News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Berapa Jumlah Karyawan ACT, Ibnu Hajar: Sekarang Ada 1.128 Orang

Isu penyelewengan dana oleh lembaga amal Aksi Cepat Tangap (ACT) tersebut menjadi polemik. Isu yang berhembus melalui laporan sebuah majalah mingguan edisi 2 Juli 2022itu menyajikan berbagai ulasan soal jumlah dana yang mereka kumpulkan, pengelolaannya hingga kebocoran di sana.
Senin, 4 Juli 2022 - 19:12 WIB
Ilustrasi Relawan ACT
Sumber :
  • ACT

Jakarta - Isu penyelewengan dana oleh lembaga amal Aksi Cepat Tangap (ACT) tersebut menjadi polemik. Isu yang berhembus melalui laporan sebuah majalah mingguan edisi 2 Juli 2022itu menyajikan berbagai ulasan soal jumlah dana yang mereka kumpulkan, pengelolaannya hingga kebocoran di sana.

Terkait hal tersebut, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. ACT mengaku melakukan banyak perombakan kebijakan internal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Presiden ACT Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022).

Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga.

Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang," ujar ujar Ibnu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.

Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT. (lpj/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Harus Tahu, Ini Cara Atasi Sengketa Sertifikat Tanah Ganda, Jangan Dianggap Sepele

Warga Harus Tahu, Ini Cara Atasi Sengketa Sertifikat Tanah Ganda, Jangan Dianggap Sepele

Polemik terkait sengketa sertifikat tanah ganda kerap ditemui di tengah-tengah publik. Bahkan, kasus itu terkadang memicu keributan. Lantas bagaimana cara atasi
Bahlil Tegaskan RI Tetap Andalkan Batu Bara Demi Jaga Tarif Listrik: Ini Tentang Survival Mode!

Bahlil Tegaskan RI Tetap Andalkan Batu Bara Demi Jaga Tarif Listrik: Ini Tentang Survival Mode!

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan RI tidak bisa tergesa-gesa meninggalkan batu bara, terutama saat sejumlah negara maju kini kembali membuka opsi penggunaan energi fosil.
Resmi! Top Skor Liga Belanda Berdarah Depok Tunda Proses Naturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Ternyata Ini Alasannya

Resmi! Top Skor Liga Belanda Berdarah Depok Tunda Proses Naturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Ternyata Ini Alasannya

Dean Zandbergen ungkap alasan tunda naturalisasi Timnas Indonesia.
Fakta Miris Hardiknas, DPR Soroti 50% Siswa di Indonesia Belum Capai Kompetensi Minimum Literasi dan Numerasi

Fakta Miris Hardiknas, DPR Soroti 50% Siswa di Indonesia Belum Capai Kompetensi Minimum Literasi dan Numerasi

Menyinggung realita pendidikan RI di momen Hardiknas 2026, Komisi IX DPR RI soroti data tentang rata-rata lama sekolah nasional yang baru mencapai 8,85 tahun.
Soal Pengemudi Ojol Wajib Dapat Jaminan Kesehatan, Dirut BPJS: Siap Berkolaborasi

Soal Pengemudi Ojol Wajib Dapat Jaminan Kesehatan, Dirut BPJS: Siap Berkolaborasi

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito komentari soal pengemudi ojek online (ojol) kini mendapatkan jaminan kesehatan melalui JKN. Hal itu tertuang
KAI: 76 Korban Luka Kecelakaan Kereta di Bekasi Sudah Pulang, 24 Masih Dirawat

KAI: 76 Korban Luka Kecelakaan Kereta di Bekasi Sudah Pulang, 24 Masih Dirawat

Kondisi korban kecelakaan maut Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur diungkap PT Kereta Api Indonesia.

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Raja assist eks kasa teratas Amerika Selatan ini berpeluang dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Ia tak lama lagi eligible sesuai dengan aturan FIFA.
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Buntut Pernyataan Amien Rais soal Prabowo dan Teddy, Pengamat: Spekulasi Politik yang Berbahaya

Buntut Pernyataan Amien Rais soal Prabowo dan Teddy, Pengamat: Spekulasi Politik yang Berbahaya

Buntut pernyataan Amien Rais soal Seskab Teddy Indra Wijaya dan Presiden Prabowo begitu menyedot perhatian dan komentar dari berbagai elite politik hingga tuai
Dokter Myta Diduga Meninggal Akibat Beban Kerja Berat, Pengurus Besar IKA FK Unsri Layangkan Surat Ke Kemenkes

Dokter Myta Diduga Meninggal Akibat Beban Kerja Berat, Pengurus Besar IKA FK Unsri Layangkan Surat Ke Kemenkes

Kepergian dr Myta kini memunculkan pertanyaan besar. Kabar meninggalnya yang beredar luas pada Jumat (1/5/2026) di media sosial memicu reaksi publik dan desakan
Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Mengawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Gara-gara Hal Ini

Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Mengawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Gara-gara Hal Ini

Jakarta Pertamina Enduro mengungkapkan alasan dibalik keputusan Megawati Hangestri akhirnya mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk ajang internasional.
Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Dokter intership dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia, kondisi kerja dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi jadi sorotan.
Selengkapnya

Viral