GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seusai Ditetapkannya Bharada E Sebagai Tersangka, Berikut 4 Perkembangan Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J

Berikut 4 perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J usai ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka atas insiden baku tembak antar anggota polisi tersebut.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 20:23 WIB
Potret Bharada E
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews

Jakarta - Kabar terbaru terkait kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara soal kasus Brigadir J.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Berikut 4 perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J usai ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka atas peristiwa baku tembak antar anggota polisi tersebut.

1.Polisi Sebut Motif Bharada E dalam Kasus Penembakan Brigadir J Bukan untuk Membela Diri

Bharada E si penembak Brigadir J yang sebelumnya menembak untuk membela diri, kini pada Kamis (4/8/2022) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara soal kasus Brigadir J.  

¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.  

"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.

2. Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka dengan Sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.

Brigjen Andi Rian menyebutkan, penetapan tersangka Bharada E atas kasus yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J pada Senin (18/7) lalu. Yakni pembunuhan terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Menurut Andi, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta uji forensik, laboratorium forensik, serta barang bukti CCTV, kemudian hasil gelar perkara sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tidak Masuk Daftar Skuad Timnas Voli Putri Korea Selatan, Jung Ho-young Langsung Minta Dukungan para Penggemar

Tidak Masuk Daftar Skuad Timnas Voli Putri Korea Selatan, Jung Ho-young Langsung Minta Dukungan para Penggemar

Timnas voli putri Korea Selatan resmi memulai era baru bersama pelatih kepala Cha Sang-hyun untuk menghadapi berbagai ajang internasional di tahun 2026 ini.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
‎Igor Tolic Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung, Gajinya Naik Drastis usai Gantikan Bojan Hodak?  ‎

‎Igor Tolic Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung, Gajinya Naik Drastis usai Gantikan Bojan Hodak? ‎

Selain soal kemampuan meracik strategi, publik juga mulai penasaran dengan nilai kontrak dan gaji yang bakal diterima pelatih asal Kroasia tersebut. Apalagi, Persib saat ini berstatus sebagai tim paling dominan di Super League setelah mencatatkan tiga gelar juara secara beruntun.
Wedding Open House Neo+ Airport Jakarta Hadirkan 21 Vendor

Wedding Open House Neo+ Airport Jakarta Hadirkan 21 Vendor

​​​​​​​Temukan vendor pernikahan terpercaya dan promo eksklusif di Bloom & Beyond Wedding Open House Neo+ Airport Jakarta. Kunjungi sekarang untuk konsultasi langsung.
Penguatan Tata Kelola Antarkan Peruri Raih Predikat Tertinggi di TOP CSR Awards 2026

Penguatan Tata Kelola Antarkan Peruri Raih Predikat Tertinggi di TOP CSR Awards 2026

Peruri meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 kategori Bintang 5, yang merupakan predikat tertinggi dalam ajang tersebut. 
Bukan Cuma Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Media Korea Soroti Dua Pemain yang Bisa jadi Aktor Kebangkitan Red Sparks di V League

Bukan Cuma Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Media Korea Soroti Dua Pemain yang Bisa jadi Aktor Kebangkitan Red Sparks di V League

Red Sparks mulai menyiapkan perubahan besar untuk menghadapi V League 2026/2027 setelah melewati musim yang mengecewakan.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Selengkapnya

Viral