GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Mendagri Era SBY Gamawan Fauzi Diperiksa KPK, Ngaku Tak Pernah Bertemu Tannos

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah bertemu dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:47 WIB
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah bertemu dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).

"Tidak, mana saya tahu Tannos di mana. Dulu saja tidak pernah ketemu," kata Gamawan usai diperiksa sebagai saksi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK memeriksa Gamawan sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).

Gamawan mengatakan bahwa sebelum pengadaan proyek KTP-el sampai sekarang tidak pernah bertemu dengan Paulus Tannos.

"Sejak sebelum tender sampai sekarang tidak pernah ketemu saya," ujar Gamawan.

Dalam pemeriksaannya tersebut, ia mengaku hanya dikonfirmasi mengenai komunikasinya dengan anggota DPR RI 2014-019 Miryam S. Haryani.

"Dikonfirmasi yang lama saja, Miryam, Miryam," kata dia.

Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada tanggal 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el, yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE), anggota DPR RI 2014-019 Miryam S. Haryani (MSH), dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi (HSF).

Empat orang itu disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam konstruksi perkara, dijelaskan pula bahwa ketika proyek KTP-el dimulai pada tahun 2011 tersangka Paulus Tannos diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor dan tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Padahal, Husni dalam hal ini adalah ketua tim teknis dan panitia lelang.

Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 bulan dan menghasilkan beberapa "output" di antaranya adalah SOP pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis yang kemudian menjadi dasar untuk penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) yang pada tanggal 11 Februari 2011 ditetapkan oleh Sugiharto selaku PPK Kemendagri.

Tersangka Paulus Tannos juga diduga lakukan pertemuan Andi Agustinus, Johannes Marliem, dan tersangka Isnu untuk bahas pemenangan konsorsium PNRI dan sepakati "fee" sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban "fee" yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kemendagri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait dengan proyek KTP-el tersebut. (ant/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan di Formula 1, Mantan pembalap F1 Ini Sebut Max Verstappen Bisa Berjaya di WEC Jika Dirinya Mau Meninggalkan...

Bukan di Formula 1, Mantan pembalap F1 Ini Sebut Max Verstappen Bisa Berjaya di WEC Jika Dirinya Mau Meninggalkan...

Mantan pembalap Formula 1 yakni Logan Sargeant, meyakini Max Verstappen akan mengalahkan semua orang bila beralih ke FIA World Endurance Championship (WEC).
Singgung Amanat UU, DPR Nilai Pemerintah Masih Minim Sediakan Daycare

Singgung Amanat UU, DPR Nilai Pemerintah Masih Minim Sediakan Daycare

Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat menyoroti minimnya fasilitas daycare yang disediakan pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi itu dinilai menunjukkan
Belum Juga Keluar Keringat, Megawati Hangestri Sudah Banjir Pujian dari Media Korea

Belum Juga Keluar Keringat, Megawati Hangestri Sudah Banjir Pujian dari Media Korea

Belum juga debut bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah banjir pujian dari media Korea Selatan. Megatron disebut bakal jadi senjata baru Hillstate di V-League 2026/2027.
Sempat Tolak Kembali ke Formula 1, Daniel Ricciardo Kini Malah Bahas Peluang Comeback di Dunia Balap

Sempat Tolak Kembali ke Formula 1, Daniel Ricciardo Kini Malah Bahas Peluang Comeback di Dunia Balap

Mantan pembalap Red Bull asal Australia, Daniel Ricciardo memunculkan spekulasi soal peluang comeback di dunia balap jelang kunjungan ke ajang Indianapois 500.
Soroti Ancaman Global, Wamendagri Minta Daerah Kolaborasi Jaga Ekonomi Nasional

Soroti Ancaman Global, Wamendagri Minta Daerah Kolaborasi Jaga Ekonomi Nasional

Wiyagus menyoroti peran strategis 10 provinsi anggota MPU yang dinilai memiliki kapasitas fiskal kuat dan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Masriah yang Viral Melempar Kotoran Manusia ke Tetangga Kembali Berulah

Masriah yang Viral Melempar Kotoran Manusia ke Tetangga Kembali Berulah

Menurut keterangan Wiwik sampah dan cairan berwarna gelap seperti oli kerap dibuang tepat di jalan raya di depan pintu rumahnya.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral