News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Dianggap Bersekongkol dan Membantu Tindak Pidana, Pertanyaan Selanjutnya: Siapa Dalangnya?

Timsus Polri menilai Bharada E terbukti untuk pasal 338 sesuai laporan dari keluarga Brigadir J. Dia juga dijerat pasal 55 dan 56 karena dianggap bersekongkol
Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:08 WIB
Bharada E (kiri) saat tiba di Komnas HAM
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kini resmi berstatus sebagai tersangka dan dikenai pasal 338 KUHP.

Pasal 338 KUHP yang dikenakan pada Bharada E berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik dari Tim Khusus Polri menilai Bharada E terbukti untuk pasal 338 sesuai laporan dari keluarga Brigadir J.

Namun, tak hanya pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal lain.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) malam.

Dia dikenakan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakkir menilai Bharada E merupakan eksekutor dan pasti ada pelaku lain.

"Dia (Bharada E) ada di posisi lapangan, (dalam) bahasa hukumnya dia adalah eksekutor. Yang jadi permasalahan adalah kalau dia sebagai eksekutor berarti harus ada pelaku yang lain dalam pasal 55," kata Mudzakkir dalam perbincangan telepon, Kamis (4/8/2022).

Pelaku lain itu, menurut Mudzakkir, bisa tiga kemungkinan.

"Pertama itu ada kategori pelaku, namanya menyuruh lakukan. Kedua dia pelaku turut serta melakukan, jadi mesti ada orang lain. Yang ketiga adalah pelaku penganjur, yang dikenal dengan otak dari kejahatan itu sendiri atau aktor intelektualnya," tambah ahli hukum pidana itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bila penyidik hendak mengembangkan kasus kematian Brigadir J setelah penetapan tersangka Bharada E, kata Mudzakkir perlu didalami status pelaku lain tersebut.

"Penyertaan dalam arti ke atas (atasan), penyertaan menyamping (rekan sepangkat), atau malah justru bawahnya yakni bisa orang lain baik sipil maupun polisi," tutupnya. (act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Bandung bjb Tandamata Terancam Gagal ke Final Four Proliga 2026 Usai Babak Belur Dihajar Jakarta Electric PLN

Bandung bjb Tandamata Terancam Gagal ke Final Four Proliga 2026 Usai Babak Belur Dihajar Jakarta Electric PLN

Tim voli putri Bandung bjb Tandamata terancam lolos ke babak final four Proliga 2026, usai menelan kekalahan telak dari Jakarta Electric PLN.
Reaksi Jujur Jerry Aurum Mantan Suami Denada soal Status Ressa sebagai Kakak Aisha

Reaksi Jujur Jerry Aurum Mantan Suami Denada soal Status Ressa sebagai Kakak Aisha

Jerry Aurum beri reaksi jujur soal Ressa Rizky Rossano sebagai kakak Aisha, serahkan pada Denada cara dan waktu tepat menjelaskan pada anak. Simak beritanya!
Alasan Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi Tak Turunkan Pemain Asing Saat Lawan Medan Falcons Tirta Bhagasasi, Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Alasan Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi Tak Turunkan Pemain Asing Saat Lawan Medan Falcons Tirta Bhagasasi, Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi, Ridel Toiran mengungkapkan alasan mengapa dirinya tak menurunkan pemain asingnya saat melawan Medan Falcons Tirta Bhagasasi di laga lanjutan Proliga 2026.
Nasib Bitcoin ke Depan Masih Naik Turun, Analis Wanti-Wanti Risiko Jatuh ke US$40.000

Nasib Bitcoin ke Depan Masih Naik Turun, Analis Wanti-Wanti Risiko Jatuh ke US$40.000

Nasib Bitcoin ke depan masih penuh gejolak meski sempat rebound ke US$70.000. Analis memperingatkan potensi koreksi hingga US$40.000.
Satgas Yonif 511/DY Memperkuat Layanan Kesehatan Keliling di Popome

Satgas Yonif 511/DY Memperkuat Layanan Kesehatan Keliling di Popome

Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 511/DY memperkuat pelayanan kesehatan keliling di Kampung Popome, Distrik Mokoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Trending

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Para pemain Timnas Indonesia kembali berkiprah di mancanegara pada akhir pekan ini. Kevin Diks membawakan kabar bahagia untuk pelatih John Herdman.
Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT