LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Doni Salmanan dan Barang Mewahnya yang Disita Bareskrim Polri
Sumber :
  • tim tvOne

Kejati Jawa Barat Siapkan 17 Jaksa Tangani Perkara Doni Salmanan

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat siapkan 17 jaksa penuntut umum untuk sidang kasus penipuan investasi opsi biner dengan tersangka "Crazy Rich Soreang" Doni Salmanan.

Selasa, 5 Juli 2022 - 16:38 WIB

Bandung, Jawa Barat - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyiapkan 17 jaksa penuntut umum (JPU) untuk sidang kasus penipuan investasi opsi biner dengan tersangka "Crazy Rich Soreang" alias Doni Salmanan.

Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan sebanyak 17 JPU itu merupakan gabungan jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

"Perkaranya diteruskan ke Kejari Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung," kata Didi di Kantor Kejati Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).

Menurut Didi, Doni Salmanan diadili di wilayah hukum Kabupaten Bandung karena diduga melakukan penipuan saat berada di wilayah tersebut.

Doni merupakan warga yang berdomisili di Soreng, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rumahnya yang berada di Soreng  turut disita untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga :

Ia menjelaskan konstruksi perkaranya, Doni diduga melakukan penipuan dengan mengajak sejumlah orang untuk berinvestasi di platform Quotex. Menurutnya, aplikasi itu tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Dari aktivitas penipuan itu, menurutnya, Doni mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 miliar per bulan, termasuk memperoleh Rp40 miliar karena menjadi affiliator.

"Barang buktinya sangat banyak, berdasarkan daftar barang bukti ada 126 item," kata dia.Menurut Didi,

Dari tangan Doni Salmanan, Didi menerangkan, ada sebanyak 126 barang bukti yang diamankan. Seratusan barang bukti itu terdiri atas mobil mewah, motor mewah, rumah mewah, sejumlah berkas, dan bukti transaksi.

Adapun sejumlah mobil mewah yang tercatat sebagai barang bukti itu mulai dari Porsche 911 Carerra 4S, Lamborghini Huracan Liberty Walk, hingga BMW 840i Coupe M Tech.

Selain itu, ada sepeda motor mewah sitaan dari tangan Doni Salmanan mulai dari Kawasaki Ninja H2, Kawasaki Ninja ZX-10R, Ducati Superleggera V4, dan BMW S 1000 RR.

Kemudian sejumlah surat-surat hingga kunci kendaraan mewah  turut diamankan jaksa. Selain kendaraan dan rumah mewah, pakaian mewah hingga peralatan elektronik turut disita dan dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung.

Barang bukti tersebut dibawa ke Kejari Kabupaten Bandung karena perkara Doni Salmanan telah dilimpahkan kepada jaksa untuk segera diadili di persidangan. 

"Sebagian sudah disimpan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, sebagian masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum, termasuk mobil-mobil mewahnya sudah ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," kata Didi.

Didi mengatakan Doni Salmanan diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik investasi opsi biner itu. Adapun platform investasi yang digunakan sebagai tindak pidana itu bernama Quotex.

Doni menampilkan kemewahan dengan sejumlah barang yang dimilikinya hingga membuat masyarakat tertarik untuk diajak bermain investasi tak berizin itu, katanya.

"Dengan iming-iming bahwa masyarakat yang bermain trading bersama dengan tersangka akan mendapat keuntungan yang besar," kata Didi.

Seperti di ketahui, Doni Salmanan, di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan situs quotex oleh bareskrim kabes polri. Doni Salmanan di jerat dengan pasal 45 a ayat satu junto pasal 28 ayat satu tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahin 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta pasal 3/pasal 5/ pasal 10 undang undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 378 junto pasal 55 ayat satu ke 1 kuhp, dengan ancaman hukuman 20 penjara.

Pemuda yang berjuluk "Crazy Rich Soreang" berusia 23 tahun itu tiba tepat pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dari Jakarta. Doni tampak mengenakan batik saat proses pelimpahan perkaranya tersebut.
 
"Alhamdulillah sehat, sehat," kata Doni.

Setibanya di Kantor Kejati Jawa Barat, Doni langsung digiring masuk ke ruangan tempat pelimpahan berkas perkara. Doni pun saat itu didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya. (ant/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemkot Tangerang Sosialisasi Prosedur Pemotongan Hewan Kurban ke DKM

Pemkot Tangerang Sosialisasi Prosedur Pemotongan Hewan Kurban ke DKM

Dinkes Pangan Kota Tangerang memberikan sosialisasi terkait pemotongan hewan kurban sesuai dengan prosedur kepada pengurus DKM se-Kota Tangerang.
KPU Jabar Rekrut 132.261 Pantarlih untuk Pilkada 2024

KPU Jabar Rekrut 132.261 Pantarlih untuk Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar Abdullah Sapi'i mengatakan proses pendaftaran untuk rekrutmen pantarlih berlangsung sejak 13 sampai 19 Juni 2024.
Kapten Timnas Indonesia Bocorkan Pemain Keturunan Baru yang Akan Perkuat Skuad Garuda di Putaran Ketiga, Asnawi Mangkualam: Kalau Korea, Jepang...

Kapten Timnas Indonesia Bocorkan Pemain Keturunan Baru yang Akan Perkuat Skuad Garuda di Putaran Ketiga, Asnawi Mangkualam: Kalau Korea, Jepang...

Kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam beri bocoran pemain keturunan yang akan perkuat Skuad Garuda. Jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 PSSI
Harga Bahan Pokok Meroket, Semua Warga Jakarta Minta Pemprov DKI Perbanyak Beras Medium

Harga Bahan Pokok Meroket, Semua Warga Jakarta Minta Pemprov DKI Perbanyak Beras Medium

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Munir mengatakan bahwa beras medium kini dibutuhkan kalangan masyarakat menengah ke bawah buntut harga bahan pokok meroket.
Jika Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, 3 Bintang Grade A Eropa Ini dengan Senang Hati Bakal Terima Tawaran Gabung ke Skuad Shin Tae-yong

Jika Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, 3 Bintang Grade A Eropa Ini dengan Senang Hati Bakal Terima Tawaran Gabung ke Skuad Shin Tae-yong

Pemain label 'Grade A' Eropa ini bisa saja dengan senang hati menerima tawaran Timnas Indonesia apabila Shin Tae-yong sukses bawa tim Merah Putih ke Piala Dunia
PDIP Sebut Penegakan Hukum Sekarang Tak Lebih Baik dari Zaman Orde Baru, Hasto: Sering Ditunggangi

PDIP Sebut Penegakan Hukum Sekarang Tak Lebih Baik dari Zaman Orde Baru, Hasto: Sering Ditunggangi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menilai penegakan hukum zaman sekarang tidak lebih baik dari zaman kolonial dan Orde Baru (Orba).
Trending
7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

Daftar tujuh pemain keturunan grade A yang paling berpotensi memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

ebocoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) marak terjadi di Brebes, Jawa Tengah akibat tidak disetorkan ke kas daerah (kasda), oleh para petugas pemungut pajak atau disebut dengan kopak.
Tak Berhenti di Calvin Verdonk, Menpora Pastikan Ada Pemain Naturalisasi Lagi Demi Timnas Indonesia

Tak Berhenti di Calvin Verdonk, Menpora Pastikan Ada Pemain Naturalisasi Lagi Demi Timnas Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut bahwa naturalisasi pesepak bola masih dilakukan untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Persib Bandung tampaknya akan lebih dahulu melakukan bersih-bersih dengan melepas pemain yang tak memiliki banyak menit bermain pada musim lalu. 
AFC Pilih Thom Haye Jadi Bintang Lapangan di Putaran Dua Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC Pilih Thom Haye Jadi Bintang Lapangan di Putaran Dua Kualifikasi Piala Dunia 2026

Thom Haye berhasil membawa kemenangan Timnas Indonesia atas Filipina 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya