GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Dianggap Bersekongkol dan Membantu Tindak Pidana, Pertanyaan Selanjutnya: Siapa Dalangnya?

Timsus Polri menilai Bharada E terbukti untuk pasal 338 sesuai laporan dari keluarga Brigadir J. Dia juga dijerat pasal 55 dan 56 karena dianggap bersekongkol
Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:08 WIB
Bharada E (kiri) saat tiba di Komnas HAM
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kini resmi berstatus sebagai tersangka dan dikenai pasal 338 KUHP.

Pasal 338 KUHP yang dikenakan pada Bharada E berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik dari Tim Khusus Polri menilai Bharada E terbukti untuk pasal 338 sesuai laporan dari keluarga Brigadir J.

Namun, tak hanya pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal lain.

"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu (3/8/2022) malam.

Dia dikenakan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakkir menilai Bharada E merupakan eksekutor dan pasti ada pelaku lain.

"Dia (Bharada E) ada di posisi lapangan, (dalam) bahasa hukumnya dia adalah eksekutor. Yang jadi permasalahan adalah kalau dia sebagai eksekutor berarti harus ada pelaku yang lain dalam pasal 55," kata Mudzakkir dalam perbincangan telepon, Kamis (4/8/2022).

Pelaku lain itu, menurut Mudzakkir, bisa tiga kemungkinan.

"Pertama itu ada kategori pelaku, namanya menyuruh lakukan. Kedua dia pelaku turut serta melakukan, jadi mesti ada orang lain. Yang ketiga adalah pelaku penganjur, yang dikenal dengan otak dari kejahatan itu sendiri atau aktor intelektualnya," tambah ahli hukum pidana itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bila penyidik hendak mengembangkan kasus kematian Brigadir J setelah penetapan tersangka Bharada E, kata Mudzakkir perlu didalami status pelaku lain tersebut.

"Penyertaan dalam arti ke atas (atasan), penyertaan menyamping (rekan sepangkat), atau malah justru bawahnya yakni bisa orang lain baik sipil maupun polisi," tutupnya. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Rasakan Getaran Cinta pada 21 Agustus 2026, Kelinci Sampai Tersipu

3 Shio yang Rasakan Getaran Cinta pada 21 Agustus 2026, Kelinci Sampai Tersipu

Ada 3 shio yang rasakan getaran cinta pada 21 Agustus 2026. Simak ramalan cinta 12 shio, termasuk Shio Kelinci yang diprediksi tersipu karena perhatian.
Ramai di Threads, Calon Kadet Unhan Pilih Mengundurka Diri Gegara Aturan Tak Tertulis soal Pakai Hijab

Ramai di Threads, Calon Kadet Unhan Pilih Mengundurka Diri Gegara Aturan Tak Tertulis soal Pakai Hijab

Ramai di Threads, calon kadet Unhan memilih mengundurkan diri meski lolos seleksi karena mengaku ada aturan tak tertulis soal penggunaan hijab.
Presiden PKS: UMKM Adalah Kegiatan Sosial yang Mensejahterakan Masyarakat

Presiden PKS: UMKM Adalah Kegiatan Sosial yang Mensejahterakan Masyarakat

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf (AMY) memberikan penguatan kepada para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) peserta UMKM Summit 2026 di DPTP PKS
Bakal Jadi Tandem Marc Marquez di MotoGP Musim Depan, Pedro Acosta: Saya Tidak Merasa Tertekan

Bakal Jadi Tandem Marc Marquez di MotoGP Musim Depan, Pedro Acosta: Saya Tidak Merasa Tertekan

Pedro Acosta memastikan dirinya tidak merasa terbebani menjelang kepindahannya ke tim pabrikan Ducati untuk MotoGP 2027.
Gempa M 3,6 Guncang Bantul DIY, BMKG Ungkap Kerusakan

Gempa M 3,6 Guncang Bantul DIY, BMKG Ungkap Kerusakan

Lokasi tersebut berada sekitar 11 kilometer di sebelah tenggara Bantul, DIY. Gempa tercatat memiliki kedalaman 10 kilometer.
Wamen BKPM: Indonesia Lemah di R&D, Perlu Investasi Asing Percepat Transfer Teknologi

Wamen BKPM: Indonesia Lemah di R&D, Perlu Investasi Asing Percepat Transfer Teknologi

Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga mampu menguasai teknologi dan memperkuat rantai nilai industri mineral nasional. Sigit

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Selengkapnya

Viral