News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Periksa Pejabat Sekda Bengkayang Terkait Korupsi Lahan Sawit seluas 37.095 Hektare

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Suhandi sebagai saksi kasus dugaan korupsi penguasaan lahan negara untuk kegiatan kelapa sawit seluas 37.095 hektare.
Jumat, 8 Juli 2022 - 23:26 WIB
Kejagung periksa pejabat Sekda Bengkayang terkait korupsi lahan sawit
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOne

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Suhandi sebagai saksi kasus dugaan korupsi penguasaan lahan negara untuk kegiatan kelapa sawit seluas 37.095 hektare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"S (Suhandi) selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Selain Suhandi, penyidik memeriksa mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau H Zulher. Menurut Ketut, pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.

Sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (27/6), Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengumumkan bahwa status perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu resmi naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Ia menyampaikan bahwa PT Duta Palma Group melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara melawan hukum yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Selain itu, PT Duta Palma Group telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi hak yang melekat atas perusahaan itu. Burhanuddin mengungkapkan bahwa lahan tersebut tidak memiliki surat-surat lengkap.

Jaksa Agung mengatakan bahwa dalam sebulan, hasil perkebunan di lahan tersebut menghasilkan keuntungan Rp600 miliar. Kerugian perekonomian negara telah bocor sejak perusahaan tersebut didirikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini, Pemilik PT Duta Palma Group masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama DPO, perusahaan ini dijalankan seorang profesional dengan keuangan yang langsung terkirim oleh pemilik yang merupakan DPO tersebut,” ujar Burhanuddin.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harry Kane Resmi Menangkan Ballon d’Or 2026 usai Kalahkan Kylian Mbappe dan Lamine Yamal: Akhiri Penantian Inggris

Harry Kane Resmi Menangkan Ballon d’Or 2026 usai Kalahkan Kylian Mbappe dan Lamine Yamal: Akhiri Penantian Inggris

Harry Kane berhasil menjadi pemenang Ballon d’Or 2026 pada malam penganugerahaan yang digelar Selasa (27/10/2026) dini hari tadi WIB. Dia menjadi orang Inggris pertama yang memenangkannya dalam 25 tahun terakhir.
Cek Jadwal KRL Hari Ini 27 Oktober 2026 Rute Nambo-Jakarta Kota, Ada Belasan Perjalanan

Cek Jadwal KRL Hari Ini 27 Oktober 2026 Rute Nambo-Jakarta Kota, Ada Belasan Perjalanan

Cek terlebih dahulu jadwal KRL hari ini 27 Oktober 2026 rute Nambo-Jakarta Kota sebelum berangkat. Inilah jadwal lengkap KRL Nambo-Jakarta Kota hari ini dilansir dari C-Access.
Atlet Panjat Tebing Indonesia Tembus 3 Besar Ranking Dunia, Permulus Jalan ke Olimpiade 2028

Atlet Panjat Tebing Indonesia Tembus 3 Besar Ranking Dunia, Permulus Jalan ke Olimpiade 2028

Putra Tri Ramadani alias Srondeng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, dan Antasyafi Robby Al Hilmi berhasil menembus tiga besar ranking dunia panjat tebing.
Medi Yoku Jadi Player of the Match, Huraa Community Club Amankan Tiket Championship di Liga Voli Maladewa 2026

Medi Yoku Jadi Player of the Match, Huraa Community Club Amankan Tiket Championship di Liga Voli Maladewa 2026

Status ini diraih oleh Medi Yoku usai dirinya mampu tampil impresif saat Huraa Community Club meraih kemenangan atas City Friends Club dalam lanjutan Maldives National Volleyball League 2026.
Hampir Bawa Red Sparks Juara V-League Bersama Megawati Hangestri, Vanja Bukilic: Saya Sangat Kecewa

Hampir Bawa Red Sparks Juara V-League Bersama Megawati Hangestri, Vanja Bukilic: Saya Sangat Kecewa

Jelang dimulainya V-League 22026/2027, Vanja Bukilic bernostalgia tentang pencapaian dirinya dan Megawati Hangestri hampir bawa Red Sparks juara dua musim lalu.
Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Timnas Indonesia U-15 meraih hasil yang campur aduk pada Senin (26/10/2026) kemarin. Mereka mengalahkan Burundi namun takluk dari Portugal.

Trending

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Sampai Geleng-geleng Kepala, Pelatih dan Pemain Persik Kompak Sebut Kekalahan dari Persija Akibat Buruknya Kondisi Lapangan

Sampai Geleng-geleng Kepala, Pelatih dan Pemain Persik Kompak Sebut Kekalahan dari Persija Akibat Buruknya Kondisi Lapangan

Pelatih Persik, Marcos Reina, menyebut bahwa penyebab kekalahan timnya karena buruknya lapangan. Bahkan, perwakilan pemain, Marcelo Djalo sampai geleng kepala.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Jebakan CCTV dan Akting Pelaku: Bagaimana Polisi Bongkar Skenario Licik Dugaan Mutilasi Ibu & Anak di Madiun?

Jebakan CCTV dan Akting Pelaku: Bagaimana Polisi Bongkar Skenario Licik Dugaan Mutilasi Ibu & Anak di Madiun?

Kasus pembunuhan sadis disertai dugaan mutilasi terhadap DH (30) dan anaknya, AGF (4), berhasil disingkap oleh tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Polda Jatim).
Detik-Detik Bobotoh Persib Usia 16 Tahun Dibacok Hingga Tewas di Bogor, Pelaku Buang Celurit ke Selokan

Detik-Detik Bobotoh Persib Usia 16 Tahun Dibacok Hingga Tewas di Bogor, Pelaku Buang Celurit ke Selokan

Polisi mengungkap kronologi pembacokan berujung meninggal dunia terhadap Bobotoh Persib inisial ARK oleh pria, MR di Jalan Raya Jakarta Bogor, Minggu (25/10).
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, 2 Pemain Andalan Jepang Terancam Absen di Piala Asia 2027

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, 2 Pemain Andalan Jepang Terancam Absen di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia berpeluang mendapat keuntungan jelang Piala Asia 2027 setelah dua pemain andalan Jepang, Ayase Ueda dan Tomiyasu, terancam absen akibat cedera.
Nestapa Pemain Andalan John Herdman di Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Masih Menghilang dari Klub Liga Inggris

Nestapa Pemain Andalan John Herdman di Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Masih Menghilang dari Klub Liga Inggris

Nasib apes dialami salah satu pemain andalan John Herdman di Timnas Indonesia saat juara FIFA ASEAN Cup 2026. Pilar Garuda di lini pertahanan ini masih hilang.
Selengkapnya

Viral