GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Promo Miras Holywings, Kecaman dan Pelaporan Hingga Aksi Konvoi. Akhirnya Enam Orang Jadi Tersangka dan Jeratan Pidana 

Promo minuman keras "Muhammad-Maria" ala Holywings tuai kontroversi. Dulu kafe ini bikin heboh karena langgar PPKM, kini dikecam gegara promosi "kelewat batas".
Minggu, 26 Juni 2022 - 09:10 WIB
Salah satu gerai Holywings di Jakarta
Sumber :
  • tim tvOne

Tindakan Polisi

Dalam kasus ini, polisi bertindak cepat. Polisi mengungkap alasan Holywings memakai nama 'Muhammad' dan 'Maria' dalam promosinya. Yakni untuk menarik minat pengunjung terhadap outlet yang targetnya di bawah 60 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi kami sampaikan bahwa motif awal mereka buat konten ini untuk menarik minat para pengunjung terhadap outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, saat jumpa pers, Jumat (23/6/2022).

Polisi tak hanya berhenti sampai di situ untuk mencari motif alasan penggunaan nama 'Muhammad' dan 'Maria'. Polisi akan terus mendalami. "Namun demikian kita akan terus dalami motif lain kenapa," kata Budi.

Polisi juga melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dalam kasus ini, polisi kemudian menetapkan enam tersengka. "Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2022).

Berikut keenam tersangka itu:

1. Pria inisial SDR (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku social media officer
6. Perempuan inisial AAM (25), selaku admin tim promo yang beri request

Jeratan Pasal

Polisi menjerat para tersangka kasus promo miras hollywings dengan Pasal Penistaan Agama. Polisi menjerat keenam tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156 dan/atau pasal 156A KUHP, Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut isi Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 1/1946:

1. Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
2. Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapan Puan Maharani soal Pujian Prabowo ke PDIP di Sidang Tahunan

Tanggapan Puan Maharani soal Pujian Prabowo ke PDIP di Sidang Tahunan

Puan sepakat dengan ucapan Prabowo bahwa meskipun terdapat perbedaan, khususnya dengan PDIP, tetapi semua pihak harus tetap bersatu untuk pembangunan negara.
Ditanya soal Anggaran MBG 2027, Menkeu: Sekitar Rp240 T

Ditanya soal Anggaran MBG 2027, Menkeu: Sekitar Rp240 T

Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi program prioritas pemerintah. Anggaran untuk tahun 2027 mencapai Rp240 triliun yang masih diambil dari pos pendidikan.
Blunder Konyol Buat Ole Romeny Cetak Gol, Bek PSV Berdarah Indonesia Kini Diincar Benfica

Blunder Konyol Buat Ole Romeny Cetak Gol, Bek PSV Berdarah Indonesia Kini Diincar Benfica

Bek PSV Ryan Flamingo bikin blunder yang dimanfaatkan Ole Romeny untuk mencetak gol. Kini, Benfica dikabarkan tertarik memboyong bek berdarah Indonesia itu.
Soal Kenaikan Gaji Guru di Tahun 2027, Purbaya: Belum Direncanakan

Soal Kenaikan Gaji Guru di Tahun 2027, Purbaya: Belum Direncanakan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum merencanakan kenaikan gaji para tenaga pendidikan atau guru. Meski anggaran pendidikan saat ini
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Dapat Pengakuan Dunia: China Juga Beri Rating AAA

Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Dapat Pengakuan Dunia: China Juga Beri Rating AAA

Presiden Prabowo menyebut pengakuan China dan sejumlah lembaga rating membuktikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, meski di tengah ketidakpastian global.
Dahsyat, 3 Negara Asia Tengah Mengalami Pemadaman Listrik Bersamaan

Dahsyat, 3 Negara Asia Tengah Mengalami Pemadaman Listrik Bersamaan

3 negara Asia Tengah mengalami pemadaman listrik bersamaan. Kazakhstan, Uzbekistan, dan Tajikistan, Jumat (14/8), mengalami pemadaman listrik secara bersamaan saat pihak berwenang berupaya memulihkan aliran listrik dan mencari tahu penyebab gangguan tersebut.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang terjadinya perombakan besar dalam kebijakan kewarganegaraan nasional. Skuad Timnas Indonesia jadi -
Selengkapnya

Viral