LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka Bharada E, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Kompolnas Sebut Bharada E Jadi Tersangka Sesuai Perannya dalam Kematian Brigadir J

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sudah sesuai dengan perannya dalam peristiwa baku tembak antaranggota polisi, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:21 WIB

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta uji forensik, laboratorium forensik, serta barang bukti CCTV, kemudian hasil gelar perkara sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. “Yang terbukti untuk Bharada E adalah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi.

Meski telah menetapkan satu tersangka, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara ini. Hari ini pun dijadwalkan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan saksi-saksi dan penggalian barang bukti terus dilakukan untuk mencari tahu apakah ada tersangka lain dalam kasus ini. “Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai di sini, ini tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui masih ada beberapa saksi lagi yang akan kami lakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan,” kata Andi.

Penetapan tersangka terhadap Bharada E disambut positif pihak keluarga Brigadir Josua yang disampaikan tim kuasa hukumnya. “Saya yakin berdasarkan bukti awal segera akan ada tersangka lainnya berdasarkan penerapan Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP,” kata Kamaruddin Simanjuntak, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Baca Juga :

Meski demikian pihak kuasa hukum menilai pasal yang disangkakan tidak sesuai dengan pasal yang mereka laporkan. “Satu pasal sudah terpenuhi yaitu Pasal 338 KUHP, namun pasal yang benar seharusnya adalah pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP ayat (3) juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, sesuai pasal yang kami laporkan,” kata Kamaruddin. (ant/ari)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Pemerintah Indonesia menerima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia pada pembukaan Pertemuan Tingkat Menteri OECD di Paris Prancis (2/05).
Komnas Perempuan Sebut Polisi harus Turun Tangan Selidiki Kasus Kekerasan Seksual di LinkedIn: Ada Siapa di Balik Pelaku?

Komnas Perempuan Sebut Polisi harus Turun Tangan Selidiki Kasus Kekerasan Seksual di LinkedIn: Ada Siapa di Balik Pelaku?

Komnas Perempuan nilai aksi oknum HRD yang viral seusai lakukan kekerasan seksual terhadap pencari kerja (pencaker) di LinkedIn sebagai aksi eksploitasi seksual
Warga Cakung Keluhkan Ngeluh Air Minum Banyak Kandungan Garam, Legislatif Minta Pemprov Jakarta Selesaikan

Warga Cakung Keluhkan Ngeluh Air Minum Banyak Kandungan Garam, Legislatif Minta Pemprov Jakarta Selesaikan

Warga Cakung Jakarta Timur hingga kini kesulitan mendapatkan air layak minum. Sebab, sumber air mengandung kadar garam tinggi, sehingga terasa payau.
Mencekam, Tangkap Pelaku Narkoba, Personel Polrestabes Medan Diserang

Mencekam, Tangkap Pelaku Narkoba, Personel Polrestabes Medan Diserang

Kondisi mencekam dialami personel Satresnarkoba Polrestabes Medan saat ingin menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Glugur Hong, Medan.
Bahlil: Target Indonesia Tambah Saham Freeport Jadi 61% Demi Kesejahteraan Rakyat

Bahlil: Target Indonesia Tambah Saham Freeport Jadi 61% Demi Kesejahteraan Rakyat

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia sebut pemerintah rencanakan perpanjang Freeport sampai 2061 dengan tambah saham 61%.
KPK Sita Kantor Partai NasDem, Perkara Apa?

KPK Sita Kantor Partai NasDem, Perkara Apa?

Selain melakukan penyitaan terhadap Pabrik kelapa sawit, Penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap aset milik Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga yang digunakan partai NasDem. Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga kantor tersebut berasal dari uang korupsi.
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Tiket Final Jepang VS Uzbekistan Sepi Peminat, Justru Tiket Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja 

Tiket Final Jepang VS Uzbekistan Sepi Peminat, Justru Tiket Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja 

Tiket pertandingan perebutan juara ketiga Piala Asia U23 yang mempertemukan Timnas Indonesia U23 lawan Irak U23 malah lebih laris dibandingkan tiket final Jep-
Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Beragam komentar netizen Korea Selatan setelah melihat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di laga semifinal Piala Asia U-23 2024. Dan kontroversi VAR.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Pada babak semifinal Piala Asia U-23 tersebut, Timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 2-0 dari Uzbekistan dengan berbagai kontroversi yang diambil oleh wasit. 
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya