News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Isi Sejumlah Pasal yang Disangkakan Bakal Terungkap Tersangka Lain?

kasus baku tembak antar polisi yang menjadi atensi publik, Bharada E resmi jadi tersangka, isi sejumlah pasal yang disangkakan bakal terungkap tersangka lain?
Kamis, 4 Agustus 2022 - 02:50 WIB
Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Isi Sejumlah Pasal yang Disangkakan Bakal Terungkap Tersangka Lain?
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta -  Perkembangan terbaru kasus baku tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022, pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J yakni Bharada E resmi jadi tersangka, isi sejumlah pasal yang disangkakan bakal terungkap tersangka lain?

Setelah 26 hari pasca kejadian yang kini dalam tahapan proses penyidikan Timsus bentukan Kapolri, kini Bharada E resmi jadi tersangka, isi sejumlah pasal yang disangkakan bakal terungkap tersangka lain?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dir Tipidum Bareskrim Polri saat umumkan Bharada E menjadi tersangka (ist)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,"Kata Dir Tipidum Barekrim Polri pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik. 

"Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,"ucapnya.

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga, sudah kita anggap cukup, untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Dir Tipidum dalam jumpa pers di tayangan Youtube tvonenews.

Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat dan Richard Eliezer atau Bharada E (ist)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isi Pasal 388 KUHP merupakan aturan yang mengatur hukuman bagi pelaku tindak pidana pembununuhan yang berisikan sebagai berikut: 

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,"bunyi pasal 388 KUHP dikutip dari antaranews

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Ratu Proliga Wilda Nurfadhilah Umumkan Hamil Anak Pertama

Mantan Ratu Proliga Wilda Nurfadhilah Umumkan Hamil Anak Pertama

Kabar bahagia datang dari mantan ratu Proliga yakni Wilda Nurfadhilah yang resmi mengumumkan tengah hamil anak pertama.
Respons Pesulap Merah Dituding Tak Berduka Usai Istri Wafat karena Sudah Punya Ratu Rizky Nabila

Respons Pesulap Merah Dituding Tak Berduka Usai Istri Wafat karena Sudah Punya Ratu Rizky Nabila

Dituding tak berduka usai istri pertamanya meninggal karena sudah punya Ratu Rizky Nabila, Pesulap Merah akhirnya buka suara dan jelaskan alasannya.
Timnas Voli Putri Indonesia Resmi Lolos AVC Continental Championships 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Resmi Lolos AVC Continental Championships 2026

Timnas Voli Putri Indonesia resmi dinyatakan lolos Kejuaraan Bola Voli Kontinental AVC atau AVC Continental Championships 2026.
Puluhan Rumah di Probolinggo Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah di Probolinggo Rusak Diterjang Angin Kencang

Angin kencang melanda Kab. Probolinggo, Jawa Timur. Akibatnya puluhan rumah di Desa Phosangit Leres, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur rusak diterjang angin kencang akibat cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah kabupaten setempat, Sabtu (7/2) petang.
BPJS PBI Tidak Aktif di Faskes? Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali

BPJS PBI Tidak Aktif di Faskes? Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali

BPJS PBI tidak aktif saat berobat? Simak cara aktivasi ulang BPJS PBI melalui Faskes dan Dinas Sosial agar layanan kesehatan tetap berjalan.
Momen Kocak Pelatih Timnas Futsal Iran Usai Juara Piala Asia, Ngotot Ingin Bawa Pulang Bola Final dari Jakarta Buat Kenang-kenangan

Momen Kocak Pelatih Timnas Futsal Iran Usai Juara Piala Asia, Ngotot Ingin Bawa Pulang Bola Final dari Jakarta Buat Kenang-kenangan

Pelatih futsal Iran, Vahid Shamsaee, mengaku sangat ingin membawa pulang bola pertandingan Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Para pemain Timnas Indonesia kembali berkiprah di mancanegara pada akhir pekan ini. Kevin Diks membawakan kabar bahagia untuk pelatih John Herdman.
Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT