LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Aksi ACT Ketika Beraksi di Jalan
Sumber :
  • ANTARA

Diduga Sumbang Dana ke ISIS, Begini Jawaban Presiden ACT 

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membenarkan jika pihaknya memberi sumbangan kepada korban perang, termasuk ISIS namun bukan untuk kegiatan teroris

Selasa, 5 Juli 2022 - 17:42 WIB

Sebab, dia menuturkan ACT ialah sebuah lembaga yang semua izinnya diawasi Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Jadi, kami itu di bawah Kemensos, bukan Kemenag. Apa yang terjadi di lapangan dan organisasi, kami mendapat izin dari Kemensos," imbuhnya.

Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka peluang untuk membentuk undang-undang tentang pengumpulan dana amal atau UU Charity menyusul dugaan kasus penyelewangan dana umat di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Maman Imanulhaq mengatakan, kemungkinkan DPR RI membuat Undang-Undang Pengumpulan Dana Amal atau UU Charity untuk menanggulangi penyalahgunaan dana bantuan yang dilakukan.

Baca Juga :

"Kasus ACT ini sesungguhnya akan membuka semacam fenomena gunung es adanya lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan bahkan keagamaan untuk menguras dana donasi dari publik yang memang ingin berbuat kebaikan. Bukannya disalurkan, dana-dana itu malah kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Maman kepada awak media di gedung DPR RI, Selasa (5/7/2022).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR bisa mengusulkan rancangan undang-undang tersebut apabila memang diperlukan aturan dan produk hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap! Ini Sosok Dalang Dibalik Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel

Terungkap! Ini Sosok Dalang Dibalik Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel

Polisi tengah mencari keberadaan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila usai terseret kasus video viral ibu kandung setubuhi balita laki-lakinya.
Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki, Penyebar Video Terancam Pasal UU ITE

Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki, Penyebar Video Terancam Pasal UU ITE

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tak menyebarkan video viral persetubuhan ibu kandung dengan balita laki-lakinya.
Penuh Ledakan Emosi, Habib Bahar Bin Smith Bingung Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak Terungkap Selama 8 Tahun

Penuh Ledakan Emosi, Habib Bahar Bin Smith Bingung Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak Terungkap Selama 8 Tahun

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam turut menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Ada Pelaku Lain di Aksi Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-lakinya, Ini Ciri-cirinya

Ada Pelaku Lain di Aksi Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-lakinya, Ini Ciri-cirinya

Raihany alias Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berusia dengan kepolisian usai videonya viral.
Tak Berbuah Hasil Manis Bagi Timnas Indonesia, DPR RI Kritik Kebijakan Naturalisasi oleh PSSI

Tak Berbuah Hasil Manis Bagi Timnas Indonesia, DPR RI Kritik Kebijakan Naturalisasi oleh PSSI

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Putra Nababan mengkritik langkah PSSI yang memilih kerap melakukan naturalisasi pemain Timnas Indonesia.
Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Raihany atau Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berurusan dengan kepolisian usai videonya viral.
Trending
Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Raihany atau Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berurusan dengan kepolisian usai videonya viral.
Ada Pelaku Lain di Aksi Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-lakinya, Ini Ciri-cirinya

Ada Pelaku Lain di Aksi Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-lakinya, Ini Ciri-cirinya

Raihany alias Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berusia dengan kepolisian usai videonya viral.
Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki, Penyebar Video Terancam Pasal UU ITE

Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki, Penyebar Video Terancam Pasal UU ITE

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tak menyebarkan video viral persetubuhan ibu kandung dengan balita laki-lakinya.
Tak Berbuah Hasil Manis Bagi Timnas Indonesia, DPR RI Kritik Kebijakan Naturalisasi oleh PSSI

Tak Berbuah Hasil Manis Bagi Timnas Indonesia, DPR RI Kritik Kebijakan Naturalisasi oleh PSSI

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Putra Nababan mengkritik langkah PSSI yang memilih kerap melakukan naturalisasi pemain Timnas Indonesia.
Penuh Ledakan Emosi, Habib Bahar Bin Smith Bingung Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak Terungkap Selama 8 Tahun

Penuh Ledakan Emosi, Habib Bahar Bin Smith Bingung Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak Terungkap Selama 8 Tahun

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam turut menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Terungkap! Ini Sosok Dalang Dibalik Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel

Terungkap! Ini Sosok Dalang Dibalik Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel

Polisi tengah mencari keberadaan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila usai terseret kasus video viral ibu kandung setubuhi balita laki-lakinya.
8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

Dugaan rekaman CCTV kasus kematian Vina dan Eky viral di media sosial setelah 8 tahun hilang. Padahal barang bukti CCTV tak pernah ditampilkan di persidangan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya