GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Periksa Tiga Mantan Direktur Kemendag

Kejagung memeriksa 3 mantan direktur di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri.
Senin, 4 Juli 2022 - 17:18 WIB
Kejagung periksa tiga mantan direktur di Kemendag terkait impor Garam
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga mantan direktur di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/7/2022), menyebutkan tiga mantan direktur yang dimintai keterangan berinisial M, DE, dan TL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiganya diperiksa terkait regulasi importasi garam," kata Ketut.

Saksi M merujuk pada keterangan Marthin selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Periode 2014-2015. Kemudian saksi DE merujuk pada keterangan Doddy Edwar selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Periode 2015-2017 dan Thamrin Latuconsina selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan Periode 2014-2015.

Selain ketiganya, penyidik memeriksa satu saksi lain, yakni Any Mulyanti selaku Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2017.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan Agung meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor garam tahun 2016-2022 dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Senin (27/6/2022).

Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam ini telah menimbulkan kerugian negara.

Kementerian Perdagangan pada 2018 menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Garam yang semula khusus untuk industri dicetak menggunakan standar nasional Indonesia (SNI). Perkara ini memengaruhi usaha PT Garam (Persero) milik BUMN yang tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan oleh kasus kelebihan impor ini.

Berdasarkan keterangan yang diterima pada 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai sebesar Rp2,05 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.

Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekonomian negara.

Ketentuan pasal yang disangkakan dalam perkara ini yaitu dengan primer Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa terdapat indikasi kerugian perekonomian negara dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam tahun 2016-2022. ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Chanee Kalaweit Kembali Bagikan Penampakan Karhutla di Kalimantan dari Langit, Asap Terlihat Membumbung

Chanee Kalaweit Kembali Bagikan Penampakan Karhutla di Kalimantan dari Langit, Asap Terlihat Membumbung

Chanee Kalaweit kembali bagikan penampakan Karhutla di Kalimantan dari langit. Asap terlihat membumbung saat aktivis lingkungan memantau titik api dari udara.
Diduga Video Mesranya Viral, Oknum Pejabat Pemprov Sumbar Mundur hingga Dilaporkan ke Gubernur Sumatera Barat

Diduga Video Mesranya Viral, Oknum Pejabat Pemprov Sumbar Mundur hingga Dilaporkan ke Gubernur Sumatera Barat

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengundurkan diri dari jabatannya usai video mesra ASN itu viral.
Kata-kata Berkelas David Nascimento usai Timnas Indonesia U-17 Bungkam Uzbekistan 6-4

Kata-kata Berkelas David Nascimento usai Timnas Indonesia U-17 Bungkam Uzbekistan 6-4

David Nascimento memuji Stadion Pakansari dan kondisi lapangan setelah Timnas Indonesia U-17 menang 6-4 atas Uzbekistan dalam uji coba jelang Kualifikasi Piala Asia.
Jonatan Christie Akhiri Penantian 26 Tahun Indonesia, Resmi Jadi Tunggal Putra Nomor 1 Dunia di Ranking BWF

Jonatan Christie Akhiri Penantian 26 Tahun Indonesia, Resmi Jadi Tunggal Putra Nomor 1 Dunia di Ranking BWF

Jonatan Christie resmi menjadi tunggal putra nomor satu dunia dalam ranking BWF per Selasa (25/8/2026). Pencapaian tersebut sekaligus mengakhiri penantian panjang bulu tangkis Indonesia selama 26 tahun.
Jalani Musim Pertamanya di Liga Voli Korea, Jordan Wilson Ternyata Sudah Persiapkan Hal Ini dengan Hyundai Hillstate

Jalani Musim Pertamanya di Liga Voli Korea, Jordan Wilson Ternyata Sudah Persiapkan Hal Ini dengan Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate akan memasuki Liga Voli Korea 2026/2027 dengan komposisi pemain yang mengalami banyak perubahan pasca pensiunnya MB senior, Yang Hyo-jin.
Ramai di Media Sosial Terkait Rekening Koordinator AMPB Diblokir, DPR Minta Publik Jangan Terburu-buru Ambil Kesimpulan

Ramai di Media Sosial Terkait Rekening Koordinator AMPB Diblokir, DPR Minta Publik Jangan Terburu-buru Ambil Kesimpulan

Ramai di media social terkait pernyataan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang menyebut rekening banknya diblokir jelang

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral