GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Singgung Amanat UU, DPR Nilai Pemerintah Masih Minim Sediakan Daycare

Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat menyoroti minimnya fasilitas daycare yang disediakan pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi itu dinilai menunjukkan
Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WIB
Singgung Amanat UU, DPR Nilai Pemerintah Masih Minim Sediakan Daycare
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat menyoroti minimnya fasilitas daycare yang disediakan pemerintah pusat maupun daerah.

Kondisi itu dinilai menunjukkan dukungan negara terhadap keluarga pekerja, khususnya ibu bekerja, masih belum optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surahman mengatakan, hingga kini mayoritas daycare di Indonesia masih dikelola swasta. Sementara fasilitas penitipan anak milik pemerintah jumlahnya sangat terbatas.

Berdasarkan data KemenPPPA 2026 dan BPS 2025, hanya terdapat 2.593 daycare untuk melayani lebih dari 22,6 juta anak usia 0-4 tahun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 98,9 persen dikelola swasta dan hanya sekitar 1,1 persen milik pemerintah.

Tak hanya itu, rasio pengasuh dan anak juga dinilai timpang. Di banyak daycare, satu pengasuh disebut harus menangani lebih dari 10 hingga 15 anak sekaligus.

“Masih minimnya fasilitas daycare yang disediakan pemerintah menunjukkan bahwa peran negara tidak bisa berhenti pada regulasi. Pemerintah pusat maupun daerah harus mengambil langkah nyata dengan menyediakan daycare ramah anak di setiap instansi pemerintahan,” kata Surahman, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, keberadaan daycare penting agar pekerja yang memiliki balita bisa bekerja dengan tenang tanpa mengabaikan keamanan dan pengasuhan anak.

“Dengan adanya fasilitas tersebut, pekerja yang memiliki balita dapat bekerja dengan tenang, sementara negara menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi anak,” ujarnya.

Surahman menilai kebutuhan daycare kini semakin mendesak, terutama di wilayah perkotaan dengan banyak keluarga muda yang kedua orang tuanya bekerja.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah ikut menyediakan daycare berbasis komunitas di lingkungan permukiman warga agar akses layanan penitipan anak lebih merata dan terjangkau.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dapat menyediakan daycare ramah anak di lingkungan tempat tinggal masyarakat. Hal ini akan memastikan akses yang lebih merata, mengurangi beban biaya transportasi, serta menghadirkan pengasuhan yang aman dan berkualitas di tingkat komunitas,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban penyediaan daycare sebenarnya telah diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Dalam aturan tersebut, pemerintah pusat dan daerah disebut wajib menyediakan fasilitas penitipan anak yang terjangkau dari sisi jarak maupun biaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa yang akan Terjadi jika Al Hilal Kalah dari Al Nassr dalam Pertandingan Tanggal 13 Mei 2026 Dini Hari Nanti?

Apa yang akan Terjadi jika Al Hilal Kalah dari Al Nassr dalam Pertandingan Tanggal 13 Mei 2026 Dini Hari Nanti?

Lantas, apa yang akan terjadi jika Al Hilal berhasil dikalahkan oleh Al Nassr pada pertandingan yang digelar tanggal 13 Mei 2026 dini hari WIB? Ini jawabannya.
Kata-kata Berkelas Rizky Ridho usai Persija Jakarta Kalah dari Persib Bandung dan Gagal Juara Musim Ini, Singgung Soal Evaluasi

Kata-kata Berkelas Rizky Ridho usai Persija Jakarta Kalah dari Persib Bandung dan Gagal Juara Musim Ini, Singgung Soal Evaluasi

Kapten Persija Jakarta Rizky Ridho minta maaf ke Jakmania usai gagal juara, buka suara soal insiden Beckham Putra, dan janjikan evaluasi total dirinya sendiri.
Pupuk Indonesia Salurkan 737 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Sumatera, Capai 33 Persen Alokasi Nasional

Pupuk Indonesia Salurkan 737 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Sumatera, Capai 33 Persen Alokasi Nasional

Regional Chief Executive Officer Regional 1 Pupuk Indonesia, Eko Suroso, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Pelaku Usaha Distribusi (PUD) hingga Dinas Pertanian di daerah.
Promo Spesial Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir, Nasabah BNI Bisa Dapat Diskon hingga Merchandise

Promo Spesial Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir, Nasabah BNI Bisa Dapat Diskon hingga Merchandise

Nasabah BNI berkesempatan menikmati diskon tiket Konser 20 Tahun Suara Sammy Simorangkir untuk pembelian menggunakan Virtual Account wondr by BNI maupun ATM BNI.
3 Aksi Gemas Sherly Tjoanda, Mulai Salah Ucap di Depan Jemaah Haji hingga Bikin Mandor Proyek 'Keringat Dingin'

3 Aksi Gemas Sherly Tjoanda, Mulai Salah Ucap di Depan Jemaah Haji hingga Bikin Mandor Proyek 'Keringat Dingin'

Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda terus menjadi buah bibir netizen. Kepemimpinannya yang enerjik dan detail tidak jarang melahirkan momen-momen menarik
Sidak Tengah Malam BGN Bongkar Kejanggalan Dapur MBG di Sukabumi, Ada KaSPPG Tak Paham Operasional hingga Dapur Kotor

Sidak Tengah Malam BGN Bongkar Kejanggalan Dapur MBG di Sukabumi, Ada KaSPPG Tak Paham Operasional hingga Dapur Kotor

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menemukan banyak kejanggalan saat sidak SPPG di Sagaranten Sukabumi, mulai dapur kotor hingga pengawasan lemah.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral