News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNPB Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku

Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sabtu, 2 Juli 2022 - 18:48 WIB
Evakuasi Hewan Ternak oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (2/7/2022)
Sumber :
  • bnpb.go.id

Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

“Menetapkan, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” demikian dikutip dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022, Sabtu, (2/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, ada enam poin yang ditetapkan yakni, pertama terkait ketetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku. Kedua, Penyelenggaraan Penanganan Darurat pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikutnya,  yang ketiga terkait  Penyelenggaraan Penanganan Darurat sebagaimana dimaksud pada diktum kedua yang dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan penanggulangan bencana.

Selanjutnya,yang keempat yakni Kepala Daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku di daerah masing-masing.

Kemudian yang kelima adalah segala hal yang menyangkut biaya sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada APBN, Dana Siap Pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun yang Keenam adalah Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Hingga saat ini, angka penularan PMK per Jumat (1/7/2022) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi, menurut data dari Isikhnas Kementan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data yang diterima Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral, Cristiano Ronaldo Ucap Bismillah Sebelum Cetak Gol Penalti bagi Al-Nassr

Viral, Cristiano Ronaldo Ucap Bismillah Sebelum Cetak Gol Penalti bagi Al-Nassr

Mega bintang sepak bola dunia Cristiano Ronaldo bikin geger fans sepak bola setelah kedapatan ucap Bismilla sebelum eksekusi tendangan penalti untuk Al-Nassr.
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus atasi Popsivo Polwan di Laga Pembuka, Alessandro Lodi Puji Mental Pemain

Final Four Proliga 2026: Phonska Plus atasi Popsivo Polwan di Laga Pembuka, Alessandro Lodi Puji Mental Pemain

Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia (Phonska Plus) mengawali kiprahnya di Final Four Proliga 2026 dengan kemenangan atas Jakarta Popsivo Polwan
Ucapkan Selamat Paskah, Menag Ajak Jaga Keharmonisan Masyarakat

Ucapkan Selamat Paskah, Menag Ajak Jaga Keharmonisan Masyarakat

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 untuk seluruh umat Kristiani di Indonesia, ajak masyarakat terus harmonis.
Kabar Gembira! Dean Zandbergen yang Cetak Hattrick di Liga Belanda Ternyata Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi dan Gabung Timnas Indonesia

Kabar Gembira! Dean Zandbergen yang Cetak Hattrick di Liga Belanda Ternyata Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi dan Gabung Timnas Indonesia

Dean Zandbergen tampil gemilang dengan hattrick di Liga Belanda. Ia mengaku sudah dihubungi PSSI, membuka peluang besar dinaturalisasi ke Timnas Indonesia.
Bahas KM 50 dan Kasus Vina yang Masih Menggantung, Ulama Cirebon: Negara Tak Boleh Biarkan Kasus Besar Tanpa Kejelasan

Bahas KM 50 dan Kasus Vina yang Masih Menggantung, Ulama Cirebon: Negara Tak Boleh Biarkan Kasus Besar Tanpa Kejelasan

Gelar acara istighotsah dan halal bihalal, ulama Cirebon berdoa supaya kasus-kasus yang masih menggantung sepeti KM 50 dan kasus kematian Vina bisa tuntas.
Sorot Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, KPK Ingatkan Kemenperin soal Titik Rawannya

Sorot Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, KPK Ingatkan Kemenperin soal Titik Rawannya

Peran dan fungsi KPK di sektor industri bertujuan memberikan kepastian hukum bagi investor, khususnya di tengah tantangan persepsi korupsi Indonesia.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri kembali bersiap membela klub masing-masing usai tampil bersama skuad Garuda di FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral