News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompolnas Sebut Bharada E Jadi Tersangka Sesuai Perannya dalam Kematian Brigadir J

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sudah sesuai dengan perannya dalam peristiwa baku tembak antaranggota polisi, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:21 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka Bharada E, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sudah sesuai dengan perannya dalam peristiwa baku tembak antaranggota polisi, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Penyidik menetapkan tersangka Bharada E dengan pasal-pasal sesuai dengan dugaan perannya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada,” kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).

Sesuai pasal yang disangkakan, menurut Poengky, ada kemungkinan saksi-saksi baru dan bukti-bukti baru yang dapat mengubah konstruksi dugaan peran Bharada E dalam peristiwa tersebut. “Sehingga kepada yang bersangkutan (Bharada E) dimungkinkan untuk bisa dikenakan pasal lain,” ujarnya.

Selain itu, kata Poengky, nantinya jaksa juga akan memberikan petunjuk-petunjuk, di mana semua langkah ini masih berproses. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menunggu sampai proses penyidikan dinyatakan selesai hingga berkas dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke pengadilan. “Kompolnas sebagai pengawas eksternal pasti akan mengawal proses penyidikan untuk memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan mandiri dengan dukungan scientific crime investigation. Mohon publik bersabar karena tim khusus masih bekerja,” kata Poengky.

Sebelumnya, Rabu (3/8), Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Josua bukan untuk membela diri. “Tadi kan saya sampaikan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP , jadi bukan bela diri,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyebutkan, Bharada E ditersangkakan atas laporan polisi dari keluarga Brigadir Josua. Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Josua melaporkan dugaan pembunuhan berencana dengan dugaan Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta uji forensik, laboratorium forensik, serta barang bukti CCTV, kemudian hasil gelar perkara sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. “Yang terbukti untuk Bharada E adalah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Tegas AUBMO Unair usai Ada Anggotanya Diduga Korupsi Iuran Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Hampir Rp100 Juta

Reaksi Tegas AUBMO Unair usai Ada Anggotanya Diduga Korupsi Iuran Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Hampir Rp100 Juta

Organisasi Bidikmisi & KIP Kuliah Universitas Airlangga (AUBMO Unair) merespon kabar BPH-nya diduga melakukan korupsi dana mahasiswa KIP sekitar Rp97 juta.
Dua Harimau Sumatra Muncul di Kebun Warga, BKSDA Sumbar Lansung Terjunkan Petugas

Dua Harimau Sumatra Muncul di Kebun Warga, BKSDA Sumbar Lansung Terjunkan Petugas

BKSDA Sumbar menurunkan petugas untuk penanganan setelah dua individu harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) muncul di Koto Tabang, Kabupaten Agam, Selasa
FIFA Putuskan Tak Bersalah dan Dipertahankan Piala Dunia, Wasit Australia Shaun Evans Akui Tak Sadar Beri Gestur Rasial

FIFA Putuskan Tak Bersalah dan Dipertahankan Piala Dunia, Wasit Australia Shaun Evans Akui Tak Sadar Beri Gestur Rasial

Shaun Evans yang saat itu bertugas sebagai asisten wasit Video Assistant Referee (VAR) pun memastikan bahwa ia tidak bermaksud menunjukkan gestur rasial ketika kamera menyoroti ruang VAR.
Pemprov Jatim Pastikan Prosedur Pembagian Kupon Jalan Sehat Sudah Diterapkan dengan Baik

Pemprov Jatim Pastikan Prosedur Pembagian Kupon Jalan Sehat Sudah Diterapkan dengan Baik

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jatim memohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 Muharram
Profil Frans Putros, Bek Persib Bandung yang Akan Tampil di Piala Dunia 2026 Bersama Irak

Profil Frans Putros, Bek Persib Bandung yang Akan Tampil di Piala Dunia 2026 Bersama Irak

Profil Frans Putros, bek Persib Bandung yang masuk skuad Irak di Piala Dunia 2026: berpeluang jadi pemain Liga Indonesia pertama di putaran final Piala Dunia.
Bobby Nasution Larang ASN Sumut Pakai Vape: Untuk Lindungi Generasi Muda dari Penyalahgunaan Narkoba

Bobby Nasution Larang ASN Sumut Pakai Vape: Untuk Lindungi Generasi Muda dari Penyalahgunaan Narkoba

Gubernur Sumut, Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, dan pegawai BUMD di Sumatera Utara (Sumut) menggunakan rokok elektronik atau vape.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Selengkapnya

Viral