News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awal Mula Holywings Terbelit Kasus Penistaan Agama Hingga Digeruduk GP Ansor

Kasus yang menjerat Holywings Indonesia bermula ketika mereka mengunggah promosi miras gratis Holywings untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria di medsos
Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:27 WIB
Promosi Holywings Indonesia di Instagram
Sumber :
  • Twitter

Jakarta - Gara-gara mencoba menarik lebih banyak pengunjung dengan membuat promosi minuman keras (miras) gratis untuk orang-orang dengan nama Muhammad dan Maria, membuat Holywings Indonesia justru terjerat kasus hukum.

Kasus yang menjerat Holywings Indonesia bermula ketika mereka mengunggah promosi miras gratis Holywings untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria di platform media sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Promo itu dianggap telah melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama samawi, yakni Islam dan Kristen.

Di dalam Islam, Muhammad adalah nama nabi terakhir. Sementara Maria, merupakan nama ibu dari Yesus.

Holywings mengunggah dua foto terkait promo itu di akun media sosialnya.

"Where is..? These names get free bottle! Every Thursday," sebut iklan tersebut.

Dalam unggahan ada gambar botol minuman beralkohol Gordon's Dry Gin dengan tulisan "Muhammad" dan Gordon's Pink bertuliskan "Maria".

Mereka juga mengunggah foto promo lain yang membuat netizen geram.

"Dicari yang punya nama Muhammad dan Maria, kita kasih Gordon's Dry Gin atau Gordon's Pink Gratis. Never Stop Flying," demikian bunyi iklan Holywings. Dalam unggahan itu juga tertera caption dengan huruf kapital, "BILANGIN KE MUHAMMAD DAN MARIA DISURUH KE HOLYWINGS SEKARANG JUGA!"

Sadar unggahannya membuat gempar dunia maya, pihak Holywings buru-buru menghapus unggahan promo miras untuk nama Muhammad dan Maria. Mereka juga langsung meminta maaf, Kamis (23/6/2022). Menurut mereka, unggahan itu tanpa sepengatahuan manajemen, melainkan tim promosi.

"Permintaan maaf terbuka. Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria", kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat.

Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya."

Namun, nasi telah menjadi bubur. Unggahan itu sudah viral dan menyinggung banyak pihak. Salah satunya anggota DPD RI Fahira Idris.

Fahira mendesak pihak berwenang mengusut kasus ini dan menindak tegas perusahaan dengan konsep bar, kelab, dan restoran itu.

"Harus diusut dan diberi sanksi tegas," tulis Fahira di media sosialnya.

Dia juga menilai, permintaan maaf yang telah disampaikan Holywings Indonesia tidak cukup menganulir kesalahan mereka.

"Saya menyayangkan dan mengecam bentuk promosi seperti ini. Permintaan maaf tidak akan cukup, harus ada konsekuensi logis," ujarnya.

Beberapa kelompok lalu melaporkan Holywings ke polisi. Di antaranya pengacara Sunan Kalijaga bersama Tim Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), ormas Pemuda Pancasila, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI.

Mereka menilai Holywings telah menyinggung tokoh agung dalam agama Islam dan Kristen.

Dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria sebagai promosi minuman keras, menurut para pelapor, Holywings telah menistakan dua orang suci itu. Holywings menyamakan nama Muhammad dan Maria sebagai orang-orang yang menyukai minuman beralkohol.

Buntutnya, ada 6 orang dari Holywings ditetapkan sebagai tersangka.

Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat.

Keenam tersangka merupakan EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.

Kemudian, barang bukti yang disita polisi yakni tangkapan layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk dan satu buah laptop.

Dari pemeriksaan polisi terhadap tim kreatif dan promosi Holywings Indonesia terungkap, bahwa motif konten "Muhammad dan Maria" adalah untuk menarik pengunjung. Sebab, menurut para tersangka, ada gerai yang kurang pengunjung. 

"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya.

Keenam tersangka tersebut dijerat pasal pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Juga pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatan tindakan pidana keenam tersangka mengenai hoaks dan penistaan agama, mereka juga mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tak sampai di situ, Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengerahkan sejumlah massa untuk melakukan aksi konvoi ke tiga outlet Holywings di Jakarta. Salah satu dari ketiga outlet tersebut yang telah tersegel adalah Holywings Senayan Park mall (24/6/2022).

“Hari ini kita akan segel, kami minta pihak Holywings tidak membuka segel ini,” ujar Wakil Ketua Pimpinan GP Ansor Wilayah DKI Jakarta, M Sufyan Hadi, Jumat (24/6/2022).

Penyegelan yang dilakukan pada bagunan Holywings Senayan Park Mall merupakan aksi lanjutan dari kasus unggahan promosi alkohol dengan nama “Muhammad” dan “Maria” yang sebelumnya telah viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya penyegelan tersebut, Sufyan berharap dapat memberikan efek jera terhadap oknum-oknum lain agar tidak melakukan penistaan agama lagi melalui promosi produk.

“Jangan sampai ini melebar kemana-mana, dan kami tidak ingin ada kelompok yang melakukan hal serupa. Ini merupakan keyakinan kami untuk. Memperbaiki apa yang retak, kami yakin gerakan ini bisa mempersatukan perbedaan,” ungkap Sufyan. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Preman Tanah Abang yang Palak Sopir Bajaj Rp100 Tiap Hari Diringkus Polisi

Preman Tanah Abang yang Palak Sopir Bajaj Rp100 Tiap Hari Diringkus Polisi

Kasus pemalakan sopir bajaj oleh preman Tanah Abang viral di media sosial. Sopir bajaj dipalak Rp100 ribu setiap hari diposting akun Instagram @jakarta.terkini
‎Akui Tertekan Lawan Timnas Futsal Indonesia, Pelatih Thailand: Kami Hampir Kehilangan Kendali di Final AFF Futsal 2026

‎Akui Tertekan Lawan Timnas Futsal Indonesia, Pelatih Thailand: Kami Hampir Kehilangan Kendali di Final AFF Futsal 2026

Pelatih Timnas Futsal Thailand, Raksapol Sainetngam, akhirnya buka suara setelah timnya berhasil menaklukkan Timnas Futsal Indonesia di partai puncak Piala AFF Futsal 2026.
Timnas Indonesia Memang Gagal Juara, tetapi Menang Respek: Hector Souto Bangga Lihat Thailand Kewalahan Lawan Garuda di Final Piala AFF Futsal 2026

Timnas Indonesia Memang Gagal Juara, tetapi Menang Respek: Hector Souto Bangga Lihat Thailand Kewalahan Lawan Garuda di Final Piala AFF Futsal 2026

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengaku bangga kepada anak asuhnya meski gagal meraih gelar juara Piala AFF Futsal 2026 usai dikalahkan Thailand.
Sekalipun Amalan Sunnah, Shalat Dhuha yang Dianjurkan Rasulullah SAW Segini

Sekalipun Amalan Sunnah, Shalat Dhuha yang Dianjurkan Rasulullah SAW Segini

Berikut penjelasan ahli agama soal keutamaan shalat dhuha dalam Islam. Jumlah rakaatnya juga ada yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Tembus 100 Poin, Megawati Hangestri Terancam Disalip Ersandrina Devega

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Tembus 100 Poin, Megawati Hangestri Terancam Disalip Ersandrina Devega

Top skor final four Proliga 2026 usai seri Solo, di mana Irina Voronkova menjadi pemain pertama yang tembus 100 poin dan Megawati Hangestri terancam disalip Ersandrina Devega.
Harga Emas Antam Hari Ini 13 April 2026 Merosot Rp42.000, Harganya Jadi Rp2.818.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 13 April 2026 Merosot Rp42.000, Harganya Jadi Rp2.818.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 13 April 2026 merosot hingga Rp42.000. Harga emas Antam hari ini berada di angka Rp2.818.000 per gram.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Berikut permintaan khusus Kades yang menolak ditertibkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi dorong transformasi Samsat Jawa Barat agar layanan pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan efisien seperti di bank demi meningkatkan pajak.
Selengkapnya

Viral