News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Ditetapkan jadi Tersangka Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E tersangka dalam kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kamis, 4 Agustus 2022 - 06:48 WIB
Bharada E
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Penetapan tersebut sebagaimana pasal Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Adapun Pasal 338 KUHP menyebut, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara jo atau penyertaan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni dimaknai terdiri dari 'pembuat' yaitu orang yang memberikan perintah, 'penyuruh' yaitu orang yang bersama-sama melakukan, 'pembuat peserta' yaitu orang yang memberi perintah dengan sengaja, 'pembuat penganjur' dan 'pembantu'.

Penetapan tersangka kepada Bharada E dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan ahli sehingga telah mendapatkan dua minimal alat bukti yang cukup sebagaimana Pasal 17 KUHAP.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan

Penetapan tersangka Bharada E merupakan buntut kasus baku tembak dengan Brigadir J ketika berada di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Di mana pihak Brigadir J pun turut melaporkan kasus ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"Bukan, terkait kasus ini LP (Laporan Polisi) yang disampaikan Brigadir J," ucap Andi.

Kasus baku tembak terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB, turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.

Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dugaan pelecehan, dan pengancaman serta percobaan pembunuhan terhadap Istri Ferdy Sambo telah ditarik ke Bareskrim Polri.

Alhasil kini Bareskrim Polri turut mengusut tiga kasus dengan tambahan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Di mana ketiga kasus ini telah dinyatakan naik penyidikan.

Sebelumnya, Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J alias Yosua Hutabarat setelah baku tembak di rumah singgah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakulan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Adapun Andi Rian menuturkan Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. (lpk/ebs/ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung di Puncak Klademen  Eliano Reijnders Ogah Remehkan Persis Solo

Persib Bandung di Puncak Klademen Eliano Reijnders Ogah Remehkan Persis Solo

Pemain Persib Bandung Eliano Reijnders menegaskan kesiapannya untuk kembali memperkuat skuad utama saat menghadapi Persis Solo pada pekan ke-19 Super League.
Banjir Jakarta Sempat Rendam 20 RT

Banjir Jakarta Sempat Rendam 20 RT

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, mengatakan terdapat penambahan data wilayah yang terendam banjir pada pagi ini.
Persebaya Siap Maksimalkan Malik Risaldi, Bernardo Tavares Pasang Target Besar

Persebaya Siap Maksimalkan Malik Risaldi, Bernardo Tavares Pasang Target Besar

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares menyatakan kesiapannya memaksimalkan potensi Malik Risaldi pada sisa kompetisi Super League 2025/2026.
Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Program pemberdayaan perempuan khususnya ibu rumah tangga dalam upaya memandirikan ekonommi bagi kaum hawa itu terus menjadi perhatian bagi sejumlah pihak.
Macan Putih Bangkit? Persik Kediri Wajib Menang Saat Jamu Bali United

Macan Putih Bangkit? Persik Kediri Wajib Menang Saat Jamu Bali United

Pelatih Persik Kediri Marcos Reina menegaskan timnya fokus membenahi lini pertahanan jelang menghadapi Bali United pada pekan ke-19 BRI Super League.
Tak Takut Thailand atau Vietnam! Firman Ardiansyah Siap Tempur di Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Tak Takut Thailand atau Vietnam! Firman Ardiansyah Siap Tempur di Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Pemain timnas futsal Indonesia, Firman Ardiansyah, menegaskan timnya tidak gentar menghadapi siapa pun di babak perempat final Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Macan Putih Bangkit? Persik Kediri Wajib Menang Saat Jamu Bali United

Macan Putih Bangkit? Persik Kediri Wajib Menang Saat Jamu Bali United

Pelatih Persik Kediri Marcos Reina menegaskan timnya fokus membenahi lini pertahanan jelang menghadapi Bali United pada pekan ke-19 BRI Super League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT