LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Namanya Dicatut Oknum Pengacara Meminta Sejumlah Uang, JPU KPK : Saya Pastikan Tidak Ada yang Menerima
Sumber :
  • Istimewa

Dua Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Lakukan Pledoi Sebut Pernah Serahkan 4 M ke Oknum Pengacara dan Penyidik KPK

Dua terdakwa anggota DPRD Muara Enim, Mardalena dan Verra Erika, dalam isi pembelaan (Pledoi) menyebut dua oknum KPK yang meminta sejumlah uang Rp  4 M....

Kamis, 4 Agustus 2022 - 20:22 WIB

Palembang, Sumsel - Dua terdakwa anggota DPRD Muara Enim, Mardalena dan Verra Erika, dalam isi pembelaan (Pledoi) menyebut dua oknum pengacara yang meminta sejumlah uang sebesar Rp  4 Milyar untuk membayar penyidik KPK agar kasus yang menjeratnya tidak naik ketahap penyidikan.

Dikonfirmasi tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan SH MH, mengatakan, informasi itu baru dirinya tahu di persidangan tentang adanya pledoi
dua terdakwa Mardalena dan Verra Erika.

"Keterangan itu tetap kita pelajari, sejauh mana dan kita akan diskusikan bersama dan kita akan laporkan ke pimpinan, apalagi ada hal yang menyangkut dengan disebut - sebutnya penyidik KPK mengatasnamakan penyidik KPK," kata Asri, Kamis (4/8/2022)

Ia juga menegaskan, dirinya pastikan tapi untuk lebih lengkapnya sebenarnya sama jubir KPK, tapi begitu dengar dirinya pastikan dengan temen - temen tidak ada seperti itu.

Baca Juga :

"Apa keterlaluan misalnya penyidik sampai meminta, orang - orang mengumpulkan uang supaya dibebaskan dan tidak dijadikan tersangka, faktanya mereka jadi tersangka," tegasnya

Ia juga mengatakan, pihaknya kan kordinasi sama penyidik jalan terus sampai hari ini, kordinasi itu untuk pihaknya di tim penyelidik dan JPU bisa memastikan tidak ada yang menerima uang berkaitan dengan hal itu apalagi kemudian menjanjikan tidak menjadi tersangka.

"Karena faktanya 10 orang DPRD dan 15 orang berikutnya kita bawa ke pengadilan dan kita tetapkan tersangka kita bawah ke pengadilan, kepada oknum - oknum mengatasnamakan Jaksa KPK, di persidangan ini ataupun penyidik itu tidak benar karena tidak ada yang kami terima begitu pun penyidik," ungkapnya

Dirinya pastikan dari tim JPU sudah bisa memastikan dari tim penyidik tidak ada hal - hal seperti itu.

"Keterlaluan juga orang itu," tuturnya

Diberitakan sebelumnya, Lima belas terdakwa eks anggota DPRD Muara Enim yang terjerat perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek pada Dinas PUPR dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019, membacakan nota pembelaan (Pledoi) pribadinya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pledoi pribadi itu disampaikan para terdakwa dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, secara bergantian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.

Terdakwa Mardalena dalam pledoi pribadinya, selain meminta kebijaksanaan kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, juga mengungkapkan bahwa jauh sebelum dirinya menjadi terdakwa, dia diminta oleh oknum pengacara mengumpulkan uang untuk membayar penyidik KPK agar kasus yang menjeratnya tidak naik ketahap penyidikan.

"Majelis hakim yang mulia, sebelumnya izinkan saya menyampaikan nota pembelaan (Pledoi) pribadi. Saya telah berupaya dan mengakui serta mengembalikan terkait penerimaan uang. Akan tetapi, pada saat itu jauh saya sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang telah menjadi terdakwa, kami 10 anggota DPRD yang masih aktif dikumpulkan oleh salah satu rekan kami sendiri di DPRD tidak tahu atas perintah siapa agar untuk tidak mengakui semua permasalahan dalam perkara ini. Bahkan kami disuruh untuk mengumpulkan uang kepada oknum pengacara untuk membayar penyidik KPK diluar dari kontrak kuasa, agar berkas perkara kami tidak dibuka dan tidak naik kepenyidikan yang mulia," ungkap Mardalena sambil menangis.

Mardalena menjelaskan, setelah uang yang dipindah diserahkan justru dia duluan yang dipanggil KPK hingga akhirnya diproses dan ditahan serta menjadi terdakwa.

"Ditengah proses perkara yang sedang berjalan kami memutuskan untuk mengakui dan langsung mengembalikan uang atas kemauan kami sendiri. Hal itu kami lakukan, karena kami sudah tidak kuat lagi untuk terus berbohong. Kami juga sempat diacuhkan dan diolok-olok  rekan kami sesama anggota DPRD yang mengatakan gara-gara kami mengembalikan uang tersebut masalah ini jadi terbongkar semua," bebernya.

Meski demikian dia mengaku tetap berjiwa besar meskipun sekarang berada dalam penjara.

"Kami tetap berjiwa besar yang mulia meskipun kami sekarang berada dibalik jeruji besi. Kami menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan kami lagi, kami juga yakin yang mulia akan memutus dengan hati nurani yang seadil-adilnya, kami tidak kuat lagi yang mulia, bebaskan kami yang mulia," ujarnya sambil berurai air mata.

Sementara itu terdakwa Verra Erika dalam pledoinya juga mengatakan hal sama, bahwa diminta uang oleh oknum pengacara agar kasusnya tidak diproses oleh KPK.

Dia juga mengakui telah mengembalikan terkait penerimaan uang atas kemauan sendiri.

"Kami memutuskan secara kooperatif untuk mengembalikan kepada KPK atas kemauan sendiri. Terkait penerimaan uang tersebut, adalah murni ketidaktahuan dan kelalaian kami, kami sangat-sangat menyesal dan kami sudah menerima hukuman penjara akibat perbuatan kami yang selama ini tidak pernah kami bayangkan. Kami memohon kebijaksanaan yang mulia majelis hakim untuk mempertimbangkan hukuman kami. Kami memohon kepada yang mulia agar membebaskan kami, cukup sampai disini hukuman kami yang mulia, karena kami sudah tidak sanggup lagi yang mulia," ujarnya.

Sementara diluar persidangan, S selaku suami dari terdakwa Mardalena membenarkan apa yang disampaikan oleh istrinya dalam pledoi pribadinya terhadap oknum penyidik KPK.

"Itu benar yang disampaikan istri saya, sekitar sepuluh anggota DPRD yang masih aktif pada saat itu satu orang dipinta uang sebesar Rp 400 juta, uang tersebut juga untuk menanggung 15 anggota DPRD yang sudah tidak aktif lagi," tutupnya (jpa/ppk) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Keterlaluan Banget! Tukang Mie Ayam Cabuli Anak Tetangga Empat Kali, Ternyata Pelaku Lakukan Ini

Keterlaluan Banget! Tukang Mie Ayam Cabuli Anak Tetangga Empat Kali, Ternyata Pelaku Lakukan Ini

Seorang pria paruh baya warga Semarang Utara bernama Sholikin bekerja sebagai tukang mie ayam diamankan usai mencabuli anak tetangganya yang mampir ke rumah.
Thom Haye Dianggap Tak Sesuai Standar, Como Ternyata Incar Gelandang Real Madrid hingga Eks Penyerang Barcelona

Thom Haye Dianggap Tak Sesuai Standar, Como Ternyata Incar Gelandang Real Madrid hingga Eks Penyerang Barcelona

Como 1907 mengincar Luka Modric dan Pedro Rodriguez setelah tidak tertarik memboyong gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye.
Bank Mandiri Siapkan Dana Rp3 Triliun Untuk Lunasi Obligasi Yang Jatuh Tempo 15 Juni 2024

Bank Mandiri Siapkan Dana Rp3 Triliun Untuk Lunasi Obligasi Yang Jatuh Tempo 15 Juni 2024

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah menyiapkan dana tunai sebesar Rp3 triliun untuk pembayaran salah satu obligasinya yang akan jatuh tempo pada bulan depan. 
Mulai Ada Pihak yang Minta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jangan Dibuka, Kakak Vina: Penjahat Kelas Kakap Aja Ada Beritanya

Mulai Ada Pihak yang Minta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jangan Dibuka, Kakak Vina: Penjahat Kelas Kakap Aja Ada Beritanya

Kasus pembunuhan Vina masih menjadi misteri terkait tiga pelaku utama yang belum ditangkap. Pihak keluarga pun mengakui ada pihak yang mempertanyakan soal film Vina: Sebelum 7 Hari sebaiknya jangan ditayangkan.
Keterkaitan Sandra Dewi soal Korupsi Timah Suaminya Harvey Moies Didalami Penyidik, Kejagung Jelaskan Status Kepemilikan Pesawat Jet dan Pranikah

Keterkaitan Sandra Dewi soal Korupsi Timah Suaminya Harvey Moies Didalami Penyidik, Kejagung Jelaskan Status Kepemilikan Pesawat Jet dan Pranikah

Kejaksaan Agung atau Kejagung menggali keterangan artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi timah oleh suaminya, Harvey Moies. Kepemilikan pesawat jet dan perjanjian pranikah diselidiki penyidik.
Cerita Tiga Siswi Berprestasi, Lolos Kuliah di Luar Negeri Berkat Program Beasiswa BIM Kemendikbudristek

Cerita Tiga Siswi Berprestasi, Lolos Kuliah di Luar Negeri Berkat Program Beasiswa BIM Kemendikbudristek

Rayyana Amaluna Suha Abidin, Azkiya Syahma Erinda, Abia Tsabitah Ali dan Naila Putri Alifah patut menjadi contoh bagi pelajar di tanah air lantaran prestasinya di bidang akademik dan nonakademik. 
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Aa Gym beri sindiran telak pada Ustaz Yusuf Mansur, bos Paytren yang izinnya baru saja dicabut oleh OJK, kata Aa Gym soal ceramah Yusuf Mansur soal sedekah...
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Gadis Cirebon Versi Polda Jabar, Ternyata Berawal dari Dilempar Batu..

Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Gadis Cirebon Versi Polda Jabar, Ternyata Berawal dari Dilempar Batu..

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan beberkan kronologi pembunuhan hingga pemerkosaan Vina (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat. Ini katanya.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya