News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seusai Ditetapkannya Bharada E Sebagai Tersangka, Berikut 4 Perkembangan Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J

Berikut 4 perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J usai ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka atas insiden baku tembak antar anggota polisi tersebut.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 20:23 WIB
Potret Bharada E
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews

Jakarta - Kabar terbaru terkait kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara soal kasus Brigadir J.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Berikut 4 perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J usai ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka atas peristiwa baku tembak antar anggota polisi tersebut.

1.Polisi Sebut Motif Bharada E dalam Kasus Penembakan Brigadir J Bukan untuk Membela Diri

Bharada E si penembak Brigadir J yang sebelumnya menembak untuk membela diri, kini pada Kamis (4/8/2022) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara soal kasus Brigadir J.  

¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.  

"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.

2. Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka dengan Sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.

Brigjen Andi Rian menyebutkan, penetapan tersangka Bharada E atas kasus yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J pada Senin (18/7) lalu. Yakni pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Menurut Andi, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta uji forensik, laboratorium forensik, serta barang bukti CCTV, kemudian hasil gelar perkara sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Yang terbukti untuk Bharada E adalah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi.

Terkait sangkaan Pasal 55 (bersekongkol) dan Pasal 56 (turut serta) terhadap Bharada E, hal ini mengindikasikan adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

3. Penyidikan Masih Terus Berlanjut

Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa penyidikan masih berproses dan belum selesai sampai di sini.

Ia menyebutkan, terkait siapa saja yang ada di TKP, penyidikan masih berproses, melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, kemudian pendalaman.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat dan media bersabar dan memastikan tim bekerja secara maraton sesuai komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, bahwa kasus angkat diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation.

"Tadi kan sudah saya sampaikan pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembang terus," kata Andi menegaskan.

4. 25 Polisi Diperiksa

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Timsus Polri telah memeriksa 25 orang dari tingkat Perwira Tinggi hingga Tamtama terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

Dari 25 orang tersebut, terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati) Bintang 1, 3 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Orang Komisaris Polisi (Kompol), 3 orang Kompol, 7 orang Bintara, dan 5 Orang Tamtama.

"25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. dan tentunya ditemukan proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 25 personel polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

"Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Kapolri.(ebs/pdm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Apa Kabar Mees Hilgers yang Lama Menepi karena Cedera ACL? Ngaku Sudah Kontak John Herdman

Apa Kabar Mees Hilgers yang Lama Menepi karena Cedera ACL? Ngaku Sudah Kontak John Herdman

Kabar segar menghampiri lini pertahanan Timnas Indonesia. Bek tangguh Mees Hilgers menyuarakan optimismenya untuk bisa kembali mengenakan jersey Merah Putih ...
Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026 yang berlangsung di Sirkuit Marina Bay, Jumat 9 Oktober dengan sukses Max Verstappen amankan pole position.
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.

Trending

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026 yang berlangsung di Sirkuit Marina Bay, Jumat 9 Oktober dengan sukses Max Verstappen amankan pole position.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Akses Kerja Masih Tertutup, Ratusan Karyawan Minta Gubernur Jakarta Turun Tangan

Akses Kerja Masih Tertutup, Ratusan Karyawan Minta Gubernur Jakarta Turun Tangan

Ratusan karyawan Club de Arjuna mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung turun tangan membuka akses menuju tempat usaha mereka yang masih tertutup tembok.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Selengkapnya

Viral