara khusus, jemaah haji dilarang membawa uang tunai melebihi batas maksimal sebanyak 100 juta rupiah atau konversi pada mata uang asing senilai 100 juta rupiah. 

Apabila jemaah terpaksa membawa uang lebih harus disertai dengan pengisian formulir sebagaimana diatur pada Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017. 

Dilarang membawa CD atau DVD

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika pergi haji, jemaah dilarang membawa CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau tidak sesuai dengan budaya Arab Saudi. Apalagi yang terkait tindakan ke arah pornografi. 

Supaya ibadah haji menjadi lancar, aman dan nyaman serta menjadi haji yang mabrur. Untuk itu jemaah haji diharapkan agar tetap mematuhi aturan saat berada di Tanah Suci. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Jurnalis Bersih-bersih TMP Kalibata

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Jurnalis Bersih-bersih TMP Kalibata

Berbagai cara dilakukan insan media dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026.
Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

mantan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan ungkap rencananya setelah jadi Sarjana. Aksi tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah menemui truk 42 ton
Dedi Mulyadi Minta Rektor-Rektor Berkumpul Rumuskan Jatinangor Jadi Kawasan Pendidikan Terpadu, Dana Siap Dikucurkan

Dedi Mulyadi Minta Rektor-Rektor Berkumpul Rumuskan Jatinangor Jadi Kawasan Pendidikan Terpadu, Dana Siap Dikucurkan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) memulai penataan wilayah Jatinangor sebagai kawasan pendidikan terpadu.
Top 3: Solusi 'Nyeleneh' KDM Atasi Macet, Pernyataan Nasionalis Jay Idzes, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang

Top 3: Solusi 'Nyeleneh' KDM Atasi Macet, Pernyataan Nasionalis Jay Idzes, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang

Top 3: Solusi 'nyeleneh' Dedi Mulyadi (KDM) dalam mengatasi macet, pernyataan nasionalis kapten Timnas Indonesia Jay Idzes, hingga Instagram Ahmad Dhani hilang.
Detail Kota Bakal Punya "Rasa" Sunda, Dedi Mulyadi Rombak Wajah Sumedang Jadi Kawasan Strategis

Detail Kota Bakal Punya "Rasa" Sunda, Dedi Mulyadi Rombak Wajah Sumedang Jadi Kawasan Strategis

Kabupaten Sumedang kini diproyeksikan menjadi pusat penguatan budaya Sunda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan "Milangkala Tatar Sunda" sebagai agenda rutin tahunan yang akan digelar secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyiapkan skema pembinaan khusus bagi kelompok pengacau keamanan yang terlibat ricuh di Dago Bandung beberapa waktu lalu. 
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Jatinangor Siap Disulap Jadi 'Kota Pelajar', Kawasan Pendidikan Terpadu

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Jatinangor Siap Disulap Jadi 'Kota Pelajar', Kawasan Pendidikan Terpadu

Gebrakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), siapkan Jatinangor jadi 'Kota Pelajar', sebuah kawasan pendidikan terpadu.
Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Tak Ada Sakit Saat Awal Internship, Keluarga Sebut dr Myta Aprilia Azmy Alami Sesak Nafas Hebat Sebelum Meninggal

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter yang meninggal dunia saat menjalani program internship di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi
Momen Libur Hari Buruh 2026: 99 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama

Momen Libur Hari Buruh 2026: 99 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikampek Utama

Arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek mengalami peningkatan signifikan selama periode libur panjang Hari Buruh Internasional 2026. 
Top 3: Solusi 'Nyeleneh' KDM Atasi Macet, Pernyataan Nasionalis Jay Idzes, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang

Top 3: Solusi 'Nyeleneh' KDM Atasi Macet, Pernyataan Nasionalis Jay Idzes, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang

Top 3: Solusi 'nyeleneh' Dedi Mulyadi (KDM) dalam mengatasi macet, pernyataan nasionalis kapten Timnas Indonesia Jay Idzes, hingga Instagram Ahmad Dhani hilang.
Selengkapnya

Viral