News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota TNI Ditemukan Tewas Setelah Gagal Membunuh Istrinya Sendiri

Seorang Prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) TNI ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah. Ia merupakan Kopda Muslimin atau Kopda M
Kamis, 28 Juli 2022 - 16:44 WIB
ilustrasi jenazah
Sumber :
  • iStock Photo/Soumen Hazra

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan kepada tenaga profesional, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan jiwa.

Jawa Tengah - Prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) TNI, Kopda Muslimin atau Kopda M, ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/7/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Kopda Muslimin adalah dalang di balik percobaan pembunuhan Rina Wulandari, yang tidak lain merupakan istrinya sendiri.

Diketahui Kopda M pulang ke rumah orang tuanya pagi hari. Ia meminta maaf kepada orang tuanya, kemudian sempat muntah-muntah sebelum akhirnya ditemukan tewas.

"Berdasarkan informasi dari Ibu Rusiah (Ibu Kandung Kopda Muslimin) bahwa tadi pagi pukul 05.30 WIB pulang ke rumah di Kelurahan Trompo, Gang Adem Ayem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal. Kemudian Kopda Muslimin diketahui muntah-muntah, lalu meninggal dunia," tulis keterangan dari informasi yang didapatkan tim tvOne.

Lebih lanjut, informasi itu menyebutkan tim gabungan dari Inafis dan Denpom dari Kodam IV Diponegoro langsung melakukan olah TKP.

Artikel
Jenazah Kopda Muslimin (Tim tvOne/Budi)

Seperti diketahui, terjadi insiden penembakan terhadap istri seorang anggota TNI, Rina Wulandari di Jalan Cemara III Banyumanik Kota Semarang, Senin (18/7) lalu.

Tersangka penembakan tersebut merupakan orang bayaran yang diketahui disewa oleh Kopda Muslimin, yang tidak lain merupakan suami dari korban, Rina Wulandari. Polisi telah menahan lima orang tersangka yang merupakan tim eksekutor dan satu orang pemasok senjata.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus penembakan Rina Wulandari yang didalangi oleh suaminya sendiri.

Membayar pembunuh dengan uang mertua

Artikel
Kopda Muslimin dan istrinya, Rina Wulandari (Tim tvOne)

Uang Kopda M (Muslimin) yang digunakan untuk membayar pembunuh bayaran dengan total Rp 120 juta diketahui berasal uang mertua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta tersebut terungkap dari pengakuan salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin yang diperintahkan untuk meminta uang kepada mertua.

“Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, dikutip dari Antara, Rabu (27/7).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral