GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan

Penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal merupakan buntut dari pengungkapan kasus penembakan yang tewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 21 Juli 2022 - 06:10 WIB
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah) dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan
Sumber :
  • Media Polri

Jakarta - Mabes Polri resmi mencopot Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Rabu (20/7/2022) malam terkait kasus penembakan yang tewaskan Brigadir J.

Penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal yang merupakan buntut penembakan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo itu disampaikan Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini merupakan suatu keharusan oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini memutuskan menonaktifkan dua orang, Karopaminal dan Kapolres Jaksel," ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dedi menyatakan, keputusan tersebut dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J, yang semula disebut akibat baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Menurut dia, Kapolri Listyo Sigit ingin kasus tersebut diungkap secara profesional dengan memaksimalkan proses pembuktian secara ilmiah. 

Kadiv Humas menyebut, pengganti Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto akan ditunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. 

"Untuk siapa pejabat sementara secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya," jelasnya. 

Selain itu, Irjen Dedi menerangkan tim khusus yang dibentuk Kapolri telah bekerja untuk menjaga objektivitas kasus tersebut. 

Oleh karena itu, dia menekankan kepada timsus tersebut agar menjaga mandat Kapolri terkait transparansi dan independensi. 

"Timsus terus bekerja yang mana harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen bapak Kapolri," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan menonaktifkan dua pejabat Polri itu disampaikan usai gelar perkara awal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.
 
Sebelumnya desakan untuk menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga disampaikan oleh pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J. Karo Paminal dianggap memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.
 
"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar Johnson Panjaitan kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Johnson menyebut Karo Paminal melanggar asas keadilan. Dia juga menyebut ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir Yoshua.
 
"Jadi, selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga korban. Menurut saya, itu harus dilakukan. Tapi yang jauh lebih penting adalah kapolres itu yang melakukan memimpin proses penyidikan," kata Johson.
 
Senada dengan Johnson, Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator menilai Kapolres Jakarta Selatan tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tersebut.
 
"Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya. Olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line," ujar Kamaruddin.
 
Sebelumnya penonaktifan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal, Kapolri telah lebih dulu menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022). (lpk/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Respons Menohok Pimpinan KPK Terkait Jokowi Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama: Apanya yang Mau Dikembalikan

Buntut Presiden ke-7 RI Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama menuai respons menohok pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan terbaru hari ini.
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

Jelang Ramadhan 2026, ketahui tips mengatasi pusing atau sakit kepala saat puasa tanpa bergantung pada obat dan harus membatalkan puasa.
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.

Trending

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT