News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Lakukan Pledoi Sebut Pernah Serahkan 4 M ke Oknum Pengacara dan Penyidik KPK

Dua terdakwa anggota DPRD Muara Enim, Mardalena dan Verra Erika, dalam isi pembelaan (Pledoi) menyebut dua oknum KPK yang meminta sejumlah uang Rp  4 M....
Kamis, 4 Agustus 2022 - 20:22 WIB
Namanya Dicatut Oknum Pengacara Meminta Sejumlah Uang, JPU KPK : Saya Pastikan Tidak Ada yang Menerima
Sumber :
  • Istimewa

Palembang, Sumsel - Dua terdakwa anggota DPRD Muara Enim, Mardalena dan Verra Erika, dalam isi pembelaan (Pledoi) menyebut dua oknum pengacara yang meminta sejumlah uang sebesar Rp  4 Milyar untuk membayar penyidik KPK agar kasus yang menjeratnya tidak naik ketahap penyidikan.

Dikonfirmasi tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan SH MH, mengatakan, informasi itu baru dirinya tahu di persidangan tentang adanya pledoi
dua terdakwa Mardalena dan Verra Erika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keterangan itu tetap kita pelajari, sejauh mana dan kita akan diskusikan bersama dan kita akan laporkan ke pimpinan, apalagi ada hal yang menyangkut dengan disebut - sebutnya penyidik KPK mengatasnamakan penyidik KPK," kata Asri, Kamis (4/8/2022)

Ia juga menegaskan, dirinya pastikan tapi untuk lebih lengkapnya sebenarnya sama jubir KPK, tapi begitu dengar dirinya pastikan dengan temen - temen tidak ada seperti itu.

"Apa keterlaluan misalnya penyidik sampai meminta, orang - orang mengumpulkan uang supaya dibebaskan dan tidak dijadikan tersangka, faktanya mereka jadi tersangka," tegasnya

Ia juga mengatakan, pihaknya kan kordinasi sama penyidik jalan terus sampai hari ini, kordinasi itu untuk pihaknya di tim penyelidik dan JPU bisa memastikan tidak ada yang menerima uang berkaitan dengan hal itu apalagi kemudian menjanjikan tidak menjadi tersangka.

"Karena faktanya 10 orang DPRD dan 15 orang berikutnya kita bawa ke pengadilan dan kita tetapkan tersangka kita bawah ke pengadilan, kepada oknum - oknum mengatasnamakan Jaksa KPK, di persidangan ini ataupun penyidik itu tidak benar karena tidak ada yang kami terima begitu pun penyidik," ungkapnya

Dirinya pastikan dari tim JPU sudah bisa memastikan dari tim penyidik tidak ada hal - hal seperti itu.

"Keterlaluan juga orang itu," tuturnya

Diberitakan sebelumnya, Lima belas terdakwa eks anggota DPRD Muara Enim yang terjerat perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek pada Dinas PUPR dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019, membacakan nota pembelaan (Pledoi) pribadinya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pledoi pribadi itu disampaikan para terdakwa dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, secara bergantian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.

Terdakwa Mardalena dalam pledoi pribadinya, selain meminta kebijaksanaan kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, juga mengungkapkan bahwa jauh sebelum dirinya menjadi terdakwa, dia diminta oleh oknum pengacara mengumpulkan uang untuk membayar penyidik KPK agar kasus yang menjeratnya tidak naik ketahap penyidikan.

"Majelis hakim yang mulia, sebelumnya izinkan saya menyampaikan nota pembelaan (Pledoi) pribadi. Saya telah berupaya dan mengakui serta mengembalikan terkait penerimaan uang. Akan tetapi, pada saat itu jauh saya sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang telah menjadi terdakwa, kami 10 anggota DPRD yang masih aktif dikumpulkan oleh salah satu rekan kami sendiri di DPRD tidak tahu atas perintah siapa agar untuk tidak mengakui semua permasalahan dalam perkara ini. Bahkan kami disuruh untuk mengumpulkan uang kepada oknum pengacara untuk membayar penyidik KPK diluar dari kontrak kuasa, agar berkas perkara kami tidak dibuka dan tidak naik kepenyidikan yang mulia," ungkap Mardalena sambil menangis.

Mardalena menjelaskan, setelah uang yang dipindah diserahkan justru dia duluan yang dipanggil KPK hingga akhirnya diproses dan ditahan serta menjadi terdakwa.

"Ditengah proses perkara yang sedang berjalan kami memutuskan untuk mengakui dan langsung mengembalikan uang atas kemauan kami sendiri. Hal itu kami lakukan, karena kami sudah tidak kuat lagi untuk terus berbohong. Kami juga sempat diacuhkan dan diolok-olok  rekan kami sesama anggota DPRD yang mengatakan gara-gara kami mengembalikan uang tersebut masalah ini jadi terbongkar semua," bebernya.

Meski demikian dia mengaku tetap berjiwa besar meskipun sekarang berada dalam penjara.

"Kami tetap berjiwa besar yang mulia meskipun kami sekarang berada dibalik jeruji besi. Kami menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan kami lagi, kami juga yakin yang mulia akan memutus dengan hati nurani yang seadil-adilnya, kami tidak kuat lagi yang mulia, bebaskan kami yang mulia," ujarnya sambil berurai air mata.

Sementara itu terdakwa Verra Erika dalam pledoinya juga mengatakan hal sama, bahwa diminta uang oleh oknum pengacara agar kasusnya tidak diproses oleh KPK.

Dia juga mengakui telah mengembalikan terkait penerimaan uang atas kemauan sendiri.

"Kami memutuskan secara kooperatif untuk mengembalikan kepada KPK atas kemauan sendiri. Terkait penerimaan uang tersebut, adalah murni ketidaktahuan dan kelalaian kami, kami sangat-sangat menyesal dan kami sudah menerima hukuman penjara akibat perbuatan kami yang selama ini tidak pernah kami bayangkan. Kami memohon kebijaksanaan yang mulia majelis hakim untuk mempertimbangkan hukuman kami. Kami memohon kepada yang mulia agar membebaskan kami, cukup sampai disini hukuman kami yang mulia, karena kami sudah tidak sanggup lagi yang mulia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara diluar persidangan, S selaku suami dari terdakwa Mardalena membenarkan apa yang disampaikan oleh istrinya dalam pledoi pribadinya terhadap oknum penyidik KPK.

"Itu benar yang disampaikan istri saya, sekitar sepuluh anggota DPRD yang masih aktif pada saat itu satu orang dipinta uang sebesar Rp 400 juta, uang tersebut juga untuk menanggung 15 anggota DPRD yang sudah tidak aktif lagi," tutupnya (jpa/ppk) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Pompa Air Kuro Lamongan Tak Beroperasi di Tengah Banjir, Kadis SDA: Terkendala Sosial

Viral Pompa Air Kuro Lamongan Tak Beroperasi di Tengah Banjir, Kadis SDA: Terkendala Sosial

Beredar sebuah video yang direkam warga di lokasi Pintu Air Kuro, Lamongan, yang viral di media sosial. Dalam unggahan video tersebut, yang beredar pada Minggu (11/01) sore, tampak sejumlah pipa raksasa yang seharusnya berfungsi menyedot air luapan Bengawan Jero terlihat “nganggur” dan tidak mengeluarkan air sama sekali.
Kim Seon-ho dan Go Youn-jung Akan ke Jakarta untuk Fan Event "Can This Love be Translated?"

Kim Seon-ho dan Go Youn-jung Akan ke Jakarta untuk Fan Event "Can This Love be Translated?"

Bintang Korea Selatan, Kim Seon-ho dan Go Youn-jung akan mengunjungi Jakarta pada 16 Januari 2026.
Duel Real Madrid vs Barcelona Legends di GBK, Pemprov Jakarta Siapkan Fasilitas Istimewa

Duel Real Madrid vs Barcelona Legends di GBK, Pemprov Jakarta Siapkan Fasilitas Istimewa

DKI Jakarta pastikan untuk memberikan fasilitas secara optimal untuk mendukung gelaran Clash of Legends Jakarta 2026, antara legenda Real Madrid dan Barcelona.
Anggaran Ketahanan Pangan Rp164 Triliun, Airlangga Siapkan Skema Logistik hingga UMKM Desa untuk Tahan Inflasi

Anggaran Ketahanan Pangan Rp164 Triliun, Airlangga Siapkan Skema Logistik hingga UMKM Desa untuk Tahan Inflasi

Menko Airlangga menergaskan kebijakan UMKM pedesaan dirancang sebagai arahan Presiden Prabowo Subianto agar desa menjadi tulang punggung distribusi logistik pangan.
Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pacitan, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pacitan, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Dugaan penipuan yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pacitan berinisial DP terus bergulir.
John Herdman Bakal Terbang ke Eropa dalam Waktu Dekat, Buka Peluang Cari Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia

John Herdman Bakal Terbang ke Eropa dalam Waktu Dekat, Buka Peluang Cari Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia

‎Langkah penguatan skuad dinilai belum akan berhenti pada deretan pemain naturalisasi yang sudah ada. John Herdman menilai Indonesia masih memiliki ruang untuk menghadirkan talenta baru dari luar negeri.

Trending

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Rumor kedatangan pemain anyar kembali membuat Persib jadi sorotan jelang dibukanya bursa transfer. Nama Marko Dugandzic kini jadi sorotan penuh bobotoh.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal lengkap Proliga 2026 usai seri Pontianak, para pemain kembali berjuang di seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT