News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPW: Polresta Serang Kota Tidak Boleh Kalah Melawan Nikita Mirzani

Polresta Serang Kota, Polda Banten tidak boleh kalah melawan Nikita Mirzani yang tersangkut kasus pencemaran nama baik melalui ITE terkait unggahan di Instagram Story.
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:31 WIB
Nikita hadir ke Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya dan memberikan keterangan kepada penyidik, Rabu (15/6/2022).
Sumber :
  • Istimewa

Serang, Banten - Polresta Serang Kota, Polda Banten tidak boleh kalah melawan Nikita Mirzani yang tersangkut kasus pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE) terkait unggahan di Instagram Story. Kendati, anggota-anggotanya telah dilaporkan ke Propam Polri

Laporan ke Propam Polri sendiri, dilakukan Nikita pada Rabu (22 Juni 2022) setelah polisi gagal melakukan upaya paksa. Namun, Polresta Kota Serang tidak terpengaruh oleh laporan ke Propam dan tetap memproses hukum kasusnya dengan melakukan pemanggilan kepada Nikita. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anehnya, saat dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan tambahan, hari Jumat (24 Juni 2022) lalu, Nikita tidak hadir di Polresta Serang Kota tanpa pemberitahuan. 

Kasus Nikita Mirzani ini menjadi ramai, setelah pihak kepolisian melakukan tindakan upaya paksa di rumahnya, di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB dini hari. Seolah-olah kebal hukum, Nikita memvideokan untuk memviralkan kejadian itu sambil mengumpat kepada para anggota yang bertugas menjalankan perintah hukum. 

Namun pada Rabu sore, Nikita hadir ke Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya dan memberikan keterangan kepada penyidik. Para penyidik, rupanya memerlukan keterangan tambahan dan dijadwalkan hari jumat (24 Juni 2022) lalu, tapi Nikita tidak hadir tanpa pemberitahuan. 

Untuk itu Ketua Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polresta Serang Kota memproses kasus pencemaran nama baik melalui ITE sesuai hukum. Di pihak lain, Nikita Mirzani yang tersangkut masalah hukum harus menghormati proses penegakkan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa pun, setiap warga negara harus taat hukum. Bila dipanggil untuk memberikan keterangan maka harus hadir dan memberitahukan kepada penyidik kalau tidak bisa hadir. Tentunya, ketidakhadirannya itu berlandaskan alasan yang kuat. 

Jangan sampai kepolisian menggunakan kewenangannya untuk melakukan panggilan paksa. Sebab, masalah akan bertambah, jika penyidik menambah pasal tentang menghalang-halangi dan mempersulit proses penyidikan. Apalagi, bila tidak hadir setelah dipanggil tiga kali maka kepolisian dapat menerapkan pasal 216 KUHP yaitu menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan polisi.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wisata Taman Margasatwa Ragunan Membeludak, Ribuan Kendaraan Padati Kantong Parkir di Libur Nasional

Wisata Taman Margasatwa Ragunan Membeludak, Ribuan Kendaraan Padati Kantong Parkir di Libur Nasional

Kawasan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di Jakarta Selatan menjadi destinasi favorit warga pada hari libur Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 Hijriah, Selasa (16/6). 
Kabar Gembira untuk Wali Murid di Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Banyak Sekolah Negeri Sepi Peminat pada SPMB 2026

Kabar Gembira untuk Wali Murid di Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Banyak Sekolah Negeri Sepi Peminat pada SPMB 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau para wali murid dan calon peserta didik baru untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi proses SPMB 2026 ...
Viral! Siasat Licik Mahasiswi Unair Diduga Gelapkan Iuran Penerima KIP Kuliah, Jumlahnya sampai Rp97 Juta

Viral! Siasat Licik Mahasiswi Unair Diduga Gelapkan Iuran Penerima KIP Kuliah, Jumlahnya sampai Rp97 Juta

Mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP diduga melakukan penipuan dengan penggelapan dana organisasi mahasiswa penerima KIP Kuliah Rp97 juta.
Gubernur Anwar Hafid Instruksikan Tindakan Darurat Pasca Gempa

Gubernur Anwar Hafid Instruksikan Tindakan Darurat Pasca Gempa

Gubernur Anwar Hafid menginstruksikan jajaran untuk melaksanakan tindakan darurat setelah gempa bumi tektonik magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu, pada Selasa, pukul 10.27 WIB..
Inul Daratista Buka Suara soal Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Bandingkan dengan Maia Estianty dan Ahmad Dhani

Inul Daratista Buka Suara soal Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Bandingkan dengan Maia Estianty dan Ahmad Dhani

Inul Daratista akhirnya buka suara soal konflik Ruben Onsu dan Sarwendah. Ia sampai menyinggung kisah Maia Estianty dan Ahmad Dhani.
Apa yang Dimaksud Dedi Mulyadi dengan Masjid Tajug?

Apa yang Dimaksud Dedi Mulyadi dengan Masjid Tajug?

Gubernur Dedi Mulyadi membuat gebrakan kebijakan baru. Pemprov Jabar dipastikan akan memprioritaskan agenda pembangunan tajug atau masjid berukuran kecil di ...

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Selengkapnya

Viral