News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Evaluasi Izin ACT Buntut Kasus Dugaan "Sunat" Dana Umat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi non profit, Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah ada dugaan penyelewengan donasi dana umat.
Kamis, 7 Juli 2022 - 09:12 WIB
Kantor ACT di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi non profit, Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah ada dugaan penyelewengan donasi dana umat.

"Sedang proses evaluasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguschandra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/7/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun SKPD yang sedang proses evaluasi izin ACT, lanjut dia, salah satunya dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Benni tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan hasil evaluasi itu perizinan ACT akan diungkapkan ke publik.

Berdasarkan laman ACT, Yayasan Aksi Cepat Tanggap memiliki izin kegiatan beroperasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui surat nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019 yang berlaku sampai dengan 25 Februari 2024.

"Izin diterbitkan oleh PTSP berupa tanda daftar yayasan sosial dan izin kegiatan yayasan," tutur Benni.

ACT juga memiliki izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum dan nomor 241/HUK-UND/2020 untuk kategori Bencana.

Izin itu, lanjut ACT, diperbaharui setiap tiga bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mencabut izin PUB tersebut pada Selasa kemarin.

"Jadi alasan kami mencabut (izin), dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial, sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di Jakarta, Selasa kemarin.

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan.

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan menggunakan rata-rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT terkait dugaan penggunaan dana yang melanggar perundang-undangan.

"Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan, sudah kami hentikan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu kemarin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone 17 April 2026: Turun Tipis-tipis Dibanding Series Sebelumnya

Update Harga iPhone 17 April 2026: Turun Tipis-tipis Dibanding Series Sebelumnya

Meski cenderung menurun dibandingkan pendahulunya, namun harga iPhone 17 series per April 2026 di mitra resmi Apple alami fluktuasi, kadang naik, bisa turun.
Dean James Dapat Kabar Buruk usai Dilarang Bermain di Liga Belanda, Masa Depan Pemain Timnas Indonesia Dibicarakan

Dean James Dapat Kabar Buruk usai Dilarang Bermain di Liga Belanda, Masa Depan Pemain Timnas Indonesia Dibicarakan

Dean James tampaknya mendapatkan kabar buruk seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda. Masa depan pemain Timnas Indonesia itu kini di ujung tanduk.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Selasa 7 April: Ada 6 Wakil Indonesia Main, Ubed dari Kualifikasi

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Selasa 7 April: Ada 6 Wakil Indonesia Main, Ubed dari Kualifikasi

Jadwal Kejuaraan Asia 2026 hari ini, di mana sejumlah wakil Indonesia akan beraksi termasuk Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed dari babak kualifikasi.
Pengembangan Korupsi Walikota Madiun Maidi, KPK Geledah Rumah Kadiskominfo dan Sita Dua HP serta Dokumen SPPD

Pengembangan Korupsi Walikota Madiun Maidi, KPK Geledah Rumah Kadiskominfo dan Sita Dua HP serta Dokumen SPPD

Proses pemeriksaan dan penggeledahan rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Noor Aflah berlangsung intens selama kurang lebih dua jam hingga pukul 15.30 WIB.
Harga BBM Hari Ini 7 April 2026: Pertalite Tembus Rp10.000 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM Hari Ini 7 April 2026: Pertalite Tembus Rp10.000 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM hari ini 7 April 2026, Pertalite naik jadi Rp10.000 per liter di Jakarta, simak daftar lengkap harga Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex terbaru.
Dedi Mulyadi Datang Langsung Serahkan Santunan Rp20 Juta ke Keluarga Korban Pengeroyokan Saat Hajatan di Purwakarta

Dedi Mulyadi Datang Langsung Serahkan Santunan Rp20 Juta ke Keluarga Korban Pengeroyokan Saat Hajatan di Purwakarta

Dedi Mulyadi temui keluarga korban pengeroyokan saat hajatan di Purwakarta dan serahkan santunan Rp20 juta. Kronologi kejadian bikin publik geram.

Trending

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Suporter Timnas Indonesia mengadu ke Erick Thohir setelah striker Timnas Indonesia Ole Romeny kembali tak masuk skuad Oxford United untuk yang ketujuh kalinya.
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 8 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki dan strategi tepat.
Selengkapnya

Viral