News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tahan La Ode Muhammad Rusdianto Emba Adik Bupati Muna Sebagai Tersangka Kasus Suap Dana PEN

KPK menahan La Ode Muhammad Rusdianto Emba (LMRE), yang juga adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka suap PEN Kolaka Timur tahun 2021.
Senin, 27 Juni 2022 - 17:45 WIB
KPK tahan adik Bupati Muna sebagai tersangka kasus suap dana PEN
Sumber :
  • (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta - KPK menahan La Ode Muhammad Rusdianto Emba (LMRE), yang juga adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka LMRE selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Juni 2022-16 Juli 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN), mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto (MAN), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M. Syukur Akbar (LMSA), dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna Sukarman Loke (SL).

Karyoto menjelaskan LMRE, sebagai salah satu pengusaha lokal di Sulawesi Tenggara, dikenal memiliki banyak koneksi dengan berbagai pihak, di antaranya beberapa pejabat di tingkat pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Karena percaya dengan koneksi yang dimiliki LMRE, selanjutnya AMN meminta bantuan LMRE untuk membantu mengurus pengajuan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur di tahun 2021, dengan usulan sebesar Rp350 miliar," tambahnya.

KPK menduga ada kesepakatan antara LMRE dan AMN, dimana apabila dana PEN sebesar Rp350 miliar tersebut nantinya cair, maka LMRE akan mendapatkan sejumlah proyek pekerjaan di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai puluhan miliar.

"Untuk proses pengusulan dana PEN ini, LMRE diduga melakukan kerja sama aktif dengan SL, yang saat itu menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, yang juga dikenal memiliki banyak relasi di Pemerintah pusat, salah satunya di Kementerian Dalam Negeri," ungkap Karyoto.

Dalam suatu pertemuan di Kendari, LMRE dan SL kemudian menyampaikan pada AMN agar pengajuan dana PEN itu berjalan sesuai rencana. Oleh karena itu, diperlukan sejumlah uang untuk diberikan kepada salah satu pejabat di Kemendagri. Pejabat Kemendgari yang memiliki kewenangan untuk turut memperlancar proses pengajuan dana PEN itu adalah MAN, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.

"Dari informasi SL yang memiliki kedekatan dengan MAN adalah LMSA yang menjadi teman seangkatan saat di STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri)," katanya.

KPK juga menduga LMRE dan SL membantu beberapa agenda pertemuan antara AMN dan MAN di Jakarta, sesuai dengan informasi LMSA.

Dalam pertemuan tersebut, MAN meminta sejumlah uang pada AMN dengan nilai sekitar Rp2 miliar dan disetujui oleh AMN. Untuk proses pemberian uang pada MAN itu, AMN mempercayakan sepenuhnya pada LMRE dan SL melalui transfer rekening bank dan pemberian tunai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena turut memperlancar proses usulan dana PEN, AMN melalui LMRE diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp750 juta pada SL dan LMSA," ujar Karyoto.

Atas perbuatannya, tersangka LMRE disangkakan melanggar Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral