GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Aturan Perjalanan dan Acara Besar Selama Pandemi Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan mobilitas dalam dan luar negeri serta protokol kegiatan acara besar akan berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.
Sabtu, 2 Juli 2022 - 16:20 WIB
Ilustrasi: Calon Penumpang Kereta Saat Akan Menaiki Kereta Api
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan mobilitas dalam dan luar negeri serta protokol kegiatan acara besar akan berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Namun dapat berubah menyesuaikan perubahan kondisi kasus Covid 19 ke depannya," kata Prof Wiku, dikutip dari Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia, Sabtu (2/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut aturan yang wajib dipatuhi masyarakat selama pandemi Covid-19:

Aturan Perjalanan

  1. Bagi perjalanan antar daerah dalam wilayah Indonesia berlaku wajib vaksin lengkap atau booster jika hendak bepergian tanpa wajib tes Covid-19.
  2. Masyarakat wajib melakukan tes Covid-19 atau PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam jika baru menerima satu dosis vaksin.
  3. Masyarakat diwajibkan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak jika tidak bisa divaksin tanpa perlu melakukan tes Covid-19.
  4. Bagi anak usia kurang dari enam tahun yang hendak melakukan perjalanan dikecualikan untuk menunjukkan kartu vaksinasi. Namun, wajib tes Covid-19 dengan catatan melakukan perjalanan jika pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai dengan ketentuan.
  5. Kedatangan WNA/WNI dari luar negeri wajib sudah divaksin. Jika belum, maka wajib karantina selama 5x24 jam dan melakukan tes konfirmasi Covid-19 untuk menyelesaikan karantina tersebut.
  6. WNA/WNI wajib tes konfirmasi Covid-19 saat tiba di Indonesia bagi yang menunjukkan gejala mirip Covid-19 atau disebut suspek.
  7. WNA/WNI wajib menunjukkan surat keterangan tidak menularkan virus jika baru menyelesaikan masa isolasi di negara asal kedatangan.
  8. WNI/WNA yang akan berangkat ke luar negeri wajib sudah divaksin lengkap atau booster, kecuali untuk usia kurang dari 6 tahun. 

Aturan Aktivitas Sosial

  1. Kebijakan PPKM masih berlaku sesuai level di tiap kabupaten/kota secara umum. Kapasitas pengunjung pada setiap aspek aktivitas masyarakat di PPKM level 1 sebesar 100% dan level 2 sebesar 75% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  2. Bagi kegiatan acara besar dengan peserta lebih dari seribu orang, wajib divaksin ketiga atau booster untuk usia 18 tahun ke atas dan vaksinasi dosis lengkap untuk usia 6-17 tahun.
  3. Penyelenggara acara harus memberlakukan skrining dan perizinan spesifik menyesuaikan kondisi dan kapasitas masing-masing acara.

Diketahui, berdasarkan data perkembangan Covid-19 di tingkat global dan nasional per tanggal 28 Juni 2022, beberapa negara di dunia tengah mengalami kenaikan kembali kasus Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika diurutkan berdasarkan persentase kenaikan kasus positif mingguan yang tertinggi, Indonesia menjadi yang paling signifikan kenaikannya, yaitu naik 620 persen dalam 28 hari," kata Prof Wiku.

Selama dua hari berturut-turut, kasus Covid-19 di Indonesia selalu berada di atas 2 ribu kasus. (syf/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara soal Hasil Pertandingan Persib Vs Persija, Dedi Mulyadi: Yang Menang Jangan Perlihatkan Kejumawaan, yang Kalah Jangan Berkecil Hati

Bicara soal Hasil Pertandingan Persib Vs Persija, Dedi Mulyadi: Yang Menang Jangan Perlihatkan Kejumawaan, yang Kalah Jangan Berkecil Hati

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hasil pertandingan Persib Vs Persija yang digelar pada Minggu (10/5/2026). 
PSSI Tenangkan John Herdman Jelang Timnas Indonesia Hadapi Qatar dan Jepang di Piala Asia 2027: Santai Saja

PSSI Tenangkan John Herdman Jelang Timnas Indonesia Hadapi Qatar dan Jepang di Piala Asia 2027: Santai Saja

Exco PSSI, Arya Sinulingga, menyebut hasil drawing Piala Asia 2027 yang mempertemukan Timnas Indonesia dengan Jepang justru menjadi hal yang menggairahkan.
Sesak Hati Ayah Korban tahu Kasus Kiai Ashari, Masukkan 4 Anaknya ke Ponpes Ndolo Kusumo Bermodal Rasa Kepercayaan

Sesak Hati Ayah Korban tahu Kasus Kiai Ashari, Masukkan 4 Anaknya ke Ponpes Ndolo Kusumo Bermodal Rasa Kepercayaan

Kasus dugaan pelecehan seksual kini sudah ditangani kepolisian. Kiai Ashari sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Meroket Rp40.000, Buyback Ikut Melesat

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Meroket Rp40.000, Buyback Ikut Melesat

Harga emas Antam hari ini 12 Mei 2026 meroket Rp40.000. Harga emas Antam berada di angka Rp2.859.000 per gram.
Reaksi PSSI usai Timnas Indonesia Terundi Bareng Jepang dan Qatar di Fase Grup Piala Asia 2027

Reaksi PSSI usai Timnas Indonesia Terundi Bareng Jepang dan Qatar di Fase Grup Piala Asia 2027

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, menunjukkan keyakinannya terhadap peluang Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 meski satu grup bareng Jepang dan Qatar.
Pengajar Mengaji di Surabaya Diduga Cabuli 7 Santri Anak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pengajar Mengaji di Surabaya Diduga Cabuli 7 Santri Anak, Polisi Tetapkan Tersangka

Unit PPA Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka berinisial MZ (22) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tujuh orang anak didiknya.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Pak Di, saksi yang lebih dari 10 tahun bekerja dengan Kiai Ashari menceritakan awal mula didirikannya Ponpes Ndholo Kusumo Pati sebelum ramai kasus pencabulan.
Selengkapnya

Viral