Tutup Menu
LIVESTREAM
Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim
Sulawesi Lainnya
Artikel
Irjen Napoleon akui bersalah pada M Kace
Sumber :
  • (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Irjen Napoleon Bonaparte Secara Jantan Akui Perbuatannya Terhadap M Kace Salah

Irjen Polisi Napoleon Bonaparte mengaku bahwa perbuatannya terhadap Muhammad Kosman alias M. Kace alias M. Kece di sel Rumah Tahanan Bareskrim adalah salah.

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:51 WIB

Jakarta - Irjen Polisi Napoleon Bonaparte mengaku bahwa perbuatannya terhadap Muhammad Kosman alias M. Kace alias M. Kece di sel Rumah Tahanan Bareskrim adalah salah.

"Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jendral yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan," ujar Napoleon dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Namun, jenderal bintang dua Polisi itu mengatakan tindakan melumuri kotoran pada wajah M. Kace lantaran membela Islam.

Napoleon merasa tergerak untuk membela agama yang diyakininya. Menurut mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu hal yang sama juga akan tetap dia dilakukan pada siapa saja yang berani menistakan Islam.

"Saya mengartikan akidah saya sebagai suatu hal yang menjadi milik saya dan perlu saya bela apabila dinista atau dihina orang lain," katanya.

Atas perbuatan tersebut, jenderal bintang dua polisi itu didakwa dengan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP atas kasus penganiayaan.

Meski demikian, Napoleon berdalih bahwa pasal yang cocok menjeratnya adalah 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Menurutnya, perbuatan melumuri kotoran tidak menyebabkan kerusakan fisik pada M. Kace. Hasil visum juga menunjukkan bahwa M. Kace tidak mengalami memar pada bagian pipi.

Halaman Selanjutnya :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mahfud Md: DPR Sering Marah-marah Tak Tahunya Markus

Mahfud Md: DPR Sering Marah-marah Tak Tahunya Markus

Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung soal anggota DPR yang sering marah di rapat komisi tapi ternyata menjadi makelar kasus (markus). 
Antusias Fans Tinggi, Mecimapro Tambah Fan Meeting Kim Seon Ho Jadi Dua Hari

Antusias Fans Tinggi, Mecimapro Tambah Fan Meeting Kim Seon Ho Jadi Dua Hari

Antusias fans tinggi, promotor Mecimapro ungkap menambah jadwal fan meeting Kim Seon Ho menjadi dua hari pada 2-3 Juni 2023 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta
Gantikan Fadil Imran Sebagai Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Punya Kekayaan Segini

Gantikan Fadil Imran Sebagai Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Punya Kekayaan Segini

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Karyoto diberikan jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia menggantikan Irjen Fadil Imran yang dimutasi menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri.
Dikabarkan Hilang, Dosen Informatika Unibi Ditemukan Tewas di Apartemen di Bandung 

Dikabarkan Hilang, Dosen Informatika Unibi Ditemukan Tewas di Apartemen di Bandung 

Setelah hampir satu pekan dikabarkan hilang. Seorang dosen studi Informatika di Universitas Informatika, Bisnis Indonesia (Unibi) Bandung ditemukan tewas disebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
Rapat soal Rp349 Triliun, DPR Debat Panas Gara-Gara Sri Mulyani Tidak Hadir

Rapat soal Rp349 Triliun, DPR Debat Panas Gara-Gara Sri Mulyani Tidak Hadir

Anggota Komisi III DPR RI saling berdebat karena Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak hadir rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Jelang Laga PSIS Vs Persebaya, Suporter Bonek Tak Bertiket Dipulangkan dengan Truk TNI AD

Jelang Laga PSIS Vs Persebaya, Suporter Bonek Tak Bertiket Dipulangkan dengan Truk TNI AD

Sebanyak 19 suporter Bonek yang tak bertiket terdeteksi datang ke stadion Jatidiri Semarang pada Rabu (29/3) siang. Mereka kemudian dipulangkan oleh aparat.
Trending
Begini Kisah dr. Sumy Hastry soal Arwah Penasaran 'Bantu' Tunjukkan Siapa Pelaku Kejahatan

Begini Kisah dr. Sumy Hastry soal Arwah Penasaran 'Bantu' Tunjukkan Siapa Pelaku Kejahatan

Ahli Forensik dr Sumy Hastry Purwanti adalah Dokter Forensik yang memiliki prestasi cemerlang dan menangani sejumlah kasus-kasus besar di Indonesia. (29/3/2023)
Aksi Teror Geng Motor di Gowa, Dua Orang Jadi Korban, Satu Diantaranya Meninggal Dunia, Lainnya Kritis di Rumah Sakit

Aksi Teror Geng Motor di Gowa, Dua Orang Jadi Korban, Satu Diantaranya Meninggal Dunia, Lainnya Kritis di Rumah Sakit

Teror geng motor kembali marak di kab. Gowa, dua orang warga Gowa menjadi korban kebrutalan geng motor, satu diantaranya meninggal dunia, satunya lagi kritis
Tanpa Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana dan Shella Bernadetha, Ini Daftar Tim Nasional Voli Putri SEA Games Kamboja

Tanpa Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana dan Shella Bernadetha, Ini Daftar Tim Nasional Voli Putri SEA Games Kamboja

Padahal, Yolla dan Shella merupakan langganan Timnas Voli dan berhasil memberikan medali perunggu bagi Indonesia di ajang SEA Games XXXI Vietnam pada 2021 lalu.
Pekerja Berat Boleh Tidak Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Pekerja Berat Boleh Tidak Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan untuk seseorang yang memiliki pekerjaan berat dianjurkan untuk membayar zakat satu minggu jelang ramadhan.
Anak Bunuh Ibu Kandung sewaktu Tadarusan di Masjid

Anak Bunuh Ibu Kandung sewaktu Tadarusan di Masjid

Seorang Ibu meninggal dunia akibat dibunuh oleh anak kandungnya sendiri. Sang ibu tewas di dalam masjid, saat tengah tadarus Al Quran usai sholat tarawih.
Bupati Manggarai Kalah Perkara, PTUN Mataram Perintahkan 13 ASN Nonjob Dikembalikan pada Jabatan Setara

Bupati Manggarai Kalah Perkara, PTUN Mataram Perintahkan 13 ASN Nonjob Dikembalikan pada Jabatan Setara

Gugatan banding Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur Heribertus G.L Nabit dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nusa Tenggara Barat.
Rieke Dukung Mahfud MD Bongkar Dugaan TPPU di Himbara

Rieke Dukung Mahfud MD Bongkar Dugaan TPPU di Himbara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya