News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naik Angkutan Umum dan Masuk Mal Wajib Sudah Vaksin Booster, Kemenkes: Berlaku Mulai 17 Juli

Pemerintah memastikan vaksinasi dosis penguat atau booster akan menjadi syarat masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik guna melindungi masyarakat dari COVID-19. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 di dalam negeri. 
Senin, 11 Juli 2022 - 20:48 WIB
Petugas Kesehatan melakukan penyuntikan vaksinasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Pemerintah memastikan vaksinasi dosis penguat atau booster akan menjadi syarat masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik guna melindungi masyarakat dari COVID-19. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 di dalam negeri. 

"Ini bukan menjadi suatu kewajiban atau pemaksaan pada masyarakat tapi justru untuk melindungi, bukan hanya melindungi dirinya sendiri tapi juga melindungi masyarakat di area publik," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril di Jakarta, Senin (11/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun area publik yang dimaksud diantaranya meliputi kendaraan publik, pertemuan-pertemuan berskala besar termasuk di pusat perbelanjaan atau mall, hotel dan sebagainya.

Menurut Syahril, vaksinasi merupakan bagian dari kebutuhan agar masyarakat terhindar dari sakit berat yang diakibatkan COVID-19 serta melindungi masyarakat secara keseluruhan.

​​​​​Saat ini,  capaian vaksinasi dosis penguat di Indonesia masih rendah atau masih di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 50 persen.

Berdasarkan data Kemenkes Senin (11/7) pukul 18.00 WIB, capaian vaksinasi dosis penguat baru mencapai 52.026.661 dosis atau 24,98 persen dari target sasaran 208.265.720 dosis.

"Ini perlu kecepatan, kita tidak lagi perlu berdebat tentang pentingnya vaksinasi, tapi sekarang ayo sama-sama untuk menyelamatkan bangsa ini dengan vaksinasi," tuturnya.

Syahril mengharapkan melalui peraturan yang akan dikeluarkan nanti dapat memenuhi target WHO dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Sentra vaksinasi dapat kita tingkatkan dengan berbagai unsur pemangku kepentingan seperti TNI, Polri, BUMN, swasta, universitas dan seterusnya," ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19.

"Nanti berlakunya pada tanggal 17 Juli, intinya bagi yang sudah booster enggak perlu lagi ada tes, makanya lebih baik booster sebelum melakukan perjalanan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menekankan, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan harus menunjukkan vaksin booster atau dosis ketiga

"Kita sudah belajar bagaimana caranya menjaga diri supaya tetap aman tapi tetap produktif, tentunya ini berkaitan dengan apa yang dikeluarkan yakni surat edaran yang mengatur perjalanan dalam negeri ini, dan ini ada di Nomor 21 Tahun 2022," katanya. (ant/ner)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Joko Widodo Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Siap Buka Ijazah di Pengadilan

Respons Joko Widodo Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Siap Buka Ijazah di Pengadilan

Joko Widodo siap buka ijazah asli di pengadilan usai polemik panjang. Respons Jokowi muncul setelah Jusuf Kalla laporkan dugaan hoaks.
Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan keuangan shio, 11 April 2026. Beberapa shio diprediksi mendapat rezeki tak terduga, sementara lainnya perlu lebih berhati-hati dalam mengelola uang.
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang kebijakan baru berupa insentif fiskal untuk pembelian motor listrik dalam waktu dekat. Begini penjelasannya.
Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral