Jakarta – PBB atau Partai Bulan Bintang daftar jadi calon peserta Pemilu 2024.
Partai ini menjadi pendaftar kedelapan setelah PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Perindo dan Partai NasDem.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor mewakili pendaftaran partai politik ini.
Dia mengaku terbantu dengan adanya sistem Sipol tersebut.
“Insayaallah sesuai aturan kami siap diverifikasi administrasi dan faktual,” katanya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menerima pendaftaran tersebut. Dia mengatakan tata cara pendaftaran ini sudah diatur oleh Undang-Undang dan Mahkamah Konstitusi.
Pertama, partai politik yang lolos PT (parliamentary threshold). Kedua, partai politik yang tidak lolos PT. Ketiga, partai politik baru.
Partai politik yang lolos PT hanya melakukan verifikasi administrasi saja. Sedangkan, partai politik yang tidak lolos PT harus melakukan verifikasi administrasi dan faktual.
Partai Bulan Bintang masuk ke kategori partai politik kedua dimana partai ini pernah mengikuti Pemilu tahun 2019 lalu namun tidak lolos PT.
Sehingga, Partai Bulan Bintang perlu verifikasi administrasi dan faktual. (nsi)
Load more