GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mungkinkah Aliran Dana ACT ke Parpol? Begini Jawaban Mabes Polri 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri tengah mendalami kasus penyelewengan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kamis, 28 Juli 2022 - 21:57 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Sumber :
  • ACT

Jakarta - Mabes Polri dalam hal ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) tengah mendalami kasus penyelewengan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Adapun aliran dana ACT diduga bisa masuk ke salah satu partai politik (Parpol). 

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit IV Dittipideksus Polri Kombes Andri Sudarmaji menegaskan pihaknya masih mendalami dugaan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih pendalaman," ungkap dia seusai dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (28/7/2022). 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyita 52 kendaran milik ACT yang terbukti ada tindak pidana penggelapan, penyelewengan, dan TTPU. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskas penyitaan tersebut terkait kasus dugaan penyelewengan dana CSR Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. 

"Rinciannya 44 mobil dan 12 motor yang disita di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Jalan Serpong Parung, Nomor 57, Bogor, Jawa Barat," kata Ramadhan, kemarin. 

Bareskrim Polri pun telah menetapkan empat tersangka yang terdiri dari eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philanthropy Hariyana Hermain. 

Atas perbuatan mereka, Ahyudin dkk dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dan atau Penggelapan Dalam Jabatan. 

Kemudian, Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Pasal 70 ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Selanjutnya, Pasal 56 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan pidana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(lpk/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beberkan Keberhasilan Skema WFH, hingga Prajurit TNI Gugur saat Serangan di Lebanon Selatan

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beberkan Keberhasilan Skema WFH, hingga Prajurit TNI Gugur saat Serangan di Lebanon Selatan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ungkap keberhasilan skema WFH. hingga Prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon
Mudik dan Balik Lebaran, Sebanyak 62.157 Orang Tercatat Manfaatkan Bandara El Tari

Mudik dan Balik Lebaran, Sebanyak 62.157 Orang Tercatat Manfaatkan Bandara El Tari

Posko Angkutan Udara Bandara Internasional El Tari Kupang mencatat jumlah pemudik yang memanfaatkan bandara itu selama arus mudik dan balik Lebaran mencapai 62.157 orang.
Reaksi Berkelas Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Bulgaria di FIFA Series 2026: Transformasi John Herdman Berhasil

Reaksi Berkelas Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Bulgaria di FIFA Series 2026: Transformasi John Herdman Berhasil

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan apresiasi meski Timnas Indonesia kalah di final FIFA Series 2026. Ia menilai performa Garuda menunjukkan perkembangan.
Media Vietnam Kaget Bukan Main Lihat Timnas Indonesia Bikin Bulgaria Tak Berkutik meski Akhirnya Kalah

Media Vietnam Kaget Bukan Main Lihat Timnas Indonesia Bikin Bulgaria Tak Berkutik meski Akhirnya Kalah

Media Vietnam turut mengomentari kekalahan Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026. Media Vietnam terkejut lihat Timnas Indonesia.
Head to Head Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN Jelang Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Lebih Unggul

Head to Head Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN Jelang Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Lebih Unggul

Menilik head to head antara dua tim voli putri yakni Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri dan kawan-kawan melawan Jakarta Electric PLN, yang akan bertemu di hari pertama babak final four Proliga 2026 seri Surabaya.
Bestie Megawati Hangestri Asal Korea Selatan Hampir Pindah ke Tim Rival, Red Sparks Kian Suram Jelang Musim Baru

Bestie Megawati Hangestri Asal Korea Selatan Hampir Pindah ke Tim Rival, Red Sparks Kian Suram Jelang Musim Baru

Kesialan Red Sparks seolah tidak ada habisnya. Setelah Megawati Hangestri dipastikan tidak kembali, kini pemain andalan Ko Hee-jin diisukan pindah ke tim rival.

Trending

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Warga Bulgaria justru malu usai timnya menang 1-0 atas Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka malah puji penampilan solid Garuda asuhan John Herdman
Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

 Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan pujian tinggi terhadap performa Calvin Verdonk selama tampil di ajang FIFA Series 2026. Pemain berusia 28 ...
Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Skuad Bulgaria saling memberikan sindiran kepada negaranya meskipun baru memenangkan FIFA Series 2026 usai kalahkan Timnas Indonesia di laga pamungkas semalam.
Sedang Jalani Proses Naturalisasi, 3 Pemain Ini Dipanggil John Herdman usai Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026?

Sedang Jalani Proses Naturalisasi, 3 Pemain Ini Dipanggil John Herdman usai Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026?

Timnas Indonesia resmi runner-up FIFA Series 2026, John Herdman berpotensi panggil tigapemain naturalisasi baru untuk perkuat skuad Garuda di ajang selanjutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT