Jakarta - Mabes Polri merespons pernyataan kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengklaim telah mengetahui hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo tegas membantah klaim tersebut.
Menurutnya, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J masih dalam penyelidikan.
"Belum keluar," kata Irjen Dedi Prasetyo seusai dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Irjen Dedi menjelaskan tim khusus (timsus) yang menangani proses ekshumasi atau autopsi ulang tengah bekerja. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak agar bersabar menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic," jelasnya.
Load more