GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naik Angkutan Umum dan Masuk Mal Wajib Sudah Vaksin Booster, Kemenkes: Berlaku Mulai 17 Juli

Pemerintah memastikan vaksinasi dosis penguat atau booster akan menjadi syarat masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik guna melindungi masyarakat dari COVID-19. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 di dalam negeri. 
Senin, 11 Juli 2022 - 20:48 WIB
Petugas Kesehatan melakukan penyuntikan vaksinasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Pemerintah memastikan vaksinasi dosis penguat atau booster akan menjadi syarat masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik guna melindungi masyarakat dari COVID-19. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 di dalam negeri. 

"Ini bukan menjadi suatu kewajiban atau pemaksaan pada masyarakat tapi justru untuk melindungi, bukan hanya melindungi dirinya sendiri tapi juga melindungi masyarakat di area publik," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril di Jakarta, Senin (11/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun area publik yang dimaksud diantaranya meliputi kendaraan publik, pertemuan-pertemuan berskala besar termasuk di pusat perbelanjaan atau mall, hotel dan sebagainya.

Menurut Syahril, vaksinasi merupakan bagian dari kebutuhan agar masyarakat terhindar dari sakit berat yang diakibatkan COVID-19 serta melindungi masyarakat secara keseluruhan.

​​​​​Saat ini,  capaian vaksinasi dosis penguat di Indonesia masih rendah atau masih di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 50 persen.

Berdasarkan data Kemenkes Senin (11/7) pukul 18.00 WIB, capaian vaksinasi dosis penguat baru mencapai 52.026.661 dosis atau 24,98 persen dari target sasaran 208.265.720 dosis.

"Ini perlu kecepatan, kita tidak lagi perlu berdebat tentang pentingnya vaksinasi, tapi sekarang ayo sama-sama untuk menyelamatkan bangsa ini dengan vaksinasi," tuturnya.

Syahril mengharapkan melalui peraturan yang akan dikeluarkan nanti dapat memenuhi target WHO dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Sentra vaksinasi dapat kita tingkatkan dengan berbagai unsur pemangku kepentingan seperti TNI, Polri, BUMN, swasta, universitas dan seterusnya," ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19.

"Nanti berlakunya pada tanggal 17 Juli, intinya bagi yang sudah booster enggak perlu lagi ada tes, makanya lebih baik booster sebelum melakukan perjalanan," tuturnya.

Ia menekankan, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan harus menunjukkan vaksin booster atau dosis ketiga

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah belajar bagaimana caranya menjaga diri supaya tetap aman tapi tetap produktif, tentunya ini berkaitan dengan apa yang dikeluarkan yakni surat edaran yang mengatur perjalanan dalam negeri ini, dan ini ada di Nomor 21 Tahun 2022," katanya. (ant/ner)

​​​​​​

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.

Trending

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT