GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPD RI Sahkan Beberapa Keputusan di Sidang Paripurna Ke-12

Sidang Paripurna ke-12 dengan tiga agenda pokok yaitu Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu, Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, dan Pengesahan Keputusan DPD RI.
Jumat, 8 Juli 2022 - 18:09 WIB
Sidang Paripurna ke-12 DPD RI melaporkan hasil pelaksanaan tugas pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.
Sumber :
  • Sumber: DPD RI.

Jakarta - Sidang Paripurna ke-12 DPD RI melaporkan hasil pelaksanaan tugas pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

Sidang Paripurna ke-12 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin dengan tiga agenda pokok yaitu Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW), Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, dan Pengesahan Keputusan DPD RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengawali sidang, Pimpinan DPD RI melaksanakan pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bangka Belitung Herry Erfian menggantikan Anggota DPD RI dari Bangka Belitung (alm) Hudarni Rani.

"Selamat datang dan selamat bergabung di DPD RI, kami berharap lebih memperkuat perjuangan membangun daerah dan aspirasi dari masyarakat khususnya Provinsi Bangka Belitung," ucap Nono Sampono, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (8/7/22).

Selanjutnya, Ketua PPUU DPD RI Badikenita Sitepu melaporkan perkembangan RUU tentang Pemerintahan Digital. Materi muatan RUU tersebut bertujuan memenuhi penyelenggaraan pemerintahan yang dapat mengadopsi perkembangan teknologi dan digitalisasi. Menurut PPUU DPD RI, regulasi tersebut diperlukan karena saat ini belum ada regulasi setingkat Undang-undang yang mencakup digitalisasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“PPUU telah mengefektifkan beberapa kegiatan untuk memperoleh pengayaan materi RUU tentang Pemerintahan Digital sebagai inisiatif DPD RI, utamanya adalah adanya transformasi digital," tukas Senator dari Sumatera Utara tersebut.

Setelah itu, Komite I DPD RI menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas yaitu hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Pandangan DPD RI terhadap lima RUU tentang Provinsi yaitu RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Provinsi Riau, RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

"DPD RI menggarisbawahi bahwa kehadiran UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Papua Pegunungan adalah untuk melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua, agar tidak termarginalkan, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial budaya," ungkap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Sementara itu, Pelaksanaan tugas Komite II Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 ini adalah menyusun RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Pada masa reses nanti Komite II akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tukas  Yorrys Raweyai.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Pada masa reses Komite III akan melakukan inventarisasi materi terhadap Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," ujar Senator DKI Jakarta tersebut.

Pada sidang itu, Komite IV melaporkan mengenai RUU Inisiatif tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, Pertimbangan DPD RI terhadap Calon Anggota BPK RI, Pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal dalam RUU APBN Tahun 2023, dan Pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021.

"Masa reses ini, Komite IV akan melaksanakan pengawasan UU dan program prioritas nasional di daerah, Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2021 tentang APBN 2022 tentang APBN Tahun 2022 serta Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan," ungkap Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pada sidang paripurna ke-12 tersebut alat kelengkapan lainnya yang mengambil keputusan adalah BAP DPD RI, BULD DPD RI, Panita Musyawarah (Panmus), Pansus PCR dan Pansus Cipta Kerja. Sementara alat kelengkapan yang tidak mengambil keputusan adalah PURT, BK, BKSP dan Pansus BLBI.

“Pimpinan DPD RI mengharapkan seluruh anggota dapat memaksimalkan waktu dan kegiatan reses guna menyerap dan menghimpun seluruh aspirasi masyarakat dan daerah, serta melaporkan pada Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 pada tanggal 15 Agustus 2022 nanti," pungkas Nono Sampono.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Longsor Tambang Rakyat di Sijunjung Telan 9 Korban Jiwa, Seluruh Jenazah Berhasil Dievakuasi

Longsor Tambang Rakyat di Sijunjung Telan 9 Korban Jiwa, Seluruh Jenazah Berhasil Dievakuasi

Longsor tambang rakyat di Sijunjung, Sumatera Barat menewaskan 9 warga. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia usai tertimbun.
700 Personel Polisi Amankan Kirab Budaya

700 Personel Polisi Amankan Kirab Budaya

Sebanyak 700 personel polisi disiapkan untuk mengamankan kegiatan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda yang akan digelar di Kota Bandung pada Sabtu (16/5) malam.
Maarten Paes Terancam Jadi 'Camat', Ajax Berniat Cari Kiper Top Eropa Musim Depan

Maarten Paes Terancam Jadi 'Camat', Ajax Berniat Cari Kiper Top Eropa Musim Depan

Maarten Paes cadangan mati (camat) di Ajax setelah Jordi Cruijff dikabarkan mencari sosok kiper baru, dengan Ter Stegen hingga Mark Flekken masuk radar klub.
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi terpilih menjadi tuan rumah perhelatan akbar Kongres XV Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) yang akan digelar pada 16–18 Oktober 2026.
Wargi Jabar Harus Tahu, Maksud di Balik Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih oleh KDM

Wargi Jabar Harus Tahu, Maksud di Balik Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih oleh KDM

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) akan memimpin langsung puncak perhelatan akbar bertajuk Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Mahkota Binokasih. Parade budaya -
Bayi Berusia 18 Hari Ditemukan Menangis di Pinggir Jalan Kota Madiun

Bayi Berusia 18 Hari Ditemukan Menangis di Pinggir Jalan Kota Madiun

Bayi itu merupakan anak pertama pasangan B-S (36) dan N-A (35) warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral