News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lakukan Tindakan Sewengan-wenang Terkait Penanganan Perkara, OC Kaligis Laporkan Dua Penyidik Polsek Kembangan

OC Kaligis melaporkan dua orang penyidik Polsek Kembanganke Divisi Propam Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan sewenang-wenang soal penanganan perkara kliennya
Rabu, 6 Juli 2022 - 01:44 WIB
Pengacara Senior OC Kaligis
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Pengacara senior OC Kaligis melaporkan dua orang penyidik Polsek Kembangan AKP AW dan Briptu SQU ke Divisi Propam Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan sewenang-wenang terkait penanganan perkara kliennya berinisial D (46).

Dalam surat permohonan yang ditujukan kepada Kabid Propam Kombes Pol FX Bhirawa Braja Paksa, OC Kaligis menilai perbuatan Kanit Reskrim Polsek Kembangan dan anggotanya itu diduga telah melanggar KUHAP dan Perkapolri No.8 Tahun 2009.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah mengadukan perbuatan kedua penyidik Polsek Kembangan ke Propam Polda Metro Jaya, kami harap keduanya segera diperiksa," ujar OC Kaligis, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Dalam perkara ini, OC Kaligis bertindak sebagai kuasa hukum D yang dilaporkan oleh MMS (45) terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kembangan berdasarkan LP No.212/K/2022/Sek Kembangan pada tanggal 4 April 2022 lalu.

OC Kaligis mempertanyakan kedua polisi tersebut yang berani bertindak tidak sesuai KUHAP. Meski kliennya baru terlapor, namun penyidik berani melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri.

Bahkan dalam penggeledahan tersebut, menurut OC Kaligis tidak disaksikan oleh dua orang saksi baik warga setempat maupun Ketua RT/RW sebagai saksi.

"Tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 33 ayat (10 dan ayat (4) KUHAP dan Pasal 32 ayat 1 huruf c Perkapolri No.8 Tahun 2009. Atas dasar itu, kami mohon perlindungan hukum untuk melakukan pengawasan terkait penanganan perkara No.LP 212/K/IV/2022 Sek Kembangan di Polsek Kembangan," katanya.

"Jika hal ini dibiarkan, maka citra kepolisian yang saat ini terus menggaungkan jargon Polri Presisi oleh Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan rusak," sambung OC Kaligis.

Pada kesempatan itu, ia membantah kliennya telah melakukan KDRT seperti yang dituduhkan oleh pihak pelapor. Ia menyebut semua tuduhan terhadap kliennya adalah fitnah dan laporan palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah diperiksa beberapa saksi termasuk sopir pelapor dan anak-anaknya bahwa tidak pernah terjadi KDRT apalagi pemukulan oleh klien kami," tegasnya.

Ia pun menunjukkan foto kliennya dengan kondisi penuh darah sebagai bukti KDRT yang diduga dilakukan oleh istrinya. Kliennya pun telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan LP/B/1886/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara mengumumkan kelahiran anak pertama bersama Abdullah Tsaqib. Putra mereka diberi nama Benjiro Nayel Ali pada 19 September 2026.
Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta untuk penguatan usaha
Megawati Langsung ke Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Usai Tiba dari Manado

Megawati Langsung ke Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Usai Tiba dari Manado

Meski kesehatan Guruh alami penurunan, ia masih bersemangat untuk bisa berkarya dan berkeinginan agar Gencar Semarak Perkasa Production (GSP) bisa ditampilkan.
Buntut Viralnya Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas: Ini Kesempatan Sangat Baik untuk Lakukan Penertiban

Buntut Viralnya Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas: Ini Kesempatan Sangat Baik untuk Lakukan Penertiban

Buntut viralnya sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong di media sosial, telah komentar liar netizen. Namun, menyikapi hal ini, Menimipas Agus Andrianto mengatakan
Ramalan Asmara 27 September 2026: 5 Zodiak Ini Ada yang Dibuat Melayang dan Gigit Jari

Ramalan Asmara 27 September 2026: 5 Zodiak Ini Ada yang Dibuat Melayang dan Gigit Jari

Tiga zodiak diprediksi bakal menikmati momen penuh kehangatan, sementara dua zodiak lainnya harus ekstra sabar menghadapi badai gesekan ego pada 27 September.
Kadin Indonesia Bakal Luncurkan Satgas Protein, Ciptakan Lapangan Kerja hingga Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Kadin Indonesia Bakal Luncurkan Satgas Protein, Ciptakan Lapangan Kerja hingga Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Ketum Kadin Anindya Bakrie menegaskan bahwa Satgas Protein akan diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, stabilitas pasokan, peningkatan pendapatan, serta kemandirian protein nasional.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral