News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Isi Sejumlah Pasal yang Disangkakan Bakal Terungkap Tersangka Lain?

kasus baku tembak antar polisi yang menjadi atensi publik, Bharada E resmi jadi tersangka, isi sejumlah pasal yang disangkakan bakal terungkap tersangka lain?
Kamis, 4 Agustus 2022 - 02:50 WIB
Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Isi Sejumlah Pasal yang Disangkakan Bakal Terungkap Tersangka Lain?
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta -  Perkembangan terbaru kasus baku tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022, pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J yakni Bharada E resmi jadi tersangka, isi sejumlah pasal yang disangkakan bakal terungkap tersangka lain?

Setelah 26 hari pasca kejadian yang kini dalam tahapan proses penyidikan Timsus bentukan Kapolri, kini Bharada E resmi jadi tersangka, isi sejumlah pasal yang disangkakan bakal terungkap tersangka lain?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dir Tipidum Bareskrim Polri saat umumkan Bharada E menjadi tersangka (ist)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi.

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,"Kata Dir Tipidum Barekrim Polri pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk di didalamnya ahli biologi, kimia forensik, dan metalurgi balistik, IT Forensik dan Kedokteran Forensik. 

"Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,"ucapnya.

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga, sudah kita anggap cukup, untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Dir Tipidum dalam jumpa pers di tayangan Youtube tvonenews.

Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat dan Richard Eliezer atau Bharada E (ist)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isi Pasal 388 KUHP merupakan aturan yang mengatur hukuman bagi pelaku tindak pidana pembununuhan yang berisikan sebagai berikut: 

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,"bunyi pasal 388 KUHP dikutip dari antaranews

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Karena Sirkuit, MotoGP 2027 Pilih Pantai Ikonik Rio de Janeiro untuk Peluncuran Musim Baru

Bukan Karena Sirkuit, MotoGP 2027 Pilih Pantai Ikonik Rio de Janeiro untuk Peluncuran Musim Baru

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Pantai Botafogo pada 21 Februari 2027 dengan Gunung Sugarloaf menjadi salah satu latar utama menyambut mulainya gelaran MotoGP 2027.
Bocoran Airlangga soal Calon Gubernur PFII, Sosoknya dari Internal Pemerintah

Bocoran Airlangga soal Calon Gubernur PFII, Sosoknya dari Internal Pemerintah

Menko Airlangga membeberkan calon Gubernur PFII sudah disiapkan pemerintah dan berasal dari internal pemerintah. Nama kandidat serta lokasi kantor PFII akan diumumkan.
DPP PIKI Bakal Ganjar Penghargaan Tokoh dan Insan Inspiratif

DPP PIKI Bakal Ganjar Penghargaan Tokoh dan Insan Inspiratif

Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP PIKI) bakal menggelar PIKI Award 2026 yang direncanakan pada Oktober 2026.
Bersaing Ketat di MLBB Kapolri Cup 2026, Tim Esport Polda Jatim Sabet Juara III

Bersaing Ketat di MLBB Kapolri Cup 2026, Tim Esport Polda Jatim Sabet Juara III

Tim Esport Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Polda Jawa Timur berhasil meraih Juara III dalam ajang MLBB Esport Kapolri Cup 2026.
Bersaing Ketat di MLBB Kapolri Cup 2026, Tim Esport Polda Jatim Sabet Juara III

Bersaing Ketat di MLBB Kapolri Cup 2026, Tim Esport Polda Jatim Sabet Juara III

Tim Esport Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Polda Jawa Timur berhasil meraih Juara III dalam ajang MLBB Esport Kapolri Cup 2026.
Lensa Berbicara: Diduga Korsleting Listrik, Lapak Barang Bekas di Tanah Abang Ludes Terbakar

Lensa Berbicara: Diduga Korsleting Listrik, Lapak Barang Bekas di Tanah Abang Ludes Terbakar

Lapak jual beli barang bekas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terbakar pada Selasa (11/8) siang. Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Selengkapnya

Viral