News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Lakukan Pledoi Sebut Pernah Serahkan 4 M ke Oknum Pengacara dan Penyidik KPK

Dua terdakwa anggota DPRD Muara Enim, Mardalena dan Verra Erika, dalam isi pembelaan (Pledoi) menyebut dua oknum KPK yang meminta sejumlah uang Rp  4 M....
Kamis, 4 Agustus 2022 - 20:22 WIB
Namanya Dicatut Oknum Pengacara Meminta Sejumlah Uang, JPU KPK : Saya Pastikan Tidak Ada yang Menerima
Sumber :
  • Istimewa

Palembang, Sumsel - Dua terdakwa anggota DPRD Muara Enim, Mardalena dan Verra Erika, dalam isi pembelaan (Pledoi) menyebut dua oknum pengacara yang meminta sejumlah uang sebesar Rp  4 Milyar untuk membayar penyidik KPK agar kasus yang menjeratnya tidak naik ketahap penyidikan.

Dikonfirmasi tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan SH MH, mengatakan, informasi itu baru dirinya tahu di persidangan tentang adanya pledoi
dua terdakwa Mardalena dan Verra Erika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keterangan itu tetap kita pelajari, sejauh mana dan kita akan diskusikan bersama dan kita akan laporkan ke pimpinan, apalagi ada hal yang menyangkut dengan disebut - sebutnya penyidik KPK mengatasnamakan penyidik KPK," kata Asri, Kamis (4/8/2022)

Ia juga menegaskan, dirinya pastikan tapi untuk lebih lengkapnya sebenarnya sama jubir KPK, tapi begitu dengar dirinya pastikan dengan temen - temen tidak ada seperti itu.

"Apa keterlaluan misalnya penyidik sampai meminta, orang - orang mengumpulkan uang supaya dibebaskan dan tidak dijadikan tersangka, faktanya mereka jadi tersangka," tegasnya

Ia juga mengatakan, pihaknya kan kordinasi sama penyidik jalan terus sampai hari ini, kordinasi itu untuk pihaknya di tim penyelidik dan JPU bisa memastikan tidak ada yang menerima uang berkaitan dengan hal itu apalagi kemudian menjanjikan tidak menjadi tersangka.

"Karena faktanya 10 orang DPRD dan 15 orang berikutnya kita bawa ke pengadilan dan kita tetapkan tersangka kita bawah ke pengadilan, kepada oknum - oknum mengatasnamakan Jaksa KPK, di persidangan ini ataupun penyidik itu tidak benar karena tidak ada yang kami terima begitu pun penyidik," ungkapnya

Dirinya pastikan dari tim JPU sudah bisa memastikan dari tim penyidik tidak ada hal - hal seperti itu.

"Keterlaluan juga orang itu," tuturnya

Diberitakan sebelumnya, Lima belas terdakwa eks anggota DPRD Muara Enim yang terjerat perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek pada Dinas PUPR dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019, membacakan nota pembelaan (Pledoi) pribadinya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pledoi pribadi itu disampaikan para terdakwa dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, secara bergantian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.

Terdakwa Mardalena dalam pledoi pribadinya, selain meminta kebijaksanaan kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, juga mengungkapkan bahwa jauh sebelum dirinya menjadi terdakwa, dia diminta oleh oknum pengacara mengumpulkan uang untuk membayar penyidik KPK agar kasus yang menjeratnya tidak naik ketahap penyidikan.

"Majelis hakim yang mulia, sebelumnya izinkan saya menyampaikan nota pembelaan (Pledoi) pribadi. Saya telah berupaya dan mengakui serta mengembalikan terkait penerimaan uang. Akan tetapi, pada saat itu jauh saya sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang telah menjadi terdakwa, kami 10 anggota DPRD yang masih aktif dikumpulkan oleh salah satu rekan kami sendiri di DPRD tidak tahu atas perintah siapa agar untuk tidak mengakui semua permasalahan dalam perkara ini. Bahkan kami disuruh untuk mengumpulkan uang kepada oknum pengacara untuk membayar penyidik KPK diluar dari kontrak kuasa, agar berkas perkara kami tidak dibuka dan tidak naik kepenyidikan yang mulia," ungkap Mardalena sambil menangis.

Mardalena menjelaskan, setelah uang yang dipindah diserahkan justru dia duluan yang dipanggil KPK hingga akhirnya diproses dan ditahan serta menjadi terdakwa.

"Ditengah proses perkara yang sedang berjalan kami memutuskan untuk mengakui dan langsung mengembalikan uang atas kemauan kami sendiri. Hal itu kami lakukan, karena kami sudah tidak kuat lagi untuk terus berbohong. Kami juga sempat diacuhkan dan diolok-olok  rekan kami sesama anggota DPRD yang mengatakan gara-gara kami mengembalikan uang tersebut masalah ini jadi terbongkar semua," bebernya.

Meski demikian dia mengaku tetap berjiwa besar meskipun sekarang berada dalam penjara.

"Kami tetap berjiwa besar yang mulia meskipun kami sekarang berada dibalik jeruji besi. Kami menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan kami lagi, kami juga yakin yang mulia akan memutus dengan hati nurani yang seadil-adilnya, kami tidak kuat lagi yang mulia, bebaskan kami yang mulia," ujarnya sambil berurai air mata.

Sementara itu terdakwa Verra Erika dalam pledoinya juga mengatakan hal sama, bahwa diminta uang oleh oknum pengacara agar kasusnya tidak diproses oleh KPK.

Dia juga mengakui telah mengembalikan terkait penerimaan uang atas kemauan sendiri.

"Kami memutuskan secara kooperatif untuk mengembalikan kepada KPK atas kemauan sendiri. Terkait penerimaan uang tersebut, adalah murni ketidaktahuan dan kelalaian kami, kami sangat-sangat menyesal dan kami sudah menerima hukuman penjara akibat perbuatan kami yang selama ini tidak pernah kami bayangkan. Kami memohon kebijaksanaan yang mulia majelis hakim untuk mempertimbangkan hukuman kami. Kami memohon kepada yang mulia agar membebaskan kami, cukup sampai disini hukuman kami yang mulia, karena kami sudah tidak sanggup lagi yang mulia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara diluar persidangan, S selaku suami dari terdakwa Mardalena membenarkan apa yang disampaikan oleh istrinya dalam pledoi pribadinya terhadap oknum penyidik KPK.

"Itu benar yang disampaikan istri saya, sekitar sepuluh anggota DPRD yang masih aktif pada saat itu satu orang dipinta uang sebesar Rp 400 juta, uang tersebut juga untuk menanggung 15 anggota DPRD yang sudah tidak aktif lagi," tutupnya (jpa/ppk) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPRD Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Bandung dan Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu

DPRD Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Bandung dan Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu

Komisi I DPRD Jabar dukung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) evaluasi kerja sama dengan Hotel Pullman, Kota Bandung hingga proyek Gedung Sate-Gasibu.
Dugaan Malpraktik di RS Muhammadiyah Medan, Komisi IX DPR: Pelanggaran Hak Pasien, Harus Diusut Pidana

Dugaan Malpraktik di RS Muhammadiyah Medan, Komisi IX DPR: Pelanggaran Hak Pasien, Harus Diusut Pidana

Dugaan malpraktik di Rumah Sakit Muhammadiyah Medan yang disebut-sebut mengangkat rahim pasien tanpa persetujuan memicu sorotan keras DPR RI.
Sisi Lain Jembatan Cangar: Mengenal Lebih Dekat Pesona Alam Ikonik Jawa Timur di Tengah Duka

Sisi Lain Jembatan Cangar: Mengenal Lebih Dekat Pesona Alam Ikonik Jawa Timur di Tengah Duka

Ditemukan jenazah pria diduga akibat bunuh diri di Jembatan Cangar, kini tempat ini kembali memakan korban. Ternyata lokasi ini menyimpan sisi lain yang indah
Meski Berhasil Menang di MotoGP Spanyol Musim Lalu, Alex Marquez Malah Sebut Kemenangan Beruntun di Jerez Tak Realistis

Meski Berhasil Menang di MotoGP Spanyol Musim Lalu, Alex Marquez Malah Sebut Kemenangan Beruntun di Jerez Tak Realistis

Alex Marquez meredam ekspektasi jelang MotoGP Spanyol 2026 yang akan berlangsung di Sirkuit Jerez sepanjang akhir pekan ini.
Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri

Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri

Ramalan Zodiak Karier 26 April 2026: Leo Bersinar, Pisces Harus Lebih Percaya Diri
Link Live Streaming Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Diambang Back to Back Juara

Link Live Streaming Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Diambang Back to Back Juara

Link Live Streaming Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu, 25 April, yang menjadi penentu gelar musim ini di sektor putra dan putri.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral