GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kominfo: Pemblokiran Bersifat Sementara dan Dapat Dibuka Lagi Setelah Mendaftar 

Kemenkominfo mengatakan bahwa pemblokiran delapan situs yang belum melakukan pendaftaran dan memenuhi aturan PSE Lingkup Privat hanya bersifat sementara atau sebatas teguran.
Minggu, 31 Juli 2022 - 15:58 WIB
Dirjen Aptika Kemekominfo Semuel Abrijani.
Sumber :
  • Instagram @djaiKominfo

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan bahwa pemblokiran delapan situs yang belum melakukan pendaftaran dan memenuhi aturan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hanya bersifat sementara atau sebatas teguran.

Dirjen Aptika Kemekominfo Semuel Abrijani mengungkap delapan situs yang dilakukan pemutusan akses oleh Kominfo dapat kembali dibuka setelah mereka mendaftarkan PSE privat .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran sistem elektronik tidak bersifat permanen (red-sementara)  ujar Semuel dikutip di Jakarta, Minggu, (31/7/2022).

Kemenkominfo, papar Semuel akan membuka kembali akses sistem elektronik atau melakukan normalisasi setelah PSE terkait menyelesaikan proses pendaftaran Sistem Elektronik (SE) atau mengirimkan informasi tanda pendaftaran ke email kominfo.

"Kami mengimbau PSE lingkup privat untuk segera mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) pada laman oss.go.id yang dapat ditempuh secara mudah dan cepat," tandasnya.

Diketahui, pendaftaran PSE Lingkup Privat  telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Berdasarkan dua peraturan tersebut seluruh platform elektronik, baik privat domestik atau global diminta untuk mendaftarkan diri ke kanan Kominfo yang diklaim dapat melindungi masyarakat sebagai konsumen dari penyelanggara sistem digital di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun hingga batas pendaftaran berakhir pada Jumat, (29/7/2022) sebanyak delapan dari seratus  platform dengan trafik rating tertinggi  yakni Dota (game), Counter Strike (game), Epic Games (platform distribusi game), Paypal, Steam (platform distribusi game), Origin (EA), Yahoo, Battle Net belum mendaftarkan ke PSE hingga dilakukan pemblokiran.

Sejauh ini Kominfo mencatat terdapat  sebanyak 8.962 aplikasi yang sudah mendaftar PSE ke Kemenkominfo.Sebanyak 8.680 di antaranya PSE domestik dan 282 merupakan aplikasi developer luar negeri. (pag/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reksa Dana Ini Sabtu 6 Penghargaan Sekaligus pada Ajang Best Mutual Fund Awards 2026

Reksa Dana Ini Sabtu 6 Penghargaan Sekaligus pada Ajang Best Mutual Fund Awards 2026

Ajang penghargaan Best Mutual Fund 2026 kembali diselenggarakan oleh Investortrust.id dan PT Infovesta Utama.
Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto surat tentang permintaan THR yang diduga berasal dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 
Seruan Coret Allesandro Bastoni dari Timnas Italia Muncul, Fabregas Tegas: Kita Harus Lindungi Dia!

Seruan Coret Allesandro Bastoni dari Timnas Italia Muncul, Fabregas Tegas: Kita Harus Lindungi Dia!

Pelatih Como, Cesc Fabregas, bersama mantan striker Italia Giuseppe Rossi, kompak membela bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, yang menjadi sasaran kritik tajam usai kontroversi simulasi saat melawan Juventus.
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Mulai Sekarang, Rutin Minum Air Rendaman Kurma untuk Kesehatan Tubuh

Mulai Sekarang, Rutin Minum Air Rendaman Kurma untuk Kesehatan Tubuh

Air rendaman kurma, atau air nabeez, ternyata punya sejuta manfaat untuk kesehatan. Menurut dr Zaidul Akbar, rutin mengonsumsinya bisa membantu menjaga tubuh.
Wapres Gibran Minta Para Guru Upgrade Diri Kuasai Teknologi AI

Wapres Gibran Minta Para Guru Upgrade Diri Kuasai Teknologi AI

Pemerintah terus mendorong penguatan penguasaan sains dan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), sebagai fondasi kemajuan bangsa. 

Trending

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto surat tentang permintaan THR yang diduga berasal dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces Besok, 6 Maret 2026

Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces Besok, 6 Maret 2026

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 6 Maret 2026. Cek peluang cuan Leo hingga Capricorn dan waspadai belanja impulsif Aries serta Gemini agar tak merugi.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral