GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Periksa Tiga Mantan Direktur Kemendag

Kejagung memeriksa 3 mantan direktur di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri.
Senin, 4 Juli 2022 - 17:18 WIB
Kejagung periksa tiga mantan direktur di Kemendag terkait impor Garam
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga mantan direktur di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/7/2022), menyebutkan tiga mantan direktur yang dimintai keterangan berinisial M, DE, dan TL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiganya diperiksa terkait regulasi importasi garam," kata Ketut.

Saksi M merujuk pada keterangan Marthin selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Periode 2014-2015. Kemudian saksi DE merujuk pada keterangan Doddy Edwar selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Periode 2015-2017 dan Thamrin Latuconsina selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan Periode 2014-2015.

Selain ketiganya, penyidik memeriksa satu saksi lain, yakni Any Mulyanti selaku Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2017.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan Agung meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor garam tahun 2016-2022 dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Senin (27/6/2022).

Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam ini telah menimbulkan kerugian negara.

Kementerian Perdagangan pada 2018 menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Garam yang semula khusus untuk industri dicetak menggunakan standar nasional Indonesia (SNI). Perkara ini memengaruhi usaha PT Garam (Persero) milik BUMN yang tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan oleh kasus kelebihan impor ini.

Berdasarkan keterangan yang diterima pada 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai sebesar Rp2,05 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.

Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekonomian negara.

Ketentuan pasal yang disangkakan dalam perkara ini yaitu dengan primer Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa terdapat indikasi kerugian perekonomian negara dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam tahun 2016-2022. ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Betrand Peto Tak Bisa Sembunyikan Rindu, Imlek Pertama Keluarga Sarwendah Tanpa Yeye

Betrand Peto Tak Bisa Sembunyikan Rindu, Imlek Pertama Keluarga Sarwendah Tanpa Yeye

​​​​​​​Betrand Peto tak bisa menyembunyikan rindu di Imlek pertama keluarga Sarwendah tanpa Yeye. Perayaan tahun ini terasa berbeda dan penuh rindu bagi Onyo.
Jadwal UFC Houston Pekan Ini: Ada Duel Sean Strickland vs Anthony Hernandez

Jadwal UFC Houston Pekan Ini: Ada Duel Sean Strickland vs Anthony Hernandez

Jadwal UFC Houston pekan ini, di mana ada duel utama antara Sean Strickland vs Anthony Hernandez di kelas menengah.
Viral Emak-emak Tangkap Sendiri Terduga Penipu Travel Umroh di Depan Kantor Polisi, Rugi hingga Rp20 Juta

Viral Emak-emak Tangkap Sendiri Terduga Penipu Travel Umroh di Depan Kantor Polisi, Rugi hingga Rp20 Juta

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB. 
Drama Derby d’Italia Belum Usai, Marotta dan Pengamat Sepak Bola Italia Kompak Bela Aksi Kontroversial Bastoni

Drama Derby d’Italia Belum Usai, Marotta dan Pengamat Sepak Bola Italia Kompak Bela Aksi Kontroversial Bastoni

Kontroversi masih membayangi kemenangan dramatis Inter Milan atas Juventus dalam laga Derby d’Italia di San Siro.
John Herdman Boleh Bernapas Lega Jelang Debut, Stok Bek Kiri Timnas Indonesia Aman Berkat Sosok Ini

John Herdman Boleh Bernapas Lega Jelang Debut, Stok Bek Kiri Timnas Indonesia Aman Berkat Sosok Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya bisa bernapas lega menjelang laga debutnya. Sebab, stok bek kiri akan aman untuk bulan Maret mendatang.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT