LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Salah satu gerai Holywings di Jakarta
Sumber :
  • PMJNews

6 Pegawai Holywings Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka

Unggahan promosi miras gratis Holywings Indonesia untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria itu, membuat polisi turun tangan dan menetapkan 6 orang tersangka

Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:53 WIB

Jakarta - Buntut dari promosi minuman keras (miras) gratis dari Holywings Indonesia untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria, adalah penetapan 6 orang karyawannya menjadi tersangka.

Unggahan promosi miras gratis Holywings untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria itu, membuat polisi turun tangan. Mereka juga menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang geram dengan tindakan Holywings.

Pada Jumat (24/6/2022) petang, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 6 orang saksi dari Holywings Indonesia terkait kasus promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama "Muhammad-Maria".

Dalam hitungan jam setelah mereka diperiksa, polisi meningkatkan status hukumnya.

"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat.

Baca Juga :

Keenam tersangka merupakan EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

Budhi, lalu memaparkan peran masing-masing tersangka.

EJD, menurutnya, merupakan direktur kreatif Holywings. EJD bertugas mengawasi 4 divisi yakni kampanye, production house, graphic desainer, dan media sosial.

NDP menjadi kepala tim promosi serta desainer program. Hasil yang diproduksi oleh tim NDP diteruskan ke tim kreatif.

DAD, desainer grafis, memiliki peran sebagai orang yang mendesain promo miras. Sementara EA adalah admin tim promosi yang mengunggah hasil promosi ke media sosial.

AAB, seorang perempuan, merupakan social media officer yang bertugas mengunggah konten terkait Holywings. Sedangkan AAM adalah admin tim promo yang bertugas mengajukan permintaann ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk acara-acara di Holywings.

Untuk perkara ini, barang bukti yang disita polisi yakni tangkapan layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk dan satu buah laptop.

Dari pemeriksaan polisi terhadap tim kreatif dan promosi Holywings Indonesia terungkap, bahwa motif konten "Muhammad dan Maria" adalah untuk menarik pengunjung. Sebab, menurut para tersangka, ada gerai yang kurang pengunjung. 

"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya.

Keenam tersangka tersebut dijerat pasal pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Juga pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatan tindakan pidana keenam tersangka mengenai hoaks dan penistaan agama, mereka juga mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara. (act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lagi, Minibus Angkut Belasan Wisatawan Asal China Terguling di Jalur Ijen

Lagi, Minibus Angkut Belasan Wisatawan Asal China Terguling di Jalur Ijen

Untuk ke sekian kalinya, kendaraan terguling di jalur Ijen. Kali ini, minibus Isuzu Elf pengangkut wisatawan China, terguling di jalur arah TWA Kawah Ijen.
Peternak Kambing Kurban di Wonosobo Pakai Jasa SPG Cantik untuk Gaet Pembeli

Peternak Kambing Kurban di Wonosobo Pakai Jasa SPG Cantik untuk Gaet Pembeli

Banyak cara dilakukan para peternak untuk menjual hewan ternaknya jelang hari raya Iduladha. Salah satunya dengan menggunakan jasa sales promotion girl (SPG) untuk menggaet para pembeli.
Warga Mangunharjo Semarang Digegerkan Pemulung Temukan Orok Bayi di Tong Sampah

Warga Mangunharjo Semarang Digegerkan Pemulung Temukan Orok Bayi di Tong Sampah

Warga Jalan Berlian 1, RT 3 RW 5, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah digegerkan usai pemulung menemukan orok bayi di tong sampah, Jumat (24/5/2024). 
Menteri hingga Parpol Pendukung Ganjar Datang ke Rakernas V PDIP

Menteri hingga Parpol Pendukung Ganjar Datang ke Rakernas V PDIP

DPP PDI Perjuangan mengundang tokoh-tokoh eksternal untuk hadir dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP pada Jumat (24/5/2024).
Ganjar-Mahfud, Menteri Jokowi dan Ketum Parpol Koalisi Pilpres Hadiri Rakernas V PDIP

Ganjar-Mahfud, Menteri Jokowi dan Ketum Parpol Koalisi Pilpres Hadiri Rakernas V PDIP

DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengundang tokoh-tokoh eksternal untuk hadir dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP pada Jumat (24/5/2024).
Kata Paranormal untuk Sosok Linda yang Pernah Ngaku Kesurupan dan Ungkap Kejahatan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sebaiknya Kamu Cepat Muncul Dulu, Atau..

Kata Paranormal untuk Sosok Linda yang Pernah Ngaku Kesurupan dan Ungkap Kejahatan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sebaiknya Kamu Cepat Muncul Dulu, Atau..

Paranormal ini mengungkapkan pesan penting pada Linda, teman Vina yang disebut kerasukan arwah Vina Cirebon. Seperti apa? Berikut artikel selengkapnya.....
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya