News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Digiring ke Rutan

Nikita Mirzani resmi ditahan pihak Polresta Serang Kota terkait kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Jumat, 22 Juli 2022 - 19:17 WIB
Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Digiring ke Rutan
Sumber :
  • Istimewa

Banten - Aktris sensasional Nikita Mirzani resmi ditahan pihak Polresta Serang Kota terkait kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra

Hal itu dikonfirmasikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga melalui pesan singkatnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya penahanan itu dilakukan pihak kepolisian usai satu hari penangkapan paksa Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan di Senayan City, Jakarta pada Kamis (20/7/2022).

"Pasca penangkapan selama 24 jam, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," kata Shinto kepada awak media saat dikonfirmasi, Banten, Jumat (21/7/2022).

Shinto menjelaskan pihaknya saat ini telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani. Kata Shinto sebelum dilakukan penahanan, pihak kepolisian terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan kesehatan aktris Nikita Mirzani sebelum digiring ke rumah tahanan (Rutan). 

"Maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," katanya. 

Sebelumnya, pihak Polresta Serang Kota menangkap aktris sensasional Nikita Mirzani saat berada di bilangan Senayan City, Jakarta pada Kamis (21/7/2022) siang. 

Aksi penangkapan itu pun terekam oleh kamera handphone milik Ramdan Alamsyah yang diunggah melalui akun instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id. 

Ramdan mengatakan saat penangkapan berlangsung dirinya melihat Nikita sedang bersama anaknya dan dua orang dewasa. 

"Ada asistennya, terus ada cowok satu bule kalau enggak salah tadi, terus sama anaknya. Yang gua lihat begitu. Berempat, enggak tahu kalau masih ada rombongan lain," kata Ramdan kepada Tvonenews.com saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/7/2022). 

Kuasa hukum Nikita Mirzani Buka Suara

Sebelumnya, kuasa hukum aktris Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sebut kliennya tersebut tak ditahan pihak Polresta Serang Kota. 

Fachmi mengatakan penjemputan yang dilakukan pihak kepolisian kepada Nikita Mirzani kemarin hanya untuk melakukan proses pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. 

"Status Nikita Mirzani bukan penahanan ya, dia hanya dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik," kata Fachmi kepada awak media di Polresta Serang Kota, Banten, Jumat (22/7/2022).

Fahmi menuturkan pihaknya saat ini hanya fokus menangani persoalan terkait kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. 

Karenanya ia menilai proses penjemputan Nikita Mirzani yang sempat viral di jagat maya merupakan kewenangan dari langkah pihak kepolisian. 

"Yang jelas saya fokus terhadap persoalan terkait Nikita Mirzani memposting sesuatu terkait dengan berita-berita yang ada di medsos," katanya. 

Diketahui, pihak Polresta Serang Kota menangkap aktris sensasional Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra.

Penangkapan artis Nikita Mirzani tersebut terjadi saat ia berada di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta pada Kamis (21/7/2022) siang. 

Aksi penangkapan itu pun terekam oleh kamera handphone milik Ramdan Alamsyah yang diunggah melalui akun instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id. 

Ramdan mengatakan saat penangkapan berlangsung dirinya melihat Nikita sedang bersama anaknya dan dua orang dewasa. 

"Ada asistennya, terus ada cowok satu bule kalau enggak salah tadi, terus sama anaknya. Yang gua lihat begitu. Berempat, enggak tahu kalau masih ada rombongan lain," kata Ramdan kepada Tvonenews.com saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Dito Mahendra Akui Rugi

Pengusaha Dito Mahendra akui telah mengalami kerugian reputasi hingga materi usai dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada awak media Jumat (22/7/2022).

"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," ujar Yafet.

Menurutnya, tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani adalah tuduhan yang serius sehingga polisi harus melakukan tindakan tegas.
Terkait kerugian materi, kuasa hukum Dito Mahendra melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.

Sementara itu, Yafet Rissy menyebutkan bahwa Dito Mahendra mengapresiasi tinggi terhadap kinerja tim penyidik Polresta Serang Kota terkait penangkapan Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan kawasan Senayan pada Kamis (21/7/2022).

Ia menyebutkan bahwa penangkapan Nikita Mirzani tersebut sebagai bukti penyidik memiliki indepedensi tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai KUHP yang menegaskan setiap tersangka wajib hadir jika menerima panggilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dito Mahendra menghargai dan berharap agar pihak kepolisian terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan di persidangan" kata Yafet. (raa/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tidak Kantongi Izin, Usaha Budi Daya Ikan Arwana di Pekanbaru Disegel

Tidak Kantongi Izin, Usaha Budi Daya Ikan Arwana di Pekanbaru Disegel

Usaha pengembangbiakan ratusan ikan Arwana jenis Super Red dan Golden yang berada di Pekanbaru, disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Tempat usaha ini tidak mengantongi dokumen perizinan.
Jadwal MotoGP Jerman 2026: Kesempatan Marc Marquez Buktikan Dirinya sebagai Raja di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026: Kesempatan Marc Marquez Buktikan Dirinya sebagai Raja di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026 yang kan berlangsung sepanjang akhir pekan ini akan menjadi kesempatan Marc Marquez untuk bisa lanjutkan tren positif di Sachsenring.
Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Ditemukan

Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Ditemukan

Dua pendaki yang tersesat di Gunung Jantan, M. Rizki dan Dika, berhasil ditemukan oleh Tim Rescue Pos SAR Tanjung Balai Karimun.
Iran Pastikan 50 Persen Pelayaran di Selat Hormuz Pulih

Iran Pastikan 50 Persen Pelayaran di Selat Hormuz Pulih

Lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz telah pulih hingga 50 persen dibandingkan kondisi sebelum konflik dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Hal ini diungkapkan oleh Angkatan bersenjata Iran.
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Rupiah Menguat ke Rp18.083 saat Pasar Soroti Anjloknya Keyakinan Konsumen

Rupiah Menguat ke Rp18.083 saat Pasar Soroti Anjloknya Keyakinan Konsumen

Sementara perdagangan di pasar spot pada Jumat, 10 Juli 2026 hingga pukul 09.02 WIB rupiah ditransaksikan di Rp18.083 per dolar AS. 

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Profil Rachmat Gobel, Siapa Sangka Pengusaha Sukses Itu Pernah Jadi Tukang Sapu Pabrik

Profil Rachmat Gobel, Siapa Sangka Pengusaha Sukses Itu Pernah Jadi Tukang Sapu Pabrik

Lahir dari keluarga pebisnis, anak kelima dari pasangan Thayeb Mohammad Gobel dan Annie Nento Gobel ini sejak muda sudah tampak jiwa kepemimpinan dan kewibawaannya. 
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani!

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Selengkapnya

Viral