GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemana Putri Candrawathi? Ini 4 Fakta Terkini Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo

Arman Hanis, Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri bertujuan untuk mengirimkan surat kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
Rabu, 3 Agustus 2022 - 16:56 WIB
Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Arman Hanis, Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo bersama tim mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2022). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengirimkan surat kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Surat tersebut berkaitan dengan perkembangan laporan kliennya terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arman menjelaskan bahwa dua kasus yang saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah ditarik penanganannya untuk ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” ungkap Arman. 

Dirinya membandingkan dengan laporan kuasa hukum Brigadir J yang melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana. 

Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan Hukum

Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati yaitu Sarmauli Simangunsong mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat agar memastikan hukum terkait laporan kliennya sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual. 

“Untuk itu kami mengirimkan surat meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak-menembak,” ujarnya.

Patra M Zen, anggota dari tim kuasa hukum Istri Ferdy Sambo menyinggung terkait peraturan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Oleh sebab itu, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memiliki hak untuk dilindungi, ditangani dan dipulihkan sebagai korban. Kondisi Putri Candrawathi dinilai wajar sebagai korban pelecehan seksual untuk meminta perlindungan hukum.

“Kami minta perlindungan hukum, karena ini korban perempuan. Jangan lupa, Presiden Jokowi itu tanda tangan (9/5/2022) Undang-Undang TPKS. Ini legacy,” ujar Patra di Gedung Bareskrim, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga Diduga Belum Uji Digital Forensik, Komnas HAM Geram dengan Keraguan Kuasa Hukum Brigadir J: Kalau Tidak Percaya, Silahkan!

Penyidikan Bareksrim Belum Diproses

Patra masih mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai syarat bahwa gelar perkara telah terpenuhi.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)

Namun, hingga kini penyidik Bareskrim belum juga menggelar perkara laporan dugaan pelecehan seksual seperti yang menimpa Putri Candrawathi.

“Salah satunya kalau seorang istri jenderal saja sudah semua persyaratan perkara belum juga dilakukan gelar. Tentu kami akan mempertimbangkan bagaimana nasib. Kita minta direktur Tindak Pidana Umum ini, khusus ke dia,” tuturnya. 

Hingga kini publik bertanya mengapa Putri Candrawathi masih belum memberikan pernyataannya kepada publik. Kuasa hukum beberkan fakta Putri Candrawathi tak bisa jalani pemeriksaan dari penyidik dan tim khusus.

Patra M. Zen mengungkapkan terkait kliennya yang akan diperiksa oleh LPSK dan Penyidik tetapi dirinya menuturkan bahwa ada tahapan-tahapannya yang mengacu pada pasal 113 KUHAP.

“Kita mengacu pada pasal 113 KUHAP, jika seorang saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, maka penyidik itu dapat datang ke kediamannya,” tuturnya.

Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo

Pada tanggal (29/7/2022) kuasa hukum Istri Irjen Pol Ferdy Sambo terakhir bertemu dengan kliennya, Patra menuturkan kondisi kliennya tersebut pada program Apa Kabar Indonesia Malam, TvOne. Saat itu hadir juga tim psikolog karena masih dalam pendampingan. 

“Sekarang kondisi ibu bagaimana? Saya terus terang terakhir bertemu beliau itu waktu itu jumat malam (29/7/2022), saat itu ada juga tim psikolog yang hadir,” ucapnya.

Putri Candrawathi masih dalam pendampingan dan membutuhkan konseling pasca kejadian penembakan yang terjadi pada tanggal (8/7/2022) lalu. 

“Yang bisa saya sampaikan, saat ini klien kami masih dalam pendampingan dan membutuhkan konseling,” ungkap Patra.

Baca Juga Diduga Temuannya Diragukan, Komnas HAM Tantang Kuasa Hukum Brigadir J. Ahmad Taufan Damanik: Ayo Datang Ke Kantor Kami!

Pemeriksaan LPSK

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo juga Bharada E. Sejak diajukan permohonan, keduanya belum memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan oleh LPSK.

LPSK masih akan melakukan proses untuk membuktikan apakah pemohon tersebut layak untuk diberikan perlindungan. Namun, Putri Candrawathi belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya yang masih terguncang.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (Kanan). (Tim tvOne - Andri Prasetiyo)

Ditemui di wilayah Sleman, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan asesmen yang dilakukan oleh LPSK tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. 

“Begini, informasi atau keterangan-keterangan seseorang yang mengajukan permohonan terutama berkaitan dengan kondisi psikologis kemudian keperluan-keperluan informasi yang berkaitan dengan investigasi itu kan sebenarnya tidak bisa diwakilkan. Jadi yang bersangkutan sendiri harus memberikan keterangan,” kata Hasto kepada wartawan di wilayah Sleman, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski pemohon sudah mendapatkan asesmen dari psikolog klinis, namun LPSK tetap akan melakukan asesmen psikologi sendiri kepada yang bersangkutan. 

Sebab asesmen psikologis yang dilakukan LPSK bukan sekedar untuk menemukan fakta-fakta psikologis trauma dalam bentuk bantuan kepada saksi maupun korban. (Apo/Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minggu yang Suram, Megawati Hangestri Tergusur dari 6 Besar Top Skor Proliga 2026, Apakah Ini Penyebabnya?

Minggu yang Suram, Megawati Hangestri Tergusur dari 6 Besar Top Skor Proliga 2026, Apakah Ini Penyebabnya?

Update terbaru daftar top skor putri Proliga 2026 menghadirkan kejutan. Megawati Hangestri yang sebelumnya nyaman di jajaran elit kini harus turun ke posisi
Bikin 6 Gol dan 2 Assist dari 7 Laga dengan Klub Belanda, Bagaimana Peluang Striker Dean Zandbergen Bela Timnas Indonesia?

Bikin 6 Gol dan 2 Assist dari 7 Laga dengan Klub Belanda, Bagaimana Peluang Striker Dean Zandbergen Bela Timnas Indonesia?

Baru catatkan statistik mengkilap dengan cetak 6 gol dan 2 assist dari 7 laga, bagaimana kans Dean Zandbergen untuk dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?
Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Siswa SD di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya, yang diduga dipicu tekanan psikologis usai dimaki ibu kandungnya melalui pesan WhatsApp.
Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim para bulu tangkis Indonesia termasuk Leani Ratri Oktila, kembali berhasil memborong medali di ajang BWF Parabadminton World Championships 2026.
Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Megawati Hangestri ternyata menjadi pilihan utama Ko Hee-jin saat membangun skuad Jung Kwan Jang Red Sparks. Meski awalnya hanya dilihat melalui vide
Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung berinisial ZAN.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT